NU Abad ke-2: Membumikan Moderasi Beragama dari Jargon ke Realitas

.CO.ID, JAKARTA – Nahdlatul Ulama (NU) sering dianggap sebagai benteng pemahaman agama yang moderat (wasathiyah) di Indonesia.

Dengan fondasi Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) An-Nahdliyah, NU mengusung prinsip tawassuth (moderat), tawazun (seimbang), i’tidal (adil), dan tasamuh(menerima). Secara teori dan teologis, ini merupakan ajaran emas yang sempurna.

Namun, ketika gagasan ini turun ke bumi, berjuang dalam realitas lapangan (ground reality) kehidupan masyarakat Nahdliyin, moderasi sering kali hanya menjadi istilah indah, atau bahkan hanya sekadar jargon politik keagamaan.

Ada jurang yang dalam antara apa yang disampaikan kyai di panggung dengan apa yang dilakukan jamaah di tingkat bawah.

Peristiwa ini menggambarkan bahwa sikap moderat dan toleransi di tingkat bawah komunitas Nahdliyin masih lemah.

Bukti paling jelas adalah kesulitan yang dihadapi oleh sekelompok warga atau individu anggota organisasi kemasyarakatan yang berada di bawah naungan NU dalam menghentikan pengajian, kajian, atau kegiatan keagamaan yang dianggap memiliki perbedaan madzhab atau aliran.

Banyak kali, narasi yang digunakan untuk membenarkan tindakan tersebut adalah “menjaga NKRI”, “melawan wahabisme”, “mencegah nasabisme”, atau tuduhan “khilafah”.

Meskipun demikian, jika dilihat lebih mendalam, perbedaan agama tersebut sering kali bersifat furu’iyah (cabang fikih), bukan ushuliyah (pokok agama).

Pengikut Nahdlatul Ulama hadir dalam acara Mujahadah Kubro dalam rangka peringatan hari lahir Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Stadion Gajayana, Kota Malang, Jawa Timur, pada hari Minggu (8/2/2026). Puncak perayaan Hari Lahir (Harlah) NU yang ke-100 atau Satu Abad Masehi ini mengusung tema Memperkuat Jamiyah, Tradisi, dan Kontribusi dalam membangun peradaban. – (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

 

Contoh nyata adalah sering terjadi ketegangan dalam acara keagamaan. Bahkan, kegiatan yang “tidak sejalan” atau tidak sesuai dengan tradisi nahdliyin di wilayah tertentu sering kali mendapat perlakuan yang menakut-nakuti.

Tindakan pembubaran ini, ironisnya, dilakukan oleh pihak yang mengaku moderat, tetapi memaksakan pendiriannya sendiri (monopoli kebenaran) dan tidak siap menerima perbedaan.

Bila perbedaan dianggap sebagai kesalahan, dan kesalahan dijawab dengan kekerasan (baik secara fisik maupun verbal), maka toleransi telah hilang. Pada titik ini, moderasi beragama kehilangan esensinya, hanya menjadi alat identitas (“kami moderat, mereka ekstrem”) tanpa menunjukkan perilaku yang sebenarnya moderat.

Mengapa hal itu mudah terjadi? Karena penyebab utamanya adalah kurikulum pendidikan agama di sebagian besar pesantren tradisional yang masih bersifat monokultur.

Meskipun dalam UUD NU mengakui empat mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hanbali), dalam penerapannya, pembelajaran di pesantren masih lebih dominan dengan aliran Syafiiyah.

Santri jarang diberikan pengenalan yang mendalam mengenai perbandingan mazhab (Fiqh Muqaran), Milal wan Nihal (studi aliran), atau perkembangan pemikiran Islam yang beragam. Akibatnya, santri berkembang dengan pandangan bahwa Islam hanya terbatas pada apa yang tertulis dalam kitab kuning yang ada di kurikulumnya.

