Penyidikan Kebakaran Gedung Terra Drone Memperjelas Fakta dan Tanggung Jawab
Penyidikan kebakaran yang terjadi di Gedung Terra Drone kini semakin memperjelas fakta-fakta yang ada. Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana (MWW), sebagai tersangka dalam kasus kebakaran tersebut. Kejadian ini menewaskan 22 orang dan menimbulkan banyak spekulasi serta isu publik.
Tidak Ada Indikasi Kesengajaan atau Sabotase
Menanggapi berbagai isu yang beredar, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa tidak ditemukan indikasi kesengajaan atau sabotase dalam penyebab kebakaran. Ia juga memastikan bahwa tidak ada bukti penghilangan data maupun korelasi dengan bencana alam di Sumatera.
“Jadi terkait dengan isu-isu viral ya, saya juga menerima berbagai isu viral, dikaitkan dengan bencana alam, dikaitkan dengan hal-hal yang berkaitan dengan mapping. Karena memang drone ini kan memang untuk mapping,” ujar Susatyo dalam konferensi pers.
Terra Drone, yang merupakan perusahaan jasa pemetaan lahan, menggunakan drone untuk pemetaan lahan perkebunan dan pertanian, termasuk lahan sawit di Sumatera. Namun, pihaknya menyatakan bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki korelasi dengan bencana alam yang terjadi di wilayah tersebut.
Baterai LiPo Jadi Sumber Kebakaran
Berdasarkan pemeriksaan terhadap 12 saksi, termasuk dua saksi kunci, kebakaran bermula dari kejatuhan tumpukan baterai drone tipe 30.000 mAh di ruang inventory lantai 1 gedung tersebut sekitar pukul 12.15–12.20 WIB. Dari keterangan saksi, baterai yang jatuh kemudian menimbulkan percikan api, yang menyambar seluruh ruangan.
Di ruang penyimpanan tersebut, polisi menemukan tidak adanya pemisahan antara baterai rusak, bekas, dan baterai yang masih layak pakai. Selain itu, ada gen set dengan potensi panas yang berada di area yang sama. Hal ini memperparah situasi saat kebakaran terjadi.
Kelalaian Sistemik dalam Manajemen Keselamatan
Hasil penyidikan mengungkapkan bahwa perusahaan tidak memiliki standar operasional prosedur (SOP) penyimpanan baterai berisiko tinggi. PT Terra Drone dinilai tidak menunjuk petugas kesehatan dan keselamatan kerja (K3), tidak melakukan pelatihan keselamatan, serta tidak menyediakan ruang penyimpanan khusus untuk bahan mudah terbakar.
Selain itu, tidak ada jalur evakuasi, pintu darurat, sensor asap, atau sistem proteksi kebakaran di gedung tersebut. Polisi menyimpulkan bahwa kelalaian sistemik dalam manajemen keselamatan menjadi faktor utama yang memperburuk situasi ketika kebakaran terjadi.
Pengamat Berharap Ada Perbaikan Standar Keselamatan
Pengamat tata kota, M. Azis Muslim, menilai kejadian ini sebagai sebuah musibah yang mencerminkan pentingnya kesadaran terhadap standar kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Menurutnya, regulasi mengenai K3 sudah jelas tercantum dalam Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah, yang mewajibkan setiap tempat kerja untuk memenuhi standar keselamatan.
Namun, dalam kasus kebakaran ini, jalur evakuasi yang ada di gedung tersebut tidak memenuhi standar, dan fasilitas penyelamatan yang tersedia tidak memadai. Azis menegaskan bahwa pengabaian terhadap standar K3L (Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup) ini merupakan tindakan yang sangat memprihatinkan.
Perlunya Inspeksi Rutin dan Edukasi
Azis menyarankan pemerintah untuk melakukan inspeksi rutin terhadap sistem keselamatan gedung. “Pemerintah perlu memastikan bahwa standar pemadam kebakaran dan jalur evakuasi diperiksa secara berkala. Edukasi kepada pekerja dan penghuni gedung tentang prosedur keselamatan saat menghadapi situasi darurat juga sangat penting,” ujarnya.
Dia juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap mereka yang melanggar standar K3. “Mereka yang mengabaikan keselamatan kerja harus diberi sanksi yang tegas. Hal ini sangat penting untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan,” tambahnya.
Pemprov DKI Jakarta Diminta Periksa Seluruh Bangunan di Jakarta
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, mempertanyakan standar keselamatan bangunan di Gedung Terra Drone saat terjadi musibah kebakaran maupun bencana lainnya. Ia sering mengingatkan Pemprov DKI Jakarta untuk memeriksa gedung-gedung di Jakarta terkait keselamatan.
“Ini menunjukkan bangunan-bangunan di Jakarta belum aman dari kebakaran,” kata Kevin Wu. Ia meminta kepolisian untuk segera merampungkan proses penyelidikan kebakaran Gedung Terra Drone.
Kevin menegaskan, setiap gedung harus memiliki sertifikat layak fungsi (SLF) untuk memastikan keamanan masyarakat di dalamnya. “Kami meminta semua gedung, baik gedung swasta maupun pemerintah, khususnya gedung perkantoran, gedung yang menjadi tempat berkumpul bagi banyak masyarakat, dilakukan audit secara menyeluruh agar mengurangi risiko kecelakaan seperti ini,” lanjut dia.







