– Meskipun moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) belum diangkat oleh Pemerintah Pusat, upaya untuk memecah Kabupaten Bogor menjadi tiga wilayah tetap berlangsung. Setelah terhenti selama 20 tahun, Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi selaku bupati dan wakil bupati (wabup) Bogor memberikan dukungan.
Berdasarkan usulan yang diajukan sejak tahun 2004, Kabupaten Bogor dapat dibagi menjadi dua wilayah baru, yaitu Kabupaten Bogor Barat dan Kabupaten Bogor Timur. Menurut Yusfitriadi, pendiri Visi Nusantara Maju, usulan pembagian wilayah tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut pria yang akrab disapa Kang Yus, dari sudut pandang studi ilmiah dan kelayakan, pemekaran sudah dapat dilakukan. Menurutnya, hanya moratorium yang menjadi penghalang untuk melaksanakan pemekaran tersebut. Namun, moratorium tersebut bukan berarti menutup peluang. Ia yakin langkah strategis ini masih bisa diwujudkan.
“Maka dari itu, perlu terus diperjuangkan dengan kuat dan secara bersama-sama oleh seluruh komponen masyarakat Kabupaten Bogor agar pemekaran wilayah di Kabupaten Bogor segera dapat terealisasi,” katanya.
Menurut Kang Mus, dukungan yang diberikan oleh bupati dan wakil bupati Bogor sangat penting. Oleh karena itu, ia mengucapkan apresiasi terhadap dukungan tersebut. Terlebih lagi, dukungan tersebut telah diumumkan melalui visi dan misi pasangan calon. Rudy dan Ade juga telah menunjukkan komitmen dengan menjalankan berbagai program.
“Pasangan bupati dan wakil bupati, Rudy Susmanto serta Ade Ruhandi, dalam waktu 10 bulan sejak menjabat telah melaksanakan berbagai program nyata untuk mendorong pemekaran Kabupaten Bogor Barat dan Kabupaten Bogor Timur,” ujar dia.
Misalnya, mengucurkan dana sebesar Rp 50 miliar pada tahun 2025 untuk pengadaan lahan lingkar Rancabungur hingga Leuwiliang. Selanjutnya, menyediakan anggaran senilai Rp 300 miliar untuk pembangunan infrastruktur di Bogor Barat dan Bogor Timur pada 2026. Selain itu, persiapan sumber daya manusia juga dilakukan melalui program satu sarjana satu desa.
“Sehingga diharapkan tidak hanya terjadi pembagian wilayah di Kabupaten Bogor, tetapi juga telah mempersiapkan Sumber Daya Manusia untuk menjaga kualitas daerah hasil pemekaran,” ujar Kang Mus.
Selain itu, pembangunan jalan telah dilakukan. Misalnya di wilayah barat menuju selatan, mulai dari kawasan Nirmala hingga Tamansari. Lokasi kantor pemerintahan Kabupaten Bogor Barat sudah ditentukan. Pengembangan tata ruang yang berkaitan dengan tata kota dan tata wilayah juga telah berlangsung.
Demikian pula wilayah Bogor Timur yang juga termasuk dalam rencana pemekaran. Penyusunan perencanaan dan pengembangan tata kota dilakukan oleh Bappedalitbang bekerja sama dengan lembaga profesional. Pemerintah Kabupaten Bogor bahkan telah mengajukan permohonan lahan Perhutani sebagai kantor pemerintahan.
“Langkah nyata yang berani juga dilakukan oleh Bupati Rudy Susmanto untuk memastikan ketersediaan lahan yang digunakan sebagai kantor pemerintahan,” katanya.







