Debat BEM UGM dan MPM Dibatalkan

BADAN Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada Yogyakarta mengajak Majelis Permusyawaratan Mahasiswa atau MPM untuk berdiskusi mengenai peran merekastudent governmentatau organisasi kemahasiswaan sebagai dampak dari keluarnya BEM UGM dari Keluarga Mahasiswa.

Debat terbuka tersebut awalnya dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 13 Desember di Boulevard UGM. Namun, debat tersebut dibatalkan karena MPM menolak undangan dari BEM. MPM memutuskan untuk menggunakan jalur penengah melalui Direktorat Kemahasiswaan. Padahal, BEM telah siap mengirimkan undangan kepada 20 perwakilan BEM fakultas. “Menolak debat terbuka seperti yang menjadi budaya aktivis adalah tindakan konyol secara sistemik, bahwa organisasi mahasiswa tidak mampu berdiri sendiri,” ujar Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Sabtu, 13 Desember 2025.

Bacaan Lainnya

BEM UGM telah menyusun poster debat terbuka dengan topik “Negara Mahasiswa: Tetap Ada atau Dibubarkan?”. Di dalam poster tersebut terdapat gambar Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto serta empat perwakilan dari Majelis Permusyawaratan Mahasiswa.

Tiyo menyesali penolakan MPM dengan alasan menjaga ketenangan dan tidak ingin memperburuk situasi. Padahal, debat terbuka, menurutnya, seharusnya menjadi hal biasa sebagai bagian dari budaya akademik di kampus untuk menyampaikan berbagai perbedaan pendapat.

Lembaga Mahasiswa UGM mengelola BEM UGM serta Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM). Dengan meniru struktur pemerintahan, BEM melakukan tugas eksekutif sedangkan MPM menjalankan peran pengawasan atau legislatif.

Lembaga Mahasiswa UGM mengelola BEM UGM dan MPM. Mengikuti sistem negara, BEM melakukan tugas eksekutif sedangkan MPM menjalankan fungsi pengawasan atau legislatif. Berdirinya BEM UGM tidak dapat dipisahkan dari Gerakan Reformasi 1998.Student GovernmentUGM menjadi contoh bagi kampus-kampus lain. Mereka mengadopsi nama BEM sebagai lembaga eksekutif mahasiswa.

Tiyo menyatakan bahwa BEM kini tidak lagi relevan akibat kemunduran yang terjadi. Tiyo menyoroti kurangnya partisipasi mahasiswa dalam berbagai aksi yang mengawal isu-isu publik terkait kebijakan pemerintah maupun kebijakan kampus. Usulan untuk membubarkan BEM muncul dari refleksi nasional, karena BEM sering kali diambil alih oleh kekuasaan. Saat ini BEM sedang menyempurnakan konsep organisasi baru yang lebih fokus pada pendidikan dan perjuangan politik mahasiswa serta masyarakat.

Perselisihan antara BEM dan MPM muncul sejak Kongres Istimewa yang diikuti oleh MPM pada 7 November 2025 secara virtual. BEM UGM menyampaikan kekecewaannya terhadap MPM karena tidak bersedia mendengarkan saran mengenai transformasi Keluarga Mahasiswa UGM agar lebih sesuai dengan perkembangan zaman.

Menurutnya, pimpinan sidang forum tersebut tidak menyediakan ruang diskusi. “BEM meminta diadakannya Kongres Istimewa yang baru secara langsung yang menghargai prinsip demokrasi dan sesuai dengan prosedur,” ujar Tiyo.

MPM menolak ajang debat tersebut dan membagikan alasan mereka melalui akun Instagram. Pada unggahannya, mereka menyampaikan bahwa MPM dan BEM telah menghadiri pertemuan yang diadakan oleh pihak universitas atau Direktorat Kemahasiswaan UGM. Salah satu kesepakatan bersama dalam pertemuan itu adalah menjaga kondusivitas dan menunggu pertemuan yang sudah direncanakan. MPM menghargai dan mematuhi kesepakatan tersebut sepenuhnya.

MPM mengajak seluruh komponen untuk menjaga ketenangan di ruang umum serta mendukung suasana diskusi yang positif. Selain itu, mereka juga meminta semua pihak untuk menghargai upaya mediasi yang dilakukan oleh mahasiswa UGM.

MPM menghargai saran, kritik, serta perbedaan pendapat. Namun, MPM menawarkan cara menyelesaikan masalah melalui prosedur konstitusional sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Keluarga Mahasiswa UGM serta ketentuan rektor.

Seorang pemimpin MPM, Devin Ramadhani, menyatakan bahwa MPM berupaya melalui jalur konstitusional dengan menggelar Kongres Istimewa dan melakukan mediasi resmi melalui bidang kemahasiswaan UGM. Devin berargumen bahwa langkah tersebut sesuai dengan martabat lembaga yang matang dan menjalani proses demokrasi secara institusional.

MPM juga mempertimbangkan proses komunikasi yang sedang berlangsung secara bertahap. “Kami menyesalkan tindakan BEM yang tidak menunjukkan sikap tenang,” ujar Devin saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.

Devin mengkritik BEM karena melakukan tindakan sendirian, sehingga menimbulkan berbagai ketidakstabilan. Dalam dinamika dan interaksi dalam kehidupan demokrasi kampus, menurutnya BEM belum mampu menerima keputusan hasil musyawarah dari forum.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *