.CO – Polresta Malang Kota gelar konferensi pers akhir tahun 2025, umumkan sejumlah capaian penting. Data statistik menunjukkan penurunan signifikan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta kejahatan konvensional di wilayah hukumnya sepanjang tahun 2025.
Kombes Pol Nanang Haryono, Kapolresta Malang Kota, dalam paparannya menyoroti komposisi dari total 1.364 kejadian kamtibmas yang tercatat.
“Dari total kejadian tersebut, 1.049 kasus atau sekitar 77% merupakan tindak pidana kejahatan. Sisanya, 186 kasus adalah gangguan dan 127 kasus pelanggaran. Ini menunjukkan fokus utama kami adalah penanganan tindak pidana yang secara langsung merugikan masyarakat,” ungkap Kombes Pol Nanang Haryono, pada Senin (29/12/2025).
Angka gangguan kamtibmas secara keseluruhan, tahun ini tercatat 1.364 kejadian.
Menurutnya angka ini turun drastis 41,71% atau 976 kejadian dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 2.340 kejadian.
Namun, angka kejahatan turun 47,18% atau 937 kasus, dengan risiko penduduk terkena kejahatan berada pada 78 orang per 100.000 penduduk.
Lebih lanjut, Kapolresta juga memberikan analisis terkait waktu kejadian di Kota Malang.
“Waktu rata-rata terjadi satu kejahatan di Kota Malang adalah setiap 8 jam, 21 menit, dan 2 detik. Data ini menjadi acuan penting bagi kami dalam menyusun pola dan waktu patroli yang lebih efektif,” jelas Kombes Pol Nanang.
Dari 1.049 kasus kejahatan yang tercatat, mayoritas merupakan kejahatan konvensional (826 kasus), diikuti kejahatan transnasional (222 kasus) dan satu kasus kejahatan terhadap kekayaan negara.
Polresta Malang Kota mencatat 34 kegiatan unjuk rasa yang berlangsung damai sepanjang tahun. Di bidang pengamanan aktivitas massa.
Kegiatan itu membutuhkan pengamanan 7.022 personel dan diikuti oleh 4.332 massa dari 45 kelompok, dengan tema paling banyak adalah isu sosial budaya.
“Di tengah penurunan angka kejahatan, kinerja pengungkapan justru meningkat,” tambahnya.
Polresta Malang Kota mencatat tingkat penyelesaian kasus (clearance rate) sebesar 114%, naik dari 103% di tahun 2024.
Dari 426 laporan yang diterima, unit Reskrim berhasil menyelesaikan 487 kasus. Beberapa kasus menonjol yang diungkap sepanjang tahun antara lain:
- Pencabulan viral di Dekopinda (Januari)
- Pembunuhan di Losmen Windu (Juni)
- Aksi perusakan dan pembakaran Mako Polresta oleh 17 tersangka (Agustus)
- Pengeroyokan mahasiswa di Tlogomas yang menyebabkan satu tewas (Desember)
- Pembunuhan di Jalan Ikan Gurami (Desember)
Satnarkoba berhasil mengungkap 25 kasus dengan 32 tersangka. Barang bukti yang disita antara lain 406.000 pil Double L, 2.098 butir ekstasi, 31,19 kg ganja, dan 1,11 kg sabu-sabu.
“Nilai barang bukti setara dengan Rp 2,4 miliar dan diperkirakan menyelamatkan 117.000 jiwa,” ungkapnya lagi.
Sementara di sektor lalu lintas, Satlantas mencatat penurunan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sebesar 4,07% menjadi 236 kejadian.
Korban meninggal dunia turun drastis dari 50 menjadi 12 orang. Meski demikian, penindakan pelanggaran lalu lintas meningkat menjadi 64.526 kasus, didominasi oleh tindakan teguran (55.190 kasus) sebagai bagian dari pendekatan preventif.
“Satuan Samapta menangani 105 kasus tindak pidana ringan (tipiring) dengan penyitaan 781 botol miras,” pungkas Kapolres.
Dengan capaian ini, Polresta Malang Kota menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan dan keamanan bagi masyarakat Kota Malang di tahun mendatang, dengan fokus pada pencegahan dan penindakan yang proporsional.***

Tinggalkan Balasan