Tag: jelaskan bentuk sistem politik yang dianut oleh indonesia

  • Prabowo Kembali Kunjungi Pengungsi Bencana Aceh

    Prabowo Kembali Kunjungi Pengungsi Bencana Aceh

    Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Aceh Tamiang Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, kembali melakukan kunjungan ke Aceh Tamiang untuk melihat langsung kondisi para korban bencana banjir dan tanah longsor. Ini adalah kunjungan ketiga yang dilakukannya dalam waktu dekat. Dalam kunjungan ini, ia meninjau posko pengungsian di Desa Sukajadi, Kecamatan Karang Baru. Sebelum tiba di lokasi,…

  • Prabowo Didesak Pecat Kapolri yang Tertibkan Jabatan Sipil di 17 Kementerian

    Prabowo Didesak Pecat Kapolri yang Tertibkan Jabatan Sipil di 17 Kementerian

    Kapolri Jadi Sorotan Atas Penerbitan Peraturan Polri 10/2025 Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kini menjadi sorotan publik. Isi dari peraturan tersebut menyatakan bahwa anggota Polri aktif dapat menduduki jabatan di 17 kementerian dan lembaga sipil. Namun, aturan ini dinilai bertentangan dengan dua Undang-Undang yang telah…

  • Kritik Pedas Mahfud MD: Aturan Polisi Aktif di 17 Kementerian Lawan Putusan MK

    Kritik Pedas Mahfud MD: Aturan Polisi Aktif di 17 Kementerian Lawan Putusan MK

    Polemik Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil Di tengah upaya melucuti anggota Polri aktif dari jabatan sipil, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo justru menerbitkan Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025. Peraturan ini memungkinkan anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan di 17 kementerian/lembaga sipil. Hal ini menimbulkan pro dan kontra dalam kalangan masyarakat dan akademisi. Putusan…

  • Bupati Aceh Tamiang Armia Fahmi, Mantan Jenderal Polri yang Diperhatikan Prabowo

    Bupati Aceh Tamiang Armia Fahmi, Mantan Jenderal Polri yang Diperhatikan Prabowo

    Sosok Bupati Aceh Tamiang yang Menarik Perhatian Presiden Prabowo Subianto Sosok Armia Fahmi, Bupati Aceh Tamiang, menjadi perhatian khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden ke-8 RI, Prabowo Subianto, saat berkunjung ke posko pengungsian dan penanganan bencana di Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh pada Jumat (12/12/2025). Momen ini menarik perhatian banyak pihak karena latar belakang…

  • Baru Dilarang MK, Kapolri Izinkan Anggotanya Jabat Sipil: Dikecam

    Baru Dilarang MK, Kapolri Izinkan Anggotanya Jabat Sipil: Dikecam

    Penjelasan tentang Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 Baru saja disahkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa anggota polisi tidak boleh merangkap jabatan sipil, kini Polri menerbitkan peraturan. Peraturan tersebut terkait Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Perpol…

  • Duka sebagai Barang Dagangan

    Duka sebagai Barang Dagangan

    Duka yang Berubah Menjadi Komoditas Di tengah duka yang masih terasa menyayat hati di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat—banjir besar, tanah longsor, rumah hanyut, nyawa hilang—kita menyaksikan sesuatu yang lebih memilukan daripada lumpur yang menutup jalan dan puing yang menutup pandangan. Kita melihat duka berubah menjadi komoditas. Kesedihan warga dijadikan aset visual. Tangis kehilangan…

  • MK Larang, Polri Justru Buka Jalur Jabatan di 17 Instansi

    MK Larang, Polri Justru Buka Jalur Jabatan di 17 Instansi

    Langkah Kapolri yang Dianggap Bermasalah Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam meneken Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia dinilai bermasalah oleh sejumlah pihak. Aturan tersebut memungkinkan anggota polisi untuk menduduki jabatan di 17 kementerian/lembaga, meski hal ini…

  • Kades Klapagading Kulon Wangon Terbitkan SP2 ke-9 untuk Perangkatnya, PH: Teguran Sesuai Aturan dan Bukti Pelanggaran

    Kades Klapagading Kulon Wangon Terbitkan SP2 ke-9 untuk Perangkatnya, PH: Teguran Sesuai Aturan dan Bukti Pelanggaran

    Kepala Desa Klapagading Kulon Terapkan Surat Peringatan Kedua Kepada 9 Perangkat Desa Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Banyumas, Jawa Tengah, Karsono, telah menerbitkan Surat Peringatan Kedua (SP2) kepada sembilan perangkat desa dan kepala dusun. Langkah ini diambil setelah sebelumnya mereka menerima Surat Peringatan Pertama (SP1) pada 8 Desember 2025, namun tidak menunjukkan adanya perbaikan.…

  • Gubernur Sumbar Akui Terima Bantuan Asing dari Palestina, Turki, dan Malaysia

    Gubernur Sumbar Akui Terima Bantuan Asing dari Palestina, Turki, dan Malaysia

    Bantuan Asing untuk Penanganan Bencana di Sumatra Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima bantuan dari negara asing terkait penanganan bencana banjir bandang atau galodo. Meskipun pemerintah pusat belum menerima bantuan asing untuk wilayah Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumbar, Gubernur Mahyeldi menyatakan bahwa Sumbar sudah menerima dukungan dari beberapa negara. Bantuan…

  • Bupati Ardito Wijaya Tetap Gombali Wartawati Meski Pakai Rompi Tahanan KPK

    Bupati Ardito Wijaya Tetap Gombali Wartawati Meski Pakai Rompi Tahanan KPK

    Kehadiran Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya di Gedung KPK Tidak biasa, kehadiran Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menimbulkan banyak perhatian. Meskipun tangannya terborgol dan pakai rompi tahanan, ia masih sempat menggoda wartawati setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa oleh KPK. Kejadian ini…