Juli 12, 2026

Pakistan Selidiki Penyelundupan 500 Kg Plasenta Manusia

0

Penyelidikan Jaringan Kriminal Penyelundupan Plasenta Manusia di Pakistan

Badan Investigasi Federal (FIA) Pakistan sedang menyelidiki jaringan kriminal yang diduga terlibat dalam penyelundupan plasenta manusia dari sejumlah rumah sakit setempat. Penyelidikan ini diumumkan pada Jumat (3/7/2026) setelah polisi menggerebek sebuah lokasi di Islamabad. Praktik ilegal ini menarik perhatian karena melibatkan perdagangan limbah medis antarnegara, dan pemerintah berkomitmen untuk membongkar seluruh jaringan tersebut demi melindungi kesehatan masyarakat.

Penggerebekan Rumah Tempat Pengolahan Plasenta Ilegal

FIA melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah di Islamabad yang digunakan sebagai tempat penyimpanan dan pengolahan rahasia plasenta manusia. Dalam operasi tersebut, petugas menyita sekitar 500 kilogram plasenta dalam kondisi basah dan kering. Lima tersangka ditangkap di lokasi, termasuk tiga warga negara asing asal Tiongkok yang bertugas mengeringkan plasenta. Para tersangka sempat berbohong dengan menyebut organ tersebut sebagai plasenta domba untuk mengelabui petugas.

“Kami sebelumnya pernah menindak kasus transplantasi organ ilegal. Namun, ini pertama kalinya kami menemukan jaringan internasional yang memperdagangkan plasenta manusia,” ujar pejabat FIA.

Jalur Penyelundupan Plasenta ke Luar Negeri

Sindikat ini rutin mengumpulkan sekitar 200 kilogram plasenta manusia setiap bulan. Barang tersebut diambil dari beberapa rumah sakit di Islamabad dan Rawalpindi dengan bantuan orang dalam. “Para tersangka membeli plasenta dari rumah sakit di Islamabad dan Rawalpindi dengan harga sekitar 800 rupee (Rp51,8 ribu) per buah,” kata petugas Otoritas Transplantasi Organ Manusia (HOTA), Hina Kanwal.

Plasenta yang terkumpul kemudian dibersihkan dan dikeringkan sebelum diselundupkan ke Vietnam dengan label “She Placenta”. Produk ini diduga akan digunakan sebagai bahan suntikan kosmetik antipenuaan. Selain menggerebek rumah produksi, polisi juga menyita kargo mencurigakan seberat 100 kilogram di bandara yang siap dikirim ke luar negeri.

Bahaya Kesehatan dari Penjualan Organ Manusia

Pemerintah Pakistan melarang keras penjualan organ tubuh manusia untuk kepentingan komersial. Berdasarkan undang-undang tahun 2010, pelaku perdagangan organ ilegal terancam hukuman hingga 10 tahun penjara. Para ahli medis mengingatkan bahwa penggunaan plasenta tanpa prosedur sterilisasi resmi sangat berbahaya. Organ ini termasuk dalam kategori limbah medis yang rentan menularkan penyakit.

“Ada aturan ketat yang mengatur pembuangan plasenta karena organ ini termasuk limbah medis yang sangat mudah menular,” jelas dokter spesialis kandungan, Sadaf Tariq. Plasenta yang tidak diuji secara klinis berisiko tinggi menularkan bakteri dan virus ke konsumen. Saat ini, FIA memperluas penyelidikan ke kota Lahore dan Peshawar untuk memeriksa keterlibatan petugas imigrasi serta pihak rumah sakit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *