Empat Orang Terluka Tembakan di Simalungun, Awalnya Tabrak Lampu Natal

Mobil Rusak Lampu Natal, Warga Mengunjungi Rumah Pelaku, Empat Orang Tewas di Simalungun

SIMALUNGUN, – Setidaknya empat orang pria mengalami luka akibat tembakan senapan angin dan airsoft gun ketika warga datang ke rumah seorang pria dengan inisial SS (48) di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Bacaan Lainnya

Kejadian itu terjadi di Perumahan Rorinata, Lingkungan III, Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya, pada hari Rabu (24/12/2025) malam.

Kejadian dimulai dari mobil tersangka yang merusak lampu hias perayaan Natal.

Masalah Awal Lampu Hias Natal

Kepala Sektor Raya AKP Holand Situmorang menyampaikan, kejadian dimulai ketika mobil pikap milik SS melintas membawa barang dan terjebak hingga merusak lampu hias Natal.

“Saksi memperingatkan dengan ucapan ‘Yang merusak lampu gantilah’ dan informasi tersebut disampaikan di grup perumahan,” ujar Holand dalam keterangan tertulis, Jumat (26/12/2025).

Kira-kira pukul 20.30 WIB, seorang penduduk dengan inisial RG datang ke rumah SS guna memverifikasi kesepakatan mengganti lampu yang rusak.

Istri SS sempat pergi untuk mengambil lampu itu.

Namun, sekitar pukul 22.00 WIB, anak SS dengan inisial AS memanggil warga lain yang memiliki inisial STS dari toko dan mengajaknya ke tempat yang sepi dan gelap.

Di tempat tersebut, SS turun dari mobil sambil membawa parang. STS berusaha mengambil senjata itu, tetapi SS menyemprotkan semprotan lada ke wajah STS dan memukulnya.

STS kemudian dibawa ke rumah sakit, sementara SS beserta anaknya melarikan diri. Setelah mengetahui peristiwa tersebut, warga kemudian datang ke rumah SS.

Pelaku Menembakkan Senjata ke Kerumunan Orang

Kapolsek menambahkan, kepala lingkungan setempat dan seorang petugas kepolisian sempat tiba guna menghentikan amukan warga.

Namun, dari dalam mobilnya, SS justru menembakkan tiga tembakan ke langit.

“Anggota polisi telah memberi peringatan agar tidak menembak karena massa sedang marah dan ada yang melempar serta berusaha menangkap SS,” ujar Holand.

Peringatan itu diabaikan. SS kemudian menembakkan senjata ke arah kerumunan warga, sehingga empat orang terluka.

Empat warga yang menjadi korban tembakan yaitu RP (22) mengalami luka pada tumit kaki sebelah kiri, JS (26) luka di pergelangan tangan kanan, dan JS (22) luka di bagian perut.

Sementara korban lainnya, DP (32), mengalami luka tembak di bagian dada kiri dan hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Grand Medistra Lubuk Pakam.

Setelah senjata berhasil diamankan oleh petugas, warga menunjukkan kemarahan mereka dengan merusak kaca mobil tersangka dan membawa keluar tiga unit sepeda motor dari rumah SS.

Pelaku ASN Diamankan Polisi

AKP Holand mengatakan, kasus ini telah dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Kepolisian Nomor: LP//XII/2025/SPKT/Polres Simalungun yang ber tanggal 25 Desember 2025.

SS diketahui merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di RS Bhayangkara Tebing Tinggi dan telah ditahan oleh pihak kepolisian.

Petugas juga memasang segel di rumah tersangka dan mengamankan beberapa barang bukti, antara lain satu senjata airsoft merk Colt Defender, satu pucuk senapan angin merk Predator beserta magazen yang berisi peluru, serta satu botol pepper spray merk USA Police.

SS dituntut berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 mengenai kepemilikan senjata tanpa izin serta Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan.

“Saat ini pelaku penembakan sudah ditahan. Rencana selanjutnya adalah memanggil saksi-saksi dan tersangka serta menindaklanjuti kasus tersebut,” tutup AKP Holand.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *