Kecelakaan yang Mengungkap Aksi Curanmor di Bandung
Seorang pria bernama Ramdan Subagja (27) terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor atau curanmor di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat. Namun, nasibnya berubah drastis ketika ia mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai kendaraan yang baru saja dicurinya.
Insiden tersebut terjadi di Jalan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Jumat (19/6/2026) pagi. Awalnya, Ramdan dianggap sebagai korban kecelakaan biasa oleh warga sekitar. Namun, setelah penyelidikan dilakukan oleh pihak kepolisian, fakta yang mengejutkan muncul.
Motor yang dikendarainya ternyata merupakan kendaraan yang telah dicuri dari kawasan Kota Bandung. Peristiwa ini menjadi awal dari pengungkapan kasus pencurian yang sebelumnya tidak terdeteksi.
Kronologi Kecelakaan dan Penemuan Benda Mencurigakan
Kanit Reskrim Polsek Jatinangor, Ipda Hendi Setiawan, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat Ramdan mengalami kecelakaan di depan Kampus Ikopin University sekitar pukul 08.00 WIB. Warga yang melihat kejadian langsung memberikan pertolongan dan melaporkan peristiwa tersebut kepada petugas kepolisian.
Saat dilakukan penanganan awal, petugas menemukan benda mencurigakan dari pakaian Ramdan. Korban terluka parah dan tidak bisa dimintai keterangan. Saat dievakuasi ke Puskesmas Jatinangor, petugas menemukan kunci T di saku celananya.
Temuan tersebut membuat polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait asal kendaraan yang digunakan Ramdan. Dari hasil penelusuran, sepeda motor Honda Beat bernomor polisi D 2041 ALN yang dibawa Ramdan diketahui bukan miliknya. Motor tersebut merupakan kendaraan milik Reza Darmawan (21), warga Cilengkrang, Kelurahan Palasari, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung.
Reza kehilangan motornya saat kendaraan tersebut terparkir di depan minimarket tempatnya bekerja di kawasan Kopo, Kelurahan Babakan Sari, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung. Pencurian itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB pada Jumat dini hari.
Polisi menduga Ramdan membawa kabur motor tersebut sebelum akhirnya mengalami kecelakaan beberapa jam kemudian di wilayah Jatinangor.
Proses Hukum dan Penyelidikan Lebih Lanjut
Usai mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Jatinangor, Ramdan kemudian dirujuk ke RS Satria Asih, Kota Bandung. Kasus tersebut selanjutnya dilimpahkan kepada Polsek Bojongloa Kaler untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi kini mendalami aksi pencurian yang dilakukan pria asal Kampung Cilanjung RT 02/08, Desa/Kecamatan Selawi, Kabupaten Garut tersebut. Kecelakaan yang dialami Ramdan akhirnya menjadi titik awal terbongkarnya kasus pencurian motor yang sebelumnya terjadi di kawasan Kopo, Kota Bandung.
Fakta-Fakta Penting yang Terungkap
- Identitas Pelaku: Ramdan Subagja (27), pria bertato yang mengalami kecelakaan.
- Kendaraan yang Dicuri: Sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi D 2041 ALN.
- Lokasi Kejadian: Jalan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
- Waktu Kejadian: Jumat (19/6/2026) pagi.
- Penemuan Benda Mencurigakan: Kunci T ditemukan di saku celana Ramdan.
- Pemilik Asli Motor: Reza Darmawan (21), warga Cilengkrang, Kota Bandung.
- Waktu Pencurian: Sekitar pukul 03.00 WIB pada Jumat dini hari.
- Proses Hukum: Kasus dilimpahkan ke Polsek Bojongloa Kaler.







