Isi Artikel
Kesiapan Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar dalam Menghadapi Penutupan TPA Suwung
Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung akan dilakukan pada 23 Desember 2025. Meski saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar belum sepenuhnya siap menghadapi perubahan tersebut, Koster memastikan bahwa penundaan tidak akan terjadi.
Koster berharap solusi penutupan TPA Suwung dapat segera dijalankan dengan mendorong pengelolaan sampah dari sumbernya. Ia menyatakan bahwa sosialisasi tentang hal ini telah dilakukan sejak lama. “Semua itu harus bisa jalan,” ujarnya usai kegiatan peresmian pos bantuan hukum dan pembukaan pelatihan paralegal Provinsi Bali di Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem Badung, Jumat (12/12).
Terkait permintaan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa agar dilakukan penundaan, Koster menolak tegas. Ia menegaskan bahwa penutupan TPA Suwung tetap dilakukan sesuai rencana, yaitu pada 23 Desember 2025. “Tidak ada ditunda, saya sudah putuskan tetap tanggal 23 Desember 2025 ini,” tegasnya.
Pengelolaan Sampah di Masing-Masing Sumber
Koster menekankan bahwa kini pengolahan sampah harus dilakukan di Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), dan lainnya. Ia juga meminta pemerintah daerah mencari pola baru untuk mengelola volume sampah yang besar.
“Jadi hitung saja (jumlah sampah dan kapasitas pengolahan) kalau tidak bisa, cari polanya. Masalah ini harus selesai, tidak ada lagi tunda. Kalau tunda terus sampai 100 tahun tidak akan beres-beres,” imbuhnya.
Penutupan TPA Suwung dilakukan sesuai surat pemberitahuan Gubernur Bali bernomor T.00.600.4.15/60957/Setda tertanggal 5 Desember 2025. Dalam instruksi tersebut, Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung diminta segera menghentikan seluruh aktivitas pembuangan sampah ke TPA Suwung dan mempercepat pengembangan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber.
Peran TPS3R dalam Pengelolaan Sampah
Duta PSBS PADAS, Ibu Putri Koster melakukan inspeksi mendadak bersama Tim Percepatan Penanganan Sampah (PSP PADAS) di TPS3R Sapuh Jagat, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Kamis (11/12). Ia menekankan bahwa sampah organik yang ada di rumah tangga harus selesai di rumah tangga, yang berasal dari sekolah harus selesai di sekolah, dan yang berasal dari tempat ibadah harus selesai di tempat ibadah.
Ia menegaskan bahwa TPS3R seharusnya tidak lagi berkutat dengan sampah organik yang dihasilkan masyarakat. Masyarakat perlu mandiri dalam mengelola sampah organiknya, sementara TPS3R hanya perlu fokus pada pengelolaan sampah anorganik dan residu.
“Kalau sampah organik selesai di sumbernya akan lebih ringan. Itu baru namanya pengelolaan sampah berbasis sumber. Jangan semuanya diambil oleh TPS3R,” tegasnya.
Edukasi dan Sosialisasi oleh Kepala Desa
Ibu Putri Koster meminta Kepala Desa/Perbekel untuk aktif melakukan sosialisasi, edukasi, dan ajakan kepada masyarakat agar mandiri mengelola sampahnya sendiri. Sampah organik harus diselesaikan di masing-masing rumah tangga atau sumbernya, sementara sampah anorganik dan residu dibawa ke TPS3R dan TPST.
“Kepala Desa diberikan kebebasan dalam menentukan pola dan sistem pengelolaan sampah di desanya masing-masing. Jadi Kepala Desa/Perbekel diharapkan memiliki kreativitas dan inovasi dalam menyelesaikan persoalan sampah di desanya,” kata dia.
Sampah Pantai di Badung Capai 4.500 Ton
Dinas lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung tidak menyangkal jika sampah pantai saat ini semakin banyak. Sampah yang dominan jenis kayu, ranting, plastik maupun rumput laut pun sudah mencapai ribuan ton dalam satu periode angin musim barat.
Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 DLHK Badung, Anak Agung Dalem menyebutkan jika sampah yang menepi di pesisir pantai di Badung volumenya semakin bertambah. Apalagi curah hujan tinggi, sampah jenis ranting dan kayu itu dibawa ke laut dari beberapa aliran sungai yang ada.
“Sepanjang garis pantai memang banyak sampahnya menepi. Bahkan kami rutin lakukan pembersihan setiap pagi,” ujar Anak Agung Dalem, Jumat (12/12).
Disebutkan, saat ini volume sampah pantai yang menepi di pesisir pantai di Badung memang banyak. Bahkan pihaknya mencatat dalam satu periode ada 4.500 ton sampah yang dibersihkan. “Jadi kalau sekarang ada 4.500 ton dalam satu periode. Itu kita hitung selama 6 bulan,” ucapnya.
Antrean Mochi di Depo Yangbatu
Deretan mochi pengangkut sampah berwarna hijau tampak mengantri di depan jalan TPS Yangbatu, Kota Denpasar, Jumat (12/12). Rupanya mereka mengantre sejak pukul 11.00 Wita untuk membuang sampah warga.
Swakelola dari Kelurahan Sumerta, Wayan Widana mengatakan ia antre pembuangan sampah ini terjadi sebab pembuangan di TPA Suwung tersendat. “Sampah yang ada di depo sedikit diambil dan TPA jalannya jelek jadi terhambat buang sampahnya,” ungkap Widana.
Satgas DKLH Kota Denpasar, Putu mengatakan sejauh ini jelang penutupan TPA Suwung solusi untuk sampah agar tak tercecer yakni masih pada pembuatan teba modern dan optimalkan TPS3R. Padahal TPS3R belum menyebar di seluruh Denpasar.
“Di sini (TPS Yangbatu) sampah masih campur nanti kita evaluasi ke mana dibawa. Kalau saya tugas di luar hanya mengawasi dan menginformasikan ke warga. Tidak tahu keputusan sampah akan di mana. Respon warga bingung, menunggu komando dari atas saja,” kata Putu.







