SEKRETARIS Kabinet TeddyIndra Wijaya merespons tuntutan masyarakat untuk menetapkan status bencana nasional terhadap peristiwa di Sumatera. Ia menyatakan bahwa pemerintah pusat telah menangani situasi tersebut dengan skala nasional sejak hari pertama bencana terjadi.
“Sejak hari pertama, 26 November 2025, pemerintah pusat telah melakukan penanganan nasional di tiga provinsi tersebut. Langsung dilakukan mobilisasi nasional. Mari kita fokus pada intinya,” ujarnya dalam konferensi pers tanggap bencana Sumatera di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 19 Desember 2025.
Teddy menyampaikan bahwa pemerintah telah mengirimkan 50.000 personel TNI, Polri, dan Basarnas ke lokasi bencana. Pemerintah pusat juga telah menyiapkan dana khusus untuk membantu korban bencana di Sumatera.
“Semua ini akan memanfaatkan dana pusat. Diberikan sebesar 60 triliun rupiah. Telah dicairkan secara bertahap,” katanya.
Teddy menyatakan bahwa anggaran tersebut telah dialokasikan untuk pembangunan perumahan sementara serta perbaikan fasilitas umum. Anggaran tersebut juga telah diserahkan kepada kepala daerah yang wilayahnya terkena dampak bencana.
“Bangunan DPRD, kecamatan juga, dan seluruh bupati serta wali kota yang berjumlah 52 orang, diberikan uang tunai pada hari itu,” katanya.
Menurutnya, pemerintah daerah juga dapat meminta bantuan tambahan jika diperlukan. Ia menyatakan bantuan dari pemerintah pusat sudah tiba di tingkat daerah.
Ia juga menyatakan bahwa pemerintah pusat telah mengirimkan lebih dari 100 kapal, pesawat, dan helikopter untuk membantu penanganan bencana. Pemerintah juga mengirimkan 1.000 alat berat guna memperbaiki infrastruktur.
“Mungkin jumlahnya sekitar seribu, mungkin. Dibawa dari mana saja di Indonesia ini, dibawa ke sana,” katanya.
Teddy menyatakan pemerintah pusat juga berfokus pada bantuan pemulihan infrastruktur di wilayah yang terkena dampak bencana. Beberapa daerah yang jembatannya rusak dan jalannya putus telah diperbaiki. Namun, ia mengungkapkan bahwa perbaikan seluruh infrastruktur memerlukan waktu.
“Jembatan banyak yang putus, jalan juga banyak yang rusak, secara perlahan mulai diperbaiki. Jembatan sudah langsung terbukti, dalam satu minggu, tujuh hingga sepuluh hari, selesai. Itu yang bekerja, bukan hanya satu atau dua orang,” katanya.
Ia menyatakan penanganan bencana masih belum sempurna. Ia mengajak seluruh pihak untuk segera bekerja sama memulihkan situasi. Ia juga menegaskan aparat akan segera memberikan bantuan jika ada wilayah yang belum terbantu.
“Jika Anda pergi ke sana, ada di lokasi yang belum, ada di lokasi Anda pergi ke sana, ada wilayah yang belum menerima logistik, sampaikan kepada petugas. Pasti segera dikerjakan,” katanya.
Beberapa pihak sebelumnya mengharapkan Presiden Prabowo Subianto menetapkan status bencana nasional terkait bencana di Sumatera. Terbaru, Muhammdiyah menilai ketidaksiapan pemerintah dalam menetapkan status darurat kemanusiaan nasional terhadap banjir bandang dan tanah longsor di Sumatra menyebabkan penderitaan para korban semakin lama serta menunjukkan belum adanya tanggung jawab penuh dari negara.
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas menyatakan bahwa tingkat bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat telah melebihi kemampuan pemerintah setempat, sehingga memerlukan pengelolaan yang terpusat dan terkoordinasi secara nasional.
Busyro menekankan bahwa negara perlu segera mengumumkan status darurat kemanusiaan nasional terkait rangkaian bencana tersebut. Menurutnya, penundaan pengambilan keputusan ini mencerminkan ketidakmampuan pemerintah dalam merespons krisis kemanusiaan yang luas dan membutuhkan kepemimpinan yang kuat dari pusat.
Pernyataan itu diungkapkan oleh Busyro dalam konferensi pers dengan tema “Korupsi Sumber Daya Alam dan Bencana Kemanusiaan” yang diadakan di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Jumat, 19 Desember 2025, seperti dilaporkan situs resmi UMY.
Ia menilai bencana yang terjadi di beberapa daerah Sumatra tidak bisa dianggap sebagai bencana biasa, karena dampaknya melebihi kemampuan pemerintah setempat dalam menangani masalah tersebut.
“Pengangkatan status darurat kemanusiaan nasional bukanlah hal administratif atau politik. Ini merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional negara terhadap keselamatan rakyatnya,” ujar Busyro.
