Di Unhas, Mahfud MD: Polri Butuh Pemimpin Netral

Ringkasan Berita:

  • Tim Reformasi Polri yang dipimpin oleh Mahfud MD dan Badrodin Haiti mengakomodasi aspirasi para akademisi Unhas, Makassar.
  • Mahfud menegaskan bahwa reformasi Polri tidak perlu diulang, tetapi justru perlu dipercepat. Ia menyoroti isu penegakan hukum, gaya hidup hedonistik, serta campur tangan politik.
  • Badrodin Haiti menekankan bahwa kepercayaan masyarakat sangat penting untuk memperkuat kredibilitas Polri.

 

Bacaan Lainnya

, MAKASSAR– Tim Reformasi Polri yang terdiri dari Prof Dr Mahfud MD dan mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Badrodin Haiti mengadakan pertemuan di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Selasa (16/12/2025).

Sesi pertemuan ini dihadiri oleh para akademisi, praktisi hukum, tokoh budaya, serta pemimpin agama.

Acara yang bertema pengumpulan aspirasi ini diadakan di Ruang Rapat Senat Fakultas Hukum Unhas, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

Kegiatan ini hanya dihadiri oleh pihak tertentu dan tidak diizinkan untuk dihadiri oleh para jurnalis.

Jurnalis hanya diizinkan mengabadikan suasana.

Kemudian menunggu sesi doorstop.

Pengawasan, rombongan Tim Reformasi Polri diterima oleh Wakil Rektor III Unhas, Prof Dr Farida Patittingi.

Beberapa tokoh hadir dalam pertemuan tersebut.

Dari kalangan para praktisi hukum, terlihat bahwa Prof Dr Said Karim, Guru Besar Unhas, pernah bertindak sebagai saksi ahli dalam persidangan kasus Ferdy Sambo.

Juga hadir Wakil Dekan I Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, Dr Rahman Syamsuddin.

Dari kalangan akademisi dan tokoh budaya, hadir Koordinator Forum Dosen Dr Adi Suryadi Culla.

Seniman Prof Dr Aminuddin Selle juga merupakan Dosen Kepala Hukum Adat di Fakultas Hukum Unhas.

Sementara itu, dari kalangan aktivis, Abdul Azis Dumpa, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, turut hadir.

Selain itu, rombongan yang menyertai Tim Reformasi Polri antara lain mantan pimpinan KPK, Laode M Syarif.

Hadiri Kepala Biro Humas Kementerian Sekretariat Negara, Eddy Cahyono Sugiarto.

Pada acara doorstop, Mahfud MD dan Badrodin Haiti didampingi oleh Rektor Unhas Prof Jamaludin Jompa serta Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof Hamzah Halim.

Mahfud MD mengungkapkan, tujuan dari pertemuan di Unhas adalah untuk mempercepat perubahan di Polri.

“Kita tidak akan melakukan reformasi Polri, karena reformasi telah selesai. Yang akan dilakukan adalah mempercepat proses reformasi Polri,” ujar Mahfud.

Ia menyebutkan dalam diskusi muncul beberapa istilah seperti reengineering, transformasi, dan akselerasi.

Namun, menurutnya, semua istilah tersebut berujung pada satu tujuan, yaitu mempercepat perbaikan institusi Polri.

“Reformasi selalu dikaitkan dengan upaya mempercepat. Dari segi struktur dan aturan, Polri sebenarnya sudah baik,” ujar Mahfud.

Oleh karena itu, Mahfud bersama dengan Tim Reformasi Polri melakukan kunjungan ke berbagai wilayah guna mendengarkan langsung keluhan dari masyarakat serta kalangan akademisi.

Tujuan dari hal tersebut adalah untuk mengidentifikasi titik-titik penting yang perlu diperbaiki di dalam tubuh Polri.

“Kita sedang mencari, seperti orang yang sakit, dipegang satu per satu, di mana yang rusak sampai bisa seperti ini,” katanya.

Mahfud menyampaikan, beberapa isu penting dalam tubuh Polri terkait dengan aspek penerapan hukum.

Termasuk maraknya tindakan eksploitasi serta gaya hidup hedonisme yang ditampilkan oleh pejabat Polri kepada masyarakat.

“Terjadi eksploitasi, hedonisme, pamer kekayaan, bekerja sama dengan tindak kejahatan, dan sebagainya,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

Selain itu, Mahfud juga menyoroti adanya unsur politik yang sering mengganggu penerapan hukum di lembaga Polri.

“Masalah mulai muncul ketika unsur politik terlibat di dalamnya,” katanya.

Menurut Mahfud, apabila unsur politik sudah mengganggu struktur kepemimpinan.

Maka akan sulit bagi Polri melaksanakan fungsi penegakkan hukum secara profesional.

“Yang kedua mengenai kepemimpinan. Polisi sangat terstruktur. Jika yang di atas baik, maka yang di bawah juga akan baik,” katanya.

“Jika pemimpin tidak terpengaruh politik, maka bawahan pasti baik. Intinya hanya dua hal, yaitu politik dan kepemimpinan,” tambah Mahfud.

Badrodin Haiti menyatakan bahwa salah satu tujuan pembentukan Tim Reformasi Polri adalah mengembalikan reputasi dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Polri.

Sosok mantan Kapolri yang ke-22 menekankan bahwa keyakinan masyarakat menjadi bagian penting dalam pelaksanaan hukum.

“Legitimasi Polri tidak hanya terbatas pada legitimasi hukum, tetapi juga melibatkan kepercayaan masyarakat. Jika kepercayaan publik telah menurun, segala tindakan yang dilakukan oleh Polri akan dianggap negatif,” katanya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *