Juli 12, 2026

Dokter Tifa Menunggu Jokowi di Sidang, Ingin Tanyakan 907 Dokumen

0
AA1Pg2TC.jpg

Kehadiran Jokowi dalam Persidangan Dokter Tifa Diharapkan

Dokter Tifa, yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), sangat berharap agar mantan Presiden ke-7 RI tersebut bisa hadir dalam sidangnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ia menyampaikan keinginan tersebut karena ingin bertanya terkait 709 dokumen yang sebelumnya diserahkan oleh Polda Metro Jaya sebagai barang bukti.

Dokter Tifa mengatakan bahwa pihaknya akan dengan senang hati menerima kehadiran Jokowi jika ia bersedia datang langsung ke persidangan. Ia menekankan bahwa Jokowi tidak akan hadir melalui video konferensi seperti Zoom, tetapi secara fisik seperti rakyat biasa. Hal ini dilakukan untuk menunjukkan penghormatan terhadap lembaga peradilan.

Pada sidang perdana yang digelar pada Kamis (2/7/2026) lalu, Jokowi tidak terlihat hadir di PN Jakarta Timur. Sidang kasus ini akan kembali digelar pada Kamis (9/7/2026) dengan agenda penyampaian perlawanan atau keberatan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Dokter Tifa.

Mempelajari 709 Dokumen Selama Setahun

Dokter Tifa menyampaikan bahwa dirinya telah mempelajari 709 dokumen tersebut selama setahun terakhir. Ia juga mengungkapkan bahwa salinan dari dokumen-dokumen tersebut sudah diterima dari Polda Metro Jaya. Menurutnya, 709 dokumen itu merupakan barang bukti yang diajukan oleh penyidik dalam gelar perkara kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

Ia menjelaskan bahwa dalam dokumen tersebut terdapat transkrip nilai yang tidak lengkap dan tidak menggunakan mesin ketik, melainkan tulisan tangan. Selain itu, transkrip tersebut juga tidak memiliki tanda tangan dekan atau pembantu dekan. Menurutnya, hal ini sangat aneh karena tidak mungkin mahasiswa dinyatakan lulus tanpa adanya tanda tangan resmi.

Meskipun begitu, Dokter Tifa mengaku tidak akan menanyakan banyak hal kepada Jokowi dari 709 dokumen tersebut. Ia hanya ingin bertanya tiga hal saja dari seluruh dokumen yang ada.

Kuasa Hukum Jokowi Pastikan Kehadiran Secara Fisik

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengonfirmasi bahwa Jokowi akan hadir secara langsung dalam persidangan Dokter Tifa. Rivai mengatakan bahwa ia telah bertemu dengan Jokowi beberapa waktu lalu dan menanyakan tentang kesediaannya untuk hadir dalam persidangan.

Menurut Rivai, Jokowi menyatakan siap hadir secara fisik, bukan melalui Zoom. Alasannya adalah agar ia bisa menunjukkan penghormatan kepada lembaga peradilan dan melakukan upaya hukum serta memohon keadilan kepada hakim.

Rivai menilai bahwa kehadiran Jokowi dalam persidangan ini sangat penting dan perlu dicatat dalam sejarah Indonesia. Ini adalah pertama kalinya seorang presiden datang langsung ke sidang, sehingga menjadi momen bersejarah dalam penegakan hukum di negara ini.

Status Tersangka dalam Kasus Ini

Dalam kasus ini, sebelumnya telah ditetapkan delapan orang tersangka yang dibagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Sementara klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauzia Tyassuma.

Namun, status tersangka dari tiga orang yaitu Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Sianipar dicabut setelah mereka mengajukan Restorative Justice dan menyampaikan permohonan maaf kepada Jokowi. Permohonan maaf tersebut diterima oleh Jokowi, sehingga ketiganya kini bebas dari jerat hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *