Rektor UIN: Koperasi Desa Merah Putih Jadi Kunci Ekonomi Rakyat Era Prabowo
Peran Koperasi dalam Penguatan Ekonomi Kerakyatan
Koperasi memiliki peran penting dalam membangun perekonomian yang berkelanjutan dan inklusif. Dalam rangka memperingati Hari Koperasi Indonesia, momentum ini menjadi kesempatan untuk memperkuat posisi koperasi sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah terus berupaya mempercepat pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari strategi membangun ekonomi nasional yang bertumpu pada desa.
Kebijakan Presiden Prabowo yang Strategis
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Achmad Tjachja Nugraha, menilai kebijakan Presiden Prabowo tersebut merupakan langkah strategis yang sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Menurutnya, koperasi harus menjadi sokoguru perekonomian nasional. Ia menjelaskan bahwa pembangunan ekonomi yang bertumpu pada desa akan memperkuat fondasi perekonomian nasional, sementara pembangunan yang tidak berbasis desa akan membuat struktur ekonomi menjadi rapuh.
“Komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah yang tepat untuk membangun ekonomi rakyat dari tingkat desa. Ketika desa kuat, maka fondasi ekonomi nasional juga akan semakin kokoh,” ujarnya.
Fungsi Koperasi yang Lebih Luas
Menurut Prof. Achmad, Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya berfungsi sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi juga harus menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan sektor pertanian, perikanan, perdagangan, logistik, hingga pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut memiliki potensi besar untuk memperpendek rantai distribusi, meningkatkan nilai tambah produk desa, membuka lapangan kerja, serta memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat.
Penguatan Koperasi dengan Inovasi dan Teknologi
Prof. Achmad juga mengusulkan agar Koperasi Desa Merah Putih diperkuat dengan nilai kreativitas, kemandirian, inovasi, serta pola pikir bisnis berbasis capital inflow melalui konsep koperasipreneurship. Ia menegaskan bahwa program yang digagas Presiden Prabowo harus didukung tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, koperasi juga perlu memanfaatkan teknologi digital agar mampu bersaing sekaligus memberikan pelayanan yang lebih efektif kepada anggotanya.
“Program yang digagas Presiden Prabowo harus didukung dengan tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel. Koperasi juga perlu memanfaatkan teknologi digital agar mampu bersaing dan memberikan pelayanan yang lebih efektif kepada anggotanya,” katanya.
Kolaborasi dan Partisipasi Generasi Muda
Lebih lanjut, Prof. Achmad menilai keberhasilan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, hingga masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam pengembangan koperasi melalui inovasi dan digitalisasi agar koperasi mampu bertransformasi menjadi lembaga ekonomi modern yang relevan dengan perkembangan zaman.
Visi Indonesia Emas 2045
Prof. Achmad mengapresiasi arah kebijakan Presiden Prabowo yang menjadikan koperasi sebagai salah satu instrumen utama untuk menggerakkan ekonomi dari desa. Menurutnya, pendekatan tersebut akan mendorong pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Indonesia Emas 2045 tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tetapi juga oleh pemerataan kesejahteraan. Koperasi adalah instrumen yang mampu menghadirkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.”
Tantangan dan Peluang di Masa Depan
Pemerintah saat ini terus mempercepat pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari strategi memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus membangun fondasi ekonomi nasional yang lebih inklusif dari tingkat desa. Dengan kolaborasi yang baik dan dukungan teknologi, koperasi bisa menjadi mesin ekonomi yang andal bagi perekonomian nasional. Dengan demikian, koperasi tidak hanya menjadi lembaga simpan pinjam, tetapi juga menjadi pusat pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dan berdampak luas bagi masyarakat.

