Isi Artikel
Penundaan Peresmian RDMP Kilang Balikpapan
Proyek strategis nasional Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan kembali mengalami penundaan peresmiannya. Hal ini dilakukan karena masih diperlukan proses sinkronisasi dan pengujian antar sistem sebelum kilang dapat dinyatakan siap beroperasi secara komersial.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menyampaikan bahwa agenda peresmian RDMP Balikpapan yang awalnya direncanakan pada pertengahan Desember 2025 hingga kini belum dapat dipastikan waktunya. Ia menjelaskan bahwa hasil pengujian teknis yang tengah dilakukan Pertamina akan menjadi faktor utama dalam menentukan kesiapan kilang, baik untuk peresmian maupun tahap operasi komersial.
Sebelumnya, RDMP Balikpapan sempat dijadwalkan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 17 Desember 2025. Namun, agenda tersebut telah beberapa kali mengalami penyesuaian dari rencana awal Pertamina yang menargetkan peresmian pada 10 November 2025.
Kesiapan Teknis dan Kapasitas Kilang
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menyampaikan bahwa secara teknis RDMP Balikpapan sebenarnya sudah siap beroperasi, meski jadwal peresmian masih bersifat tentatif. Pada fase sebelumnya, unit Residual Fluid Catalytic Cracking (RFCC) Complex baru beroperasi terbatas sehingga kilang belum sepenuhnya masuk tahap produksi komersial.
Pjs Corporate Secretary KPI, Milla Suciyani, menjelaskan bahwa unit RFCC Balikpapan ditargetkan beroperasi pada kuartal IV 2025 dengan kapasitas pengolahan hingga 90.000 barel per hari (bph). Unit ini memungkinkan residu minyak mentah diolah menjadi produk bernilai tambah tinggi seperti LPG, gasoline, dan propylene.
RFCC Balikpapan dirancang menjadi unit RFCC terbesar milik Pertamina, melampaui kapasitas unit serupa di Kilang Cilacap yang beroperasi sejak 2015 dengan kapasitas 62.000 bph. Selain itu, proyek RDMP Balikpapan juga meningkatkan kapasitas Crude Distillation Unit (CDU) dari 260.000 bph menjadi 360.000 bph. Dengan peningkatan ini, total kapasitas CDU nasional diproyeksikan naik dari 1,17 juta bph menjadi 1,26 juta bph pada akhir 2025.
Meski secara fisik proyek telah rampung, pemerintah menegaskan bahwa uji integrasi sistem menjadi tahap krusial untuk memastikan seluruh unit beroperasi aman dan optimal sebelum peresmian dilakukan.
Permintaan DPRD Kaltim dan Balikpapan
DPRD Kaltim dan Balikpapan meminta Pertamina memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam proyek RDMP Kilang Balikpapan. Komisi IV DPRD Kaltim meminta agar seimbang dalam menyerap pekerja lokal di industri ini. Pemprov juga mesti mengambil langkah yang lebih proaktif dalam membuka kesempatan kerja.
Gasali, Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, menegaskan bahwa Pertamina merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam artian, pengawasan utama berada di bawah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Kendati begitu, ia memastikan lembaga legislatif Balikpapan terus mendorong manajemen Pertamina untuk lebih mengakomodir tenaga kerja lokal.
Adapun keluhan yang ditangani selama ini, adalah lebih banyak terkait keterlambatan pembayaran gaji oleh subkontraktor. Gasali menyebut bahwa pihaknya sendiri sejauh ini belum ada menerima laporan terkait pekerja lokal yang terpinggirkan dalam megaproyek energi terbesar di Tanah Air tersebut.
Kebutuhan Tenaga Kerja dan Sinergi
VP Legal & Relation PT KPB, Asep Sulaeman, menjelaskan bahwa peralihan fase proyek akan membawa perubahan alami pada kebutuhan tenaga kerja, terutama setelah sejumlah paket konstruksi dinyatakan selesai. Sebagai pekerjaan berbasis proyek, jumlah tenaga kerja pada fase konstruksi secara alamiah akan menurun seiring selesainya paket-paket pekerjaan dan mulai masuknya kilang pada fase operasi.
Memasuki fase operasi, kebutuhan sumber daya manusia (SDM) akan berbeda dari fase konstruksi. Menurut PT KPB, formasi pekerja operasional kilang akan didominasi oleh pekerja tetap dan profesional sesuai standar industri migas. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Pertamina telah menyiapkan tenaga kerja operasional secara paralel melalui mekanisme college shopping dengan berbagai perguruan tinggi di Balikpapan dan Kalimantan Timur.
Sinergi dengan berbagai pihak juga terus diperkuat. Kerja sama dengan Pemkot Balikpapan, DPRD, dan Disnaker akan terus ditingkatkan untuk memastikan stabilitas sosial, kelancaran transisi tenaga kerja, serta keberlanjutan manfaat RDMP Balikpapan bagi masyarakat.







