Billy Beras Mangkir Lagi, Penyidik Siapkan Tindakan Hukum Keras
Billy Beras Kembali Mangkir dari Pemanggilan KPK
Pengusaha beras asal Sragen, Billy Haryanto alias Billy Beras, kembali tidak hadir dalam pemanggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 7 Juli 2026. Ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk wilayah Jawa Timur.
Ketidakhadiran Billy Beras menimbulkan kekhawatiran terhadap proses penyidikan perkara ini. KPK menyatakan bahwa lembaga antirasuah tidak akan membiarkan proses penyidikan terhambat oleh sikap tidak kooperatif para saksi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik telah menjadwalkan pemanggilan terhadap dua orang saksi, yaitu Billy Beras dan staf Kemenhub, Andrew Mauristna Hadi.
“Untuk perkara DJKA, KPK melakukan pemanggilan terhadap 2 orang saksi. BIL dan juga ADR ya, untuk ADR ini didalami terkait dengan dugaan pengkondisian pemenang proyek yang dilakukan di lingkungan kementerian perhubungan, termasuk juga fee-fee proyek,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).
Sementara Andrew Mauristna Hadi datang memenuhi kewajiban hukumnya sejak pukul 10.03 WIB, Billy Beras justru kembali melayangkan catatan hitam dalam rekam jejak pemanggilannya. Budi secara eksplisit menyatakan bahwa penyidik kini tengah merumuskan opsi hukum selanjutnya akibat ketidakhadiran Billy.
“Nah untuk saksi BIL hari ini tidak hadir, nah ini tentu juga akan menjadi pertimbangan penyidik untuk langkah hukum berikutnya pertimbangan penyidik untuk langkah-langkah hukum berikutnya. Apakah akan dilakukan penjadwalan ulang atau akan dilakukan pemanggilan kedua,” tegas Budi.
KPK Kejar Penuntasan Kasus karena Cakupan Wilayah yang Luas
Tim penyidik KPK bergerak cepat untuk merampungkan berkas perkara suap DJKA ini mengingat sebaran kasus yang sangat masif di seluruh Indonesia. Pihak lembaga antirasuah membutuhkan keterangan valid dari para saksi kunci, termasuk Billy Beras, guna menyinkronkan data pengkondisian pemenang lelang dan aliran dana haram.
Budi Prasetyo menambahkan bahwa luasnya wilayah kejadian memaksa tim penyidik bekerja ekstra efisien. KPK ingin memastikan penanganan perkara korupsi infrastruktur transportasi massal ini berjalan tanpa hambatan birokratis maupun teknis di lapangan.
“Nah ini nanti kita akan lihat ya perkembangannya seperti apa, kebutuhan penyidikannya seperti apa karena tentunya kita juga ingin ya penyidikan di perkara DJKA ini bisa segera tuntas. Apalagi locus delictinya ada di beberapa tempat ya. Ada di Makassar, kemudian ada di Jawa bagian timur ya, Surabaya, ada di ruas Solo Jogja, ada di ruas Semarang Cirebon, ruas Jawa Barat, ada juga pekerjaan di Jakarta, dan juga pekerjaan di sepanjang Sumatera juga. Sumatera bagian selatan sampai ke Sumatera Utara. Artinya memang locus delictinya itu banyak di beberapa titik. Sehingga kita ingin penyidikannya juga bisa segera tuntas,” urai Budi panjang lebar.
Rekam Jejak sang Makelar dan Aliran Fee Miliaran Rupiah
Sikap tidak kooperatif Billy Beras kali ini memperpanjang catatan libatnya dalam pusaran korupsi proyek kereta api. Sebelum mangkir pada pemanggilan hari ini, tim penyidik KPK sudah berulang kali memeriksa Billy, termasuk pada 29 September 2025 untuk klaster Jawa Timur dan 26 November 2025 untuk proyek wilayah Medan.
Nama pengusaha ini mencuat tajam setelah mantan pejabat Kemenhub, Harno Trimadi, membongkar perannya di persidangan sebagai kontraktor titipan eks Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Selain itu, terpidana Dion Renato Sugiarto yang menjabat Direktur Utama PT Istana Putra Agung secara gamblang menyebut Billy Beras bertindak sebagai makelar yang mengamankan plot proyek di lingkungan DJKA.
Billy Beras sendiri sebenarnya pernah mengakui seluruh perbuatan lancungnya saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Semarang pada akhir tahun 2023. Saat itu, ia membeberkan secara rinci penerimaan komisi haram senilai total miliaran rupiah dari para kontraktor untuk memuluskan berbagai proyek jalur ganda, seperti ruas Solo Balapan–Kalioso sebesar Rp 3,2 miliar, wilayah Jawa Timur sebesar Rp 2,2 miliar, dan jalur lintas Bogor–Sukabumi senilai Rp 1,6 miliar.
Kini, dengan mangkirnya Billy dari panggilan penyidik, KPK berpeluang besar menerbitkan surat panggilan kedua dengan opsi penjemputan paksa jika ia kembali mengabaikan perintah undang-undang.

