MANTAN Menteri Agama YaqutCholil Qoumas jarang berbicara setelah diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Yaqut menolak mengungkapkan detail pemeriksaan yang ia sampaikan kepada para penyidik di KPK.
“Saya telah memberikan keterangan kepada penyidik, nanti selengkapnya mohon ditanyakan langsung kepada penyidik, ya,” kata Yaqut setelah diperiksa oleh KPK di Jakarta Selatan, pada Selasa, 16 Desember 2025.
Kuasa hukum Yaqut, Mellissa Anggraini, menyangkal bahwa kliennya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ini. Mellisa menyatakan bahwa penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap Yaqut dalam statusnya sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi kuota haji hingga saat ini.
“Sebagai saksi ya teman-teman,” ujar Mellisa saat mengantarkan Yaqut menuju mobil Toyota Fortuner hitam yang telah menunggu di depan gedung Merah Putih KPK.
Yaqut diperiksa oleh penyidik lembaga anti-korupsi selama delapan jam. Ia tiba di kantor KPK pada pukul 11.40 WIB dan baru meninggalkan ruang pemeriksaan di lantai dua gedung KPK pada pukul 20.15 WIB.
Yaqut didampingi oleh kuasa hukumnya, Mellissa Anggraini, dan juru bicara Anna Hasbie. Yaqut mengenakan pakaian kemeja lengan pendek berwarna cokelat serta topi hitam saat hadir dalam pemanggilan pemeriksaan KPK hari ini.
Ini merupakan kali kedua Yaqut diperiksa dalam proses penyidikan terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Pemeriksaan pertama Yaqut dalam kasus ini dilakukan pada 1 September 2025. Yaqut mengatakan bahwa penyidik sedang meneliti keterangan yang pernah ia berikan saat penyelidikan berlangsung.
“Ya, memperdalam penjelasan yang saya sampaikan dalam pemeriksaan sebelumnya dalam penyelidikan,” ujar Yaqut setelah menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih pada 1 September 2025.
Yaqut mengakui menerima 18 pertanyaan dari penyidik dalam pemeriksaan yang dilakukan kali ini. Mengenai materi, dia meminta jurnalis untuk mengajukan pertanyaan kepada penyidik KPK.
KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Yaqut Cholil Qoumas dalam tahap penyelidikan. Setelah pemeriksaan tersebut, KPK selanjutnya meningkatkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan. Meskipun belum mengumumkan tersangka terkait dugaan korupsi kuota haji 2024, KPK telah mencegah beberapa orang untuk bepergian ke luar negeri. Salah satunya adalah Yaqut.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pencegahan tersebut bertujuan agar KPK dapat dengan mudah melakukan pemeriksaan ulang terhadap Yaqut. Mengingat, Yaqut merupakan tokoh penting dalam mengungkap kasus tersebut.
KPK sesungguhnya telah melakukan beberapa penyelidikan, antara lain di kantor Kementerian Agama, rumah pribadi sejumlah individu, serta kantor perusahaan jasa travel yang menangani bidang haji.
Dari penggeledahan yang dilakukan, KPK telah mengamankan beberapa dokumen serta bukti elektronik. Khususnya di sebuah rumah di Depok, KPK menyita kendaraan bermotor empat roda dan aset lainnya.
Bahkan KPKtelah melakukan penggeledahan di rumah Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur serta kantor Maktour. Lembaga antirasuah mengamankan beberapa dokumen dan bukti elektronik dari penggeledahan tersebut. Salah satu bukti elektronik yang ditemukan oleh penyidik dari hasil penggeledahan di rumah Yaqut Cholil Qoumas adalah ponsel.
“Kami akan memeriksa informasi yang terdapat dalam barang bukti elektronik tersebut. Jelas informasi yang ada di dalam barang bukti elektronik itu sangat bermanfaat bagi penyidik dalam melacak data yang dicari terkait dengan kasus ini,” ujar Budi Prasetyo saat diwawancarai di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat.







