Isi Artikel
Profil Illiza Sa’aduddin Djamal, Wali Kota Banda Aceh yang Baru Saja Dilantik
Nama Illiza Sa’aduddin Djamal kembali menjadi sorotan setelah mengungkapkan emosi dan tangis saat menyampaikan kritik terhadap pernyataan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) terkait kewajiban izin bagi artis atau influencer yang menggalang donasi bencana. Reaksi emosionalnya menunjukkan betapa pentingnya isu ini di kalangan masyarakat dan pemerintah daerah.
Illiza menegaskan bahwa aksi para artis dan influencer selama ini justru patut dihargai karena mereka telah turun tangan mengumpulkan dana maupun logistik dan menyalurkannya langsung ke wilayah-wilayah terdampak bencana. Ia menyoroti urgensi aturan tersebut dan mempertanyakan efektivitasnya.
Di sisi lain, Gus Ipul menjelaskan bahwa izin yang dimaksud dapat diajukan melalui pemerintah daerah maupun Kementerian Sosial. Proses pengurusan izin disebutkan sangat mudah dan disesuaikan dengan cakupan lokasi penggalangan dana. Meski demikian, ia tetap menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah terlibat membantu pengumpulan donasi.
Riwayat Karier Politik Illiza Sa’aduddin Djamal
Illiza lahir di Banda Aceh pada 31 Desember 1973 silam. Pendidikan terakhirnya adalah Sarjana Ekonomi dalam Ilmu Manajemen dari Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen (STIM) Banda Aceh lulus tahun 2006.
Ia pertama kali menjadi wakil rakyat dengan menjadi anggota DPR Kota Banda Aceh periode 2004–2006. Setelah itu, ia melanjutkan karier politik sebagai eksekutif dengan berbagai jabatan:
- Anggota DPR Kota Banda Aceh 2004–2006
- Wakil Wali Kota Banda Aceh 2007–2012
- Wakil Wali Kota Banda Aceh 2012–2014
- Wali Kota Banda Aceh 2014–2017
- Anggota DPR RI F-PPP 2019–2024
Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Illiza maju dengan menggandeng Afdhal Khalilullah. Keduanya diusung oleh Partai Gerindra, Golkar, dan PPP. Akhirnya, Illiza-Afdhal menang atas tiga calon lainnya dengan perolehan suara sebagai berikut:
- Paslon nomor satu: Illiza -Afdhal Khalilullah mendapatkan 44.982 suara sah atau 41,2 persen
- Paslon nomor dua: Zainal Arifin-Mulia Rahman mendapatkan 8.956 suara atau 8,21 persen
- Paslon nomor tiga: Aminullah Usman-Isnaini Husda mendapatkan 25.191 suara atau 23,1 persen
- Paslon nomor empat: Teuku Irwan Djohan-Khairul Amal mendapatkan 29.946 suara atau 27,5 persen
Illiza-Afdhal dilantik langsung oleh Gubernur Aceh Muzakkir Manaf atas nama Presiden RI sebagai Wali Kota/Wakil Wali Kota Banda Aceh masa jabatan 2025-2030 pada rapat paripurna di gedung dewan setempat, Rabu, 12 Februari 2025.
Harta Kekayaan Illiza Sa’aduddin Djamal
Illiza diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp.21.790.307.919. Jumlah tersebut ia laporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 19 Maret 2025.
Berikut rincian lengkap harta kekayaannya:
Tanah Dan Bangunan
- Tanah Dan Bangunan Seluas 80 M2/80 M2 Di Kab / Kota Kota Banda Aceh , Rp. 1.500.000.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 240 M2/160 M2 Di Kab / Kota Kota Banda Aceh , Hasil Sendiri Rp. 800.000.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 80 M2/80 M2 Di Kab / Kota Kota Banda Aceh , Hasil Sendiri Rp. 860.000.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 64 M2/64 M2 Di Kab / Kota Kota Banda Aceh , Hasil Sendiri Rp. 890.000.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 80 M2/80 M2 Di Kab / Kota Kota Banda Aceh , Rp. 1.200.000.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 2.455 M2/800 M2 Di Kab / Kota Kota Banda Aceh , Hasil Sendiri Rp. 3.500.000.000
- Tanah Seluas 574 M2 Di Kab / Kota Kota Banda Aceh , Hasil Sendiri Rp. 300.000.000
- Tanah Seluas 96 M2 Di Kab / Kota Kota Banda Aceh , Hasil Sendiri Rp. 600.000.000
- Tanah Seluas 93 M2 Di Kab / Kota Kota Banda Aceh , Hasil Sendiri Rp. 600.000.000
- Tanah Seluas 107 M2 Di Kab / Kota Kota Banda Aceh , Hasil Sendiri Rp. 720.000.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 91 M2/64 M2 Di Kab / Kota Kota Banda Aceh , Hasil Sendiri Rp. 350.000.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 75 M2/64 M2 Di Kab / Kota Kota Banda Aceh , Hasil Sendiri Rp. 350.000.000
- Tanah Seluas 107 M2 Di Kab / Kota Kota Banda Aceh , Hasil Sendiri Rp. 680.000.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 492 M2/192 M2 Di Kab / Kota Kota Banda Aceh , Hasil Sendiri Rp. 1.050.000.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 80 M2/80 M2 Di Kab / Kota Kota Banda Aceh , Rp. 1.200.000.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 80 M2/80 M2 Di Kab / Kota Kota Banda Aceh , Hasil Sendiri Rp. 1.200.000.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 80 M2/80 M2 Di Kab / Kota Kota Banda Aceh , Hasil Sendiri Rp. 1.200.000.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 105 M2/105 M2 Di Kab / Kota Kota Banda Aceh , Hasil Sendiri Rp. 165.000.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 94 M2/94 M2 Di Kab / Kota Kota Banda Aceh , Hasil Sendiri Rp. 585.000.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 188 M2/188 M2 Di Kab / Kota Kota Banda Aceh , Hasil Sendiri Rp. 350.000.000
Alat Transportasi Dan Mesin
- Mobil, Toyota Alphard 2,5 G Tahun 2019, Hasil Sendiri Rp. 700.000.000
- Mobil, Toyota Innova Tahun 2014, Hasil Sendiri Rp. 190.000.000
- Mobil, Toyota Kijang Innova 2.0 G A/T Tahun 2019, Hasil Sendiri Rp. 255.000.000
Harta Bergerak Lainnya
- Rp. 1.537.400.000
Surat Berharga
- Rp. —-
Kas Dan Setara Kas
- Rp. 287.907.919
Harta Lainnya
- Rp. —-
Sub Total
- Rp. 21.790.307.919
Utang
- Rp. —-
Total Harta Kekayaan (Ii-Iii)
- Rp. 21.790.307.919







