Budaya tebas bakar dinilai ikut memicu tingginya stunting di NTT

KUPANG, — Tingginya angka stunting di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak bisa dilihat semata sebagai persoalan kurang makan atau lemahnya layanan kesehatan.

Di balik masalah gizi kronis tersebut, terdapat persoalan struktural yang jarang disorot, salah satunya praktik pengelolaan lahan pertanian berbasis tebas bakar yang masih mengakar kuat di masyarakat.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Benain Noelmina, Kludolfus Tuames, yang menilai budaya tebas bakar memiliki dampak jangka panjang terhadap degradasi tanah dan kualitas pangan lokal.

“Selama ini kita fokus pada intervensi gizi di hilir, padahal persoalan hulunya ada pada tanah dan sistem produksi pangan. Tanah yang terus dibakar akan kehilangan unsur hara penting, dan itu berpengaruh langsung pada kualitas makanan yang dikonsumsi masyarakat,” kata Kludolfus kepada , Rabu (31/12/2025).

Menurut Kludolfus, praktik tebas bakar kerap dipahami sebagai tradisi atau kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun, terutama dalam sistem pertanian lahan kering.

Namun, secara historis, praktik ini bukan sepenuhnya lahir dari kearifan ekologis masyarakat.

Warisan Kolonial yang Dianggap Budaya

Ia menjelaskan, pada masa kolonial Belanda sekitar abad ke-18, pembakaran lahan diperkenalkan sebagai solusi cepat untuk membuka areal pertanian dalam kondisi krisis pangan.

“Itu solusi darurat pada zamannya, tetapi kemudian diwariskan dan dilegitimasi sebagai budaya, meski kondisi ekologis sudah berubah drastis,” ujarnya.

Masalah muncul ketika praktik tersebut terus dilakukan secara berulang tanpa jeda pemulihan tanah yang memadai.

Pembakaran lahan, kata Kludolfus, memusnahkan bahan organik tanah yang menjadi penyangga utama kesuburan.

“Lapisan humus habis, mikroorganisme tanah mati, nitrogen dan karbon organik hilang. Akibatnya tanaman memang masih tumbuh, tetapi kandungan gizinya menurun,” jelasnya.

Ia menambahkan, unsur-unsur penting seperti nitrogen, sulfur, zat besi, dan seng sangat rentan hilang akibat pembakaran.

Sementara unsur basa seperti kalium dan kalsium memang sempat meningkat dari abu pembakaran, namun hanya bersifat sementara dan mudah tercuci oleh hujan.

“Kondisi ini menipu. Secara visual tanah tampak subur, tetapi dalam satu atau dua musim tanam, unsur hara itu hilang lagi. Yang tersisa tanah miskin gizi,” katanya.

Hidden Hunger dan Stunting

Dampak degradasi tanah tersebut berimbas langsung pada kualitas pangan lokal, terutama jagung dan umbi-umbian yang menjadi makanan pokok masyarakat NTT.

Kludolfus menyebut pangan tersebut akhirnya hanya berfungsi sebagai sumber energi, bukan sumber gizi lengkap.

“Inilah yang disebut hidden hunger. Orang merasa kenyang, tetapi tubuh kekurangan protein dan mineral penting. Ini sangat berbahaya bagi ibu hamil dan anak-anak,” ujarnya.

Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, prevalensi stunting di NTT masih berada di kisaran 37 persen, tertinggi secara nasional meski menunjukkan tren penurunan.

Sejumlah kabupaten seperti Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Kabupaten Kupang, Manggarai Timur, Alor, serta wilayah di Pulau Sumba secara konsisten mencatat angka stunting di atas 40 persen.

Kludolfus menilai wilayah-wilayah tersebut umumnya masih sangat bergantung pada sistem pertanian lahan kering berbasis tebas bakar.

“Ini bukan hubungan sebab-akibat tunggal, tetapi hubungan struktural yang saling terkait antara degradasi lahan, kualitas pangan, dan gizi masyarakat,” katanya.

Negara Diminta Hadir sebagai Fasilitator

Karena itu, ia menegaskan perubahan praktik tebas bakar tidak bisa dilakukan hanya melalui larangan atau imbauan moral.

Negara, menurutnya, harus hadir sebagai fasilitator perubahan.

“Petani perlu alternatif nyata: teknologi olah tanah tanpa bakar, pendampingan, dan sistem pertanian berkelanjutan yang tetap sesuai dengan kondisi lokal,” ujar Kludolfus.

Ia menekankan bahwa budaya bukan sesuatu yang statis.

“Budaya lahir dari konteks sejarah tertentu. Jika terbukti merusak masa depan tanah, pangan, dan generasi kita, maka budaya itu harus berani dikoreksi,” kata dia.

Tanpa perubahan mendasar dalam pengelolaan lahan, Kludolfus menilai upaya penurunan stunting di NTT akan terus menghadapi batas-batas struktural yang sulit ditembus.

“Stunting bukan hanya soal gizi, tetapi cermin dari relasi kita dengan alam,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *