Isi Artikel
Profil Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, atau yang lebih dikenal dengan panggilan Gus Ipul, kini menjadi sorotan publik. Ia tidak hanya dikenal sebagai tokoh politik yang berpengalaman, tetapi juga sebagai sosok yang memiliki latar belakang keluarga besar dan pengalaman panjang dalam berbagai lembaga pemerintahan maupun organisasi keagamaan.
Gus Ipul lahir di Pasuruan, Jawa Timur, pada 28 Agustus 1964. Kini ia telah berusia 61 tahun. Sebagai putra dari pasangan Ahmad Yusuf Cholil dan Sholichah Hasbullo, ia juga merupakan cicit dari Bisri Syansuri, kakek Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Pendidikan terakhirnya adalah S1 Ilmu Sosial dan Politik dari Universitas Nasional Jakarta, lulus pada 1985.
Sejak muda, Gus Ipul aktif dalam berbagai organisasi. Pada periode 1992–1995, ia menjabat sebagai Ketua Pimpinan Pusat IPNU (Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama). Di tahun yang sama, ia juga bekerja sebagai wartawan di Tabloid Detik. Setelah itu, ia terpilih sebagai Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor, jabatan yang ia emban selama 1999–2010.
Perjalanan Karier Gus Ipul
Gus Ipul mulai naik ke panggung politik saat menjadi anggota DPR pada 1999. Dalam perjalanannya, ia meniti karier di sejumlah lembaga. Pernah menjadi Komisaris Bank Rakyat Indonesia, Wali Kota Pasuruan, hingga dua kali menjadi menteri.
Ia pertama kali menjabat sebagai Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal pada 2004–2007. Kemudian, pada Oktober 2024, ia resmi menjabat sebagai Menteri Sosial RI.
Berikut riwayat karier lengkap Gus Ipul:
- 1992–1995: Ketua Pimpinan Pusat IPNU
- 1993–1995: Wartawan Tabloid Detik
- 1999–2010: Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor
- 1999–2001: Anggota DPR RI
- 2001–2004: Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa
- 2004: Anggota DPR RI
- 2004–2007: Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal
- 2008–2009: Komisaris Bank Rakyat Indonesia
- 2009–2014 dan 2014–2019: Wakil Gubernur Jawa Timur
- 2011–2021: Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)
- 2010–2021: Ketua Kwarda Pramuka Jawa Timur
- 2019–2020: Komisaris Utama PTPN X
- 2019–2020: Komisaris Utama PTPN III Holding
- 2021–2024: Walikota Pasuruan
- 2022–2027: Sekretaris Jenderal PBNU
- Oktober 2024 – Sekarang: Menteri Sosial RI
Penghargaan yang Diterima
Selama berkarier, Gus Ipul mengoleksi berbagai penghargaan atas kinerjanya. Beberapa di antaranya:
- 2011: Lencana Melati Gerakan Pramuka oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
- 2014: Bintang Mahaputera Adiperdana oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
- 2014: Wredatama Nugraha Utama oleh Persatuan Wredatama Republik Indonesia
- 2024: Penghargaan Jer Basuki Mawa Bea Emas oleh Pj. Gubernur Jawa Timur
- 2024: Penghargaan Anugerah Figur Akselerator Kemajuan dalam kategori Pembangunan Sosial pada DetikJatim Awards 2024
- 2025: Bintang Mahaputera Adipurna oleh Presiden Prabowo Subianto
- 2025: Piagam Apresiasi atas Komitmennya dalam Mendorong Keterbukaan Informasi Di Kelompok Rentan oleh Komisi Informasi Pusat
Harta Kekayaan Gus Ipul
Setelah viral, Gus Ipul kemudian mengklarifikasi bahwa pemerintah tidak melarang dan tidak ingin mempersulit penggalangan dana yang dilakukan oleh masyarakat. Ia hanya mengingatkan bahwa ada undang-undang yang memang mengaturnya, yakni Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang, yang salah satu isinya mengatur mekanisme izin untuk menggelar pengumpulan uang atau barang, termasuk untuk keperluan kesejahteraan sosial.
Berdasarkan data yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan oleh Gus Ipul per 27 Maret 2024, total kekayaan yang dimilikinya mencapai Rp26.274.196.491.
Rincian Harta Kekayaan Gus Ipul:
- Tanah dan bangunan
- Tanah seluas 3670 m² di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp7.985.920.000.
- Tanah dan bangunan seluas 311 m² atau 250 m² di Depok, hasil sendiri senilai Rp2.000.000.000.
- Bangunan seluas 102 m² di Surabaya, hasil sendiri senilai Rp2.500.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 377 m² atau 250 m² di Jombang, hasil sendiri senilai Rp300.000.000.
- Tanah seluas 660 m² di Jombang, hasil sendiri Rp500.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 3850 m² atau 1000 m² di Pasuruan, hasil sendiri senilai Rp2.000.000.000.
-
Bangunan 82.32 m² di Surabaya, hasil sendiri senilai Rp2.545.709.087.
-
Alat transportasi dan mesin
- Mobil Toyota Alphard G tahun 2019, hasil sendiri senilai Rp700.000.000.
-
Mobil Honda Civic 1.5 TC E CVT tahun 2018, hasil sendiri senilai Rp250.000.000.
-
Harta bergerak lainnya
-
Senilai Rp600.000.000.
-
Surat berharga
-
Senilai Rp3.100.000.000.
-
Kas dan setara kas
-
Senilai Rp4.992.567.404.
-
Harta lainnya: Tidak ada catatan yang terlapor
-
Utang
-
Senilai Rp1.200.000.000.
-
Total Kekayaan
- Total kekayaan yang dimiliki oleh Gus Ipul senilai Rp26.274.196.491
Proses Izin Penggalangan Dana
Gus Ipul menegaskan bahwa proses pengurusan izin tidaklah sulit. Izin tersebut disesuaikan dengan cakupan lokasi penggalangan dana. Sebagai contoh, jika donasi ditujukan untuk penanganan bencana di wilayah Sumatra, maka izin dapat diurus melalui Kementerian Sosial.
“Kalau tingkat nasional ya, mengambilnya dari berbagai provinsi tentu izinnya harus lewat dari Kementerian Sosial.”
“Sangat mudah izinnya ya, tentu enggak perlu rumit,” ucap dia.
Selain memberikan klarifikasi, Gus Ipul juga menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah berinisiatif menggalang donasi. Ia menegaskan bahwa siapa pun diperbolehkan melakukan kegiatan sosial tersebut.
“Sungguh kita mengapresiasi bagi pihak-pihak yang ingin memberikan dukungan, membantu, dan kemudian mengumpulkan dana dari masyarakat. Silakan,” tegasnya.







