PORTAL JOGJA– Perayaan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Dunia di Fakultas Ilmu Sosial dan Budaya (FISB) Universitas Islam Indonesia (UII), Jumat (12/12/2025), menjadi kesempatan untuk mengkritik secara tajam terhadap stagnasi penyelesaian pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Pada Orasi Kebudayaan yang diselenggarakan FISB UII bekerja sama dengan Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PSAD) UII, sejarawan Prof. Asvi Warman Adam menganggap bahwa negara belum mampu menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat sejak Indonesia merdeka.
Menurut Prof. Asvi, upaya penyelesaian melalui jalur hukum dan politik sering kali menghadapi kendala yang sulit diatasi. Gugatan di pengadilan HAM ad hoc tidak berjalan lancar, sementara pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) terhenti setelah undang-undangnya dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.
“Undang-Undang KKR sempat disusun setelah melalui perjuangan yang cukup panjang, tetapi anggota KKR belum juga diangkat oleh Presiden, sehingga Undang-Undang tersebut akhirnya dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi yang dipimpin Jimly Assidhiqie,” kata Prof. Asvi Warman Adam dalam pidatonya di Auditorium FK UII.
Ia menuturkan, perubahan kurikulum sejarah yang telah dilakukan pada tahun 2004 kembali ditolak dalam kurikulum 2006. Upaya class action dari para korban pelanggaran HAM pada tahun 2005 juga ditolak oleh pengadilan.
Acara ini juga dihadiri oleh aksi tanda tangan dukungan untuk para korban pelanggaran HAM.
“Para hadirin silakan berpartisipasi dalam tanda tangan sebagai wujud aksi solidaritas terhadap para korban pelanggaran HAM di Indonesia selama ini dan meminta pemerintah untuk menyelidiki secara menyeluruh serta menyelesaikan berbagai pelanggaran HAM berat yang hingga kini masih belum terselesaikan,” kata Prof. Masduki, Dekan FISB UII sekaligus Ketua PSAD UII.
Di tengah kebuntuan penyelesaian kasus HAM, Prof. Asvi juga menyoroti dugaan distorsi sejarah melalui penyusunan buku sejarah nasional yang dikeluarkan pemerintah. Ia menyebut posisi tiga orang yang bertanggung jawab atas buku sejarah nasional: Fadli Zon, Susanto Zuhdi, dan Agus Mulyana, serta hubungannya dengan kontroversi pengangkatan Soeharto sebagai pahlawan nasional pada November 2025.
Dalam pidatonya yang berjudul Krisis Memori Kolektif Pelanggaran HAM Berat Era Soeharto sampai Kini (1965–2025), Prof. Asvi mengatakan, “Yang menarik adalah tiga orang, Ketua Fadli Zon, Wakil Ketua Susanto Zuhdi dan anggota Agus Mulyana, merupakan tiga orang yang bertanggung jawab atas buku Sejarah Nasional. Mungkin saja seseorang akan mengira bahwa penulisan sejarah nasional dan pengangkatan Soeharto sebagai pahlawan nasional pada November 2025 adalah satu paket.”
Ia juga meragukan narasi pahlawan nasional yang diberikan kepada tiga tokoh dari keluarga besar tertentu. “Sejarah ditulis oleh pemenang,” katanya, sambil menambahkan bahwa Orde Baru melakukan pemalsuan sejarah secara terstruktur.
Kekuatan Sejarah yang Bertanggung Jawab
Mengatasi masalah yang terkait dengan sejarah, Prof. Asvi mengacu pada pemikiran Antoon de Baets dalam buku Responsible History. Dua kriteria utama bagi sejarah yang bertanggung jawab, yaitu kebenaran (mencari kebenaran) dan kejujuran (mengungkapkan kebenaran), harus tetap dipertahankan dalam upaya menjaga demokrasi dan HAM. Ia menekankan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menjaga memori kolektif bangsa.
Ketua Fakultas Psikologi UII, Qurrotul Uyun, menekankan bahwa trauma yang diakibatkan pelanggaran HAM tidak hanya memengaruhi individu, tetapi juga dapat terus menerus kepada generasi berikutnya jika tidak ditangani. Ia menyebut orasi Prof. Asvi penting dalam memahami bagaimana trauma kolektif memengaruhi masyarakat.
Acara pidato budaya ini mengusung tema “Perguruan Tinggi dan Kekacauan Ingatan Bersama terhadap Pelanggaran HAM di Indonesia dari Masa Soeharto sampai Jokowi”.
Selain merayakan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, kegiatan ini juga menjadi pengumuman peluncuran jurnal Community Transformation Review, tempat bagi para akademisi dan aktivis sosial untuk menyebarkan hasil karya pemberdayaan masyarakat.
Acara diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh Khairul Munzilin, dosen hubungan internasional UII, untuk para korban kerusuhan politik Agustus–September 2025 serta korban kekerasan dari negara lain.