Hal ini diperparah oleh pepatah “Adab di atas Ilmu”, yang sering ditafsirkan keliru. Dalam situasi ini, pengetahuan yang dangkal justru menghasilkan ketidaktahuan yang merasa benar sendiri. Kebiasaan menerima tidak berasal dari ketidaktahuan(ignorance)tetapi dari kedalaman pengetahuan (knowledge).

Jika seseorang tidak memiliki wawasan pengetahuan yang luas, maka ia akan merasa takut terhadap perbedaan dan cenderung membenci hal-hal yang berbeda.

Meskipun ilmu merupakan cahaya (nur), ketidaktahuan justru berarti kegelapan (zhulumat). Ketika pemahaman agama terbatas, munculah fanatisme buta (ashabiyah), bukan sikap inklusif.

Presiden Prabowo Subianto (tengah) berdialog dengan anggota Nahdlatul Ulama saat hadir dalam acara Mujahadah Kubro dalam rangka perayaan ulang tahun ke-100 Nahdlatul Ulama (NU) di Stadion Gajayana, Kota Malang, Jawa Timur, pada hari Minggu (8/2/2026). Puncak peringatan Hari Lahir (Harlah) NU ke-100 atau Satu Abad Masehi ini mengusung tema Memperkuat Jamiyah, Tradisi, dan Kontribusi dalam membangun peradaban. – (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

 

Langkah strategis dan taktis

Untuk mengatasi perbedaan antara teori dan kenyataan ini, PBNU perlu berani mengambil tindakan tegas sebagai pengatur pendidikan, bukan hanya sebagai penggerak massa.

NU perlu memfasilitasi lebih banyak kader pesantren untuk melanjutkan studi di lembaga-lembaga pendidikan moderat di kawasan Timur Tengah, seperti Al-Azhar (Mesir), Zaituna (Tunisia), dan Universitas Al-Qarawiyyin (Maroko).

Di Universitas Al-Azhar, misalnya, kurikulumnya sangat beragam, di mana para santri mempelajari empat mazhab fikih secara seimbang dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Mereka tinggal bersama penganut mazhab lain tanpa merasa terancam.

Kendala yang terjadi, PBNU saat ini belum banyak memberikan dukungan berupa beasiswa. Jumlah beasiswa yang diberikan ke Al-Azhar sekitar 30 orang, sedangkan ke Maroko sekitar 20 orang.

Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan satu lembaga atau pesantren modern seperti Gontor yang menerima beasiswa penuh dari Al Azhar untuk 100 orang dan 230 orang untuk beasiswa pendidikan setiap tahunnya. Seharusnya PBNU yang mengelola ribuan pesantren mampu mendapatkan ribuan beasiswa bagi santri, khususnya ke Al Azhar.

Beberapa lulusan dari Timur Tengah diharapkan dapat membawa kurikulum “moderasi” ke berbagai pesantren NU. Mereka perlu mengajarkan perbandingan mazhab, sehingga santri memahami bahwa perbedaan adalah hal yang wajar, bukan kesalahan yang harus dihilangkan. Toleransi dan moderasi dalam beragama seharusnya muncul dari ilmu yang menyeluruh, bukan dari tekanan kata-kata klise.

Ilmu sebagai basis toleransi

Kerukunan dan kebijaksanaan dalam beragama bukanlah tanda ketidakkuatan iman, melainkan kekuatan pemikiran.

Selama organisasi Nahdlatul Ulama di tingkat bawah masih memandang perbedaan sebagai ancaman, dan selama sistem pendidikan pesantren belum sepenuhnya terbuka terhadap perbandingan antar mazhab secara luas, maka moderasi beragama akan tetap menjadi wacana.

Siapa pun pemimpinnya kelak, NU harus berani melakukan perubahan, meningkatkan kualitas pengetahuan anggotanya, serta memfasilitasi para kadernya untuk belajar di tempat yang tepat. Pengetahuan adalah cahaya. Mari jadikan ilmu sebagai cahaya yang menghiasi perbedaan, bukan kegelapan yang menyebabkan buta.Wallahu’alam bishawab.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *