Isi Artikel
Jakarta, IDN Times – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, kembali memperluas kebijakan larangan perjalanan dengan menutup akses masuk bagi warga pada Selasa (16/12/2025). Saat ini, terdapat tujuh negara tambahan, termasuk Suriah dan pemegang paspor Otoritas Palestina.
Kebijakan ini semakin memperketat akses masuk ke Amerika Serikat berdasarkan kewarganegaraan. Dengan kebijakan terbaru ini, jumlah negara yang warga negaranya menghadapi pembatasan masuk ke AS kini mendekati 40 negara.
Selain larangan keseluruhan, Trump menerapkan pembatasan sebagian terhadap beberapa negara lain, termasuk negara-negara Barat yang sebelumnya memiliki kebebasan perjalanan ke Amerika Serikat.
Tindakan ini selaras dengan pendirian tegas Trump mengenai masalah imigrasi, yang telah menjadi prioritas utamanya sejak lama. Pemerintahannya juga sedang melaksanakan pengusiran massal serta menggunakan retorika yang semakin keras terhadap para imigran, khususnya dari negara-negara yang tidak berkulit putih.
Pihak Gedung Putih mengatakan kebijakan ini dirilis melalui sebuah pernyataan resmi yang bertujuan untuk menjaga keamanan negara Amerika Serikat. Apa alasan di baliknya?
Trump Tetapkan Fentanyl Sebagai Senjata Penghancur Massal
1. Usaha menjaga keamanan di Amerika Serikat
Dalam pernyataan tersebut, Gedung Putih mengumumkan larangan yang diberlakukan terhadap pendatang asing yang “berencana membahayakan” masyarakat Amerika Serikat. Pemerintah juga berupaya menghalangi masuknya orang-orang yang dianggap berpotensi merusak stabilitas negara.
Trump dikatakan berusaha menghalangi orang asing yang berpotensi mengancam atau mengganggu budaya, pemerintahan, lembaga, atau nilai-nilai dasar negara Amerika Serikat.
Suriah menjadi salah satu negara yang menerima larangan penuh, hanya beberapa hari setelah dua tentara Amerika Serikat dan seorang warga sipil tewas di sana. Pemerintah Suriah mengklaim pelaku merupakan anggota aparat keamanan yang akan dipecat karena memiliki ideologi Islam ekstremis.
Sementara itu, pemegang paspor Otoritas Palestina sebelumnya hanya diberikan secara tidak resmi. Perang di Gaza dianggap menyebabkan gelombang pengungsi yang berusaha mencari tempat tinggal yang lebih baik, termasuk di Amerika Serikat.
Selain itu, tindakan ini diambil dalam konteks sikap Trump yang mendukung Israel, khususnya setelah pengakuan negara Palestina oleh beberapa negara Barat seperti Prancis dan Inggris.
Kamboja Menuduh Thailand Lanjutkan Serangan Setelah Trump Mengumumkan Perdamaian
2. Orang berkulit hitam menjadi sasaran utama
Tidak hanya Palestina, beberapa negara Afrika yang termasuk dalam kategori miskin juga masuk ke dalam daftar larangan penuh, antara lain Burkina Faso, Mali, Niger, Sierra Leone, dan Sudan Selatan. Selain itu, Laos dari Asia Tenggara juga terkena dampak dari kebijakan tersebut.
Trump juga menerapkan pembatasan perjalanan sebagian terhadap penduduk dari negara-negara Afrika lainnya, seperti Nigeria, Pantai Gading, dan Senegal. Aturan serupa berlaku bagi Kanada dan Meksiko.
Meskipun pemerintah Amerika Serikat berjanji akan tetap memperbolehkan atlet masuk untuk mengikuti ajang Piala Dunia yang akan diadakan di AS tahun depan, tidak ada jaminan yang sama bagi para pendukung atau warga dari negara-negara yang termasuk dalam larangan.
Negara-negara lain yang mengalami pembatasan sebagian berasal dari Afrika dan wilayah Karibia dengan mayoritas penduduk berkulit hitam, seperti Angola, Benin, Zambia, dan Zimbabwe, serta Tonga di kawasan Pasifik.
Ratusan Warga Amerika Serikat Meninggal, Trump: Fentanyl sebagai Senjata Penghancur Massal
3. Dikritik akibat tindakan diskriminasi terhadap kelompok yang rentan
Kelompok Global Refuge, sebuah lembaga berbasis agama Kristen yang mendukung para pengungsi, mengingatkan bahwa kebijakan ini akan memperparah situasi kelompok yang rentan.
“Pemerintah kembali memanfaatkan bahasa keamanan untuk membenarkan pembatasan menyeluruh yang memberatkan seluruh masyarakat, bukan mengadopsi pemeriksaan individual berdasarkan bukti,” kata Presiden dan CEO Global Refuge, Krish O’Mara Vignarajah, dilansir dariAnadolu, Rabu (17/12/2025).
Trump sering kali menggunakan ucapan yang mendapat kritikan. Pada sebuah kampanye, ia mengeluh bahwa Amerika Serikat menerima imigran dari negara-negara yang tidak stabil dan menyatakan lebih suka menerima imigran dari Norwegia dan Swedia.
Ia sebelumnya menyebut warga Somalia sebagai sampah setelah terjadi skandal penipuan di Minnesota. Somalia telah lebih dulu masuk ke dalam daftar larangan penuh.
Saat ini, beberapa negara yang masih mengalami larangan penuh antara lain Afghanistan, Iran, Libya, Myanmar, Sudan, Yaman, dan Haiti. Pemerintah Amerika Serikat hanya menghapus sebagian larangan terhadap Turkmenistan, dengan syarat warga negaranya hanya bisa mendapatkan visa non-imigrasi.
Trump juga hampir sepenuhnya menghentikan program penerimaan pengungsi, dengan pengecualian terbatas bagi warga Afrika Selatan dari kelompok minoritas kulit putih Afrikaner.









