– Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons kritik masyarakat mengenai kegiatan Wakil Bupati Cianjur Ramzi Geys Thebe atau dikenal sebagai Abi Ramzi, yang masih tampil sebagai host dalam acara hiburan nasional.
Menurut Dedi, kehadiran pejabat publik yang berasal dari dunia hiburan harus ditangani secara seimbang, selama tidak mengganggu fungsi utama pemerintahan dan tidak melanggar peraturan hukum yang berlaku.
Abi Ramzi terkadang masih tampil sebagai pembawa acara dalam ajang pencarian bakat D’Academy yang disiarkan oleh salah satu stasiun televisi swasta nasional.
Hal itu memicu berbagai macam tanggapan dari masyarakat, mulai dari yang mendukung hingga yang meragukan etika seorang pejabat publik yang tetap aktif dalam dunia hiburan.
Merespons hal tersebut, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa secara aturan, kegiatan di luar pemerintahan tidak secara otomatis dilarang, selama tidak mengganggu tugas utama sebagai wakil kepala daerah.
Ia mengatakan bahwa inti dari seorang pejabat tetap harus berfokus pada pelayanan kepada masyarakat dan tanggung jawab jabatannya.
“Selama kegiatan tersebut tidak mengganggu tugasnya sebagai wakil bupati dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, saya rasa tidak menjadi masalah,” kata Dedi saat diwawancarai di Bandung, Jumat 19 Desember 2025 malam.
Namun, Dedi tidak membantah adanya aspek etika dan moral yang sering menjadi topik perdebatan dalam masyarakat. Menurutnya, standar etika dalam hal ini bersifat subjektif dan sangat tergantung pada pandangan masyarakat terhadap tokoh yang sedang bersangkutan.
“Jika membicarakan etika, hal itu kembali kepada pihak yang bersangkutan. Standar etika tidak selalu sama bagi setiap individu. Setiap orang pasti memiliki norma dan pandangan sendiri,” ujar Dedi.
Menurutnya, latar belakang Abi Ramzi sebagai tokoh publik di dunia hiburan telah melekat jauh sebelum ia memasuki dunia politik dan pemerintahan.
Oleh karena itu, harapan masyarakat juga sebaiknya mempertimbangkan situasi tersebut, tanpa mengabaikan tanggung jawab jabatan yang kini diemban.
Meskipun memberikan ruang bagi toleransi, Dedi tetap menekankan perlunya menjaga prioritas. Ia mengingatkan agar para pejabat daerah tidak kehilangan fokus dalam menjalankan tugas yang dipercayakan oleh rakyat, khususnya di tengah tantangan pembangunan dan pelayanan masyarakat yang memerlukan perhatian penuh.
“Yang terpenting adalah konsistensi dalam menjalankan tugas sebagai perwakilan kepala daerah. Jabatan tersebut merupakan amanah, dan harus menjadi prioritas utama,” katanya.
Dedi juga menegaskan bahwa pejabat publik selalu menjadi perhatian masyarakat setiap saat. Setiap tindakan, baik dalam maupun di luar lingkup pemerintahan, akan selalu dievaluasi dan dikaitkan dengan kemampuan serta kejujuran mereka sebagai pemimpin wilayah.
“Ketika seseorang menjabat posisi tertentu, ruang pribadinya secara alami menjadi lebih sempit. Oleh karena itu, bijak dalam memilih peran di lingkungan publik sangatlah penting,” katanya.
Di sisi lain, hingga saat ini belum ada peraturan khusus yang melarang kepala daerah atau wakil kepala daerah tampil dalam acara hiburan, selama tidak memanfaatkan fasilitas negara dan tetap menjalankan tanggung jawab kerjanya.
Pemerintah daerah masih belum menerima laporan mengenai gangguan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan akibat kegiatan tersebut.
Ahli kebijakan publik menganggap, isu-isu semacam ini menunjukkan perubahan baru dalam politik setempat, di mana tokoh-tokoh masyarakat dari berbagai latar belakang mulai menduduki posisi penting.
Tantangannya ialah mempertahankan keseimbangan antara ketenaran, profesionalisme, serta tanggung jawab sebagai pejabat negara.
Dalam tenggang waktu perdebatan yang sedang berlangsung, masyarakat diharapkan tetap mengevaluasi kinerja pejabat daerah dengan melihat hasil kerja dan pengaruhnya terhadap kesejahteraan masyarakat.
Selama pemerintahan berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga, kegiatan pribadi di luar jam kerja seharusnya tidak menjadi masalah yang terus-menerus.
Oleh karena itu, pernyataan Gubernur Jawa Barat menjadi penekanan bahwa profesionalisme dan komitmen terhadap tanggung jawab jabatan harus tetap menjadi patokan utama dalam mengevaluasi seorang pejabat publik.







