Isi Artikel
Kakek Tarman dan Misteri Cek Mahar Rp 3 Miliar
Kakek Tarman, seorang pria berusia 74 tahun asal Wonogiri, Jawa Tengah, sempat menjadi perhatian publik setelah membagikan uang Rp 100.000 kepada tamu undangan pernikahannya dengan Sheila Arika, seorang gadis muda dari Pacitan, Jawa Timur. Kejadian ini terjadi beberapa waktu lalu, namun kini kasus ini telah menimbulkan banyak pertanyaan.
Uang yang Dibagikan Bukan Hasil Usaha Bersih
Banyak orang yang mengira uang tersebut berasal dari keuntungan usaha atau tabungan Tarman. Namun, ternyata uang itu diperolehnya dari hasil menggadaikan mobil rental yang digunakan saat datang ke rumah Sheila. Mobil tersebut kemudian digadaikan kepada tetangga Sheila senilai Rp 50 juta. Uang hasil gadaian itulah yang dipakai untuk membayar saweran tamu undangan pernikahan.
Sheila dan keluarganya pun semakin yakin pada niat tulus Tarman. Mereka percaya bahwa cek senilai Rp 3 miliar yang diberikan sebagai mahar pernikahan akan segera cair. Hal ini membuat mereka merasa aman dan percaya.
Terungkap Penipuan Cek
Namun, kini Tarman sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan cek mahar pernikahan. Polres Pacitan menggelar jumpa pers dan menghadirkan sosok kakek Tarman yang diduga memalsukan cek senilai Rp 3 miliar.
Menurut AKBP Ayub Diponegoro Azhar, orangtua Sheila Arika percaya dengan kakek Tarman karena membagikan uang Rp 100.000 kepada tiap tamu yang datang ke resepsi pernikahan. Mobil yang digunakan Mbah Tarman ke rumah Sheila Arika merupakan mobil rental. Kemudian digadaikan ke tetangga Sheila Arika di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, senilai Rp 50 juta.
Uang hasil gadaian itu dibagikan kepada tamu yang hadir di pernikahan Sheila Arika dan Tarman. Satu tamu mendapatkan amplop senilai Rp 100 ribu. Orang tua Sheila Arika dan Sheila Arika semakin percaya bahwa cek senilai Rp 3 miliar itu akan segera cair. Ya karena bagi-bagi itu.
Masalah Muncul Setelah Pernikahan Viral
Setelah pernikahan Sheila Arika dan Mbah Tarman viral karena mahar fantastis cek senilai Rp 3 miliar, bermunculan kasus. Termasuk tentang mobil rental yang digadaikan. Pemilik rental tidak terima. Menarik mobilnya itu. Tetapi tidak mau dikasuskan. Sedangkan yang memberi gadai tidak terima. Akhirnya, orang tua Sheila Arika memberikan sertifikat tanahnya.
Polisi telah menahan Tarman atas pemalsuan dokumen berupa cek senilai Rp 3 miliar yang diberikan Mbah Tarman kepada Sheila Arika untuk mahar pernikahan beberapa waktu lalu.
Sheila Masih Cinta
Sheila Arika (24) tidak melaporkan suaminya Mbah Tarman (74) terkait dugaan penipuan cek senilai Rp3 miliar. Sheila Arika mengaku masih cinta kepada Tarman dan tidak mau bercerai. Tarman kini telah ditetapkan tersangka oleh Polres Pacitan atas dugaan kasus cek palsu senilai Rp3 Miliar yang dijadikan mahar pernikahan.
AKBP Ayub mengatakan begitu bukan tanpa sebab. Latar belakangnya adalah mobil yang digunakan Mbah Tarman ke rumah Sheila Arika merupakan mobil rental. Mobil rental itu, kemudian itu digadaikan ke tetangga Sheila Arika di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar. Digadaikan senilai Rp50 juta. Akan tetapi, menurut AKBP Ayub keluarga Sheila Arika tetap tidak mau melaporkan hal tersebut. Tapi sampai saat ini masih mencintai Mbah Tarman sebagai suami yang setia.
Awal Mula Dilaporkan
Kasus ini bermula dari laporan dua warga Pacitan, Bambang Wisnu Aji dan Muhammad Nur Ichwan, pada Oktober 2025. Mereka menilai ada kejanggalan dalam mahar cek Rp3 miliar yang digunakan saat akad nikah. Bambang yang hadir di lokasi mengaku curiga karena cek itu kusut dan hanya dikeluarkan dari kantong baju Tarman, bukan dipersiapkan secara layak untuk mahar bernilai besar.
Laporan itu dibuat agar dugaan pemalsuan dokumen tidak dianggap sesuatu yang biasa. Kepala KUA Bandar, Bakhrul Husaeni, mengatakan bahwa saat pendaftaran pernikahan, mahar awalnya hanya Rp1 miliar ditambah sebuah Toyota Camry. Pada waktu daftar pernikahan dan rapak, mahar yang ditulis adalah Toyota Camry dan uang sebesar Rp 1 miliar, itu sudah terbilang fantastis dan sempat membuat saya terkejut.
Dua hari sebelum akad, mahar dinaikkan menjadi Rp3 miliar. Pernikahan keduanya langsung viral setelah video ijab kabul menyebut mahar “cek senilai Rp3 miliar” tersebut.
Ngaku Punya Bisnis
Kakek Tarman, pria 74 tahun yang menikahi gadis 24 tahun, sebelumnya mengaku memiliki bisnis samurai. Kepala Desa Ngepungsari, Paryanto, mengungkapkan hal tersebut. Mbah Tarman itu katanya bisnis samurai, tapi belum pernah berhasil. Katanya kalau laku bisa triliunan. Tapi yang jelas, dia bukan warga kami dia asli Jatiroto, Wonogiri.
Ia menegaskan Mbah Tarman bukan warga asli desanya. Pria itu pernah tinggal di Ngepungsari karena menikah dengan salah satu warganya, namun telah bercerai tahun 2021. Setelah itu, Kakek Tarman sempat dipenjara di Wonogiri sebelum akhirnya pindah ke Pacitan.







