Sosok Adi Prayitno, prediksi kasus ijazah Jokowi tak selesai 2025 terbukti akurat

Ringkasan Berita:

  1. Analis politik UIN Jakarta, Adi Prayitno, memprediksi polemik ijazah Jokowi akan berlangsung panjang.
  2. Prediksi disampaikan Juli 2025, dinilai 100 persen terbukti karena masih berlanjut hingga 2026.
  3. Adi menilai kasus ijazah Jokowi bisa berlanjut hingga 2029 bahkan 2035.

 

Bacaan Lainnya

Sosok Adi Prayitno, analis politik UIN Jakarta yang sudah prediksi kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo tak selesai di tahun 2025.

Kini sudah menginjak tahun 2026, kasus Jokowi juga tak kunjung rampung.

Hal ini membuat prediksi dari Adi Prayitno 100 persen akurat dan terbukti.

Polemik keaslian ijazah Jokowi yang sedang ramai diperbincangkan pada Juli 2025, membuat Adi Prayitno menilai, kasus ini akan berjalan panjang dan tidak akan selesai pada tahun 2025.

Menurut Adi, kasus ijazah Jokowi bisa berjalan hingga tahun 2029 atau 2035 mendatang.

“Bahwa ini (keaslian ijazah Jokowi) penting sih oke, tapi jangan sampai energi kita habis untuk urusan kayak gini-gini misalnya,” kata Adi Prayitno, dikutip dari program AKIP tvOne, Rabu (16/12/2025).

Adi Prayitno mengaku sebenarnya tidak ingin terlalu berkomentar lebih jauh tentang keaslian ijazah Jokowi, tetapi ia memprediksi polemik tersebut akan berlangsung lebih lama.

“Karena ini adalah pertarungan politik yang bukan hanya terjadi hari ini. Ini (kasus ijazah Jokowi) bisa panjang ini.”

“Bahkan bisa melampaui 2029, bisa 2035,” ujar Adi.

Bahkan, menurut Adi Prayitno jika kasus tersebut dibawa ke ranah hukum, tidak ada jaminan akan memuaskan semua pihak dan mengakhiri polemik keaslian ijazah Jokowi.

“Proses hukum yang saat ini sedang terjadi, itu pun juga enggak ada jaminan akan dipercaya 100 persen,” kata dia.

“Pengadilannya pun juga akan ditanyakan, benar apa enggak nih, gitu kan,” lanjutnya.

Sekarang, prediksi dari Adi Prayitno yang ia sampaikan pada 5 bulan yang lalu itu mulai terbukti.

Meski tahun sudah berganti dari 2025 menjadi 2026, polemik keaslian ijazah Jokowi sampai saat ini masih berlangsung.

Lantas, seperti apakah sepak terjang Adi Prayitno? Berikut rekam jejaknya.

Rekam Jejak Adi Prayitno

Adi Prayitno adalah analis politik UIN Jakarta yang kerap menjadi narasumber di sejumlah televisi swasta nasional.

Analisisnya yang tajam tentang dinamika politik nasional membuatnya kerap dipercaya untuk menjadi narasumber.

Adi adalah lulusan sarjana bidang ilmu politik di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.

Ia juga telah memiliki gelar S2. Gelar S2 ia dapatkan dari Universitas Indonesia (UI).

Adi Prayitno memang alumni UI. Ia meraih gelar akademik S2 Master of Infrastructure Planning di UI pada 2013.

Nama lengkap berikut dengan gelarnya adalah Adi Prayitno, M.I.P.

Setelah meraih gelar S2, Adi Prayitno mulai merintis reputasinya sebagai akademisi dengan mengeluarkan karya-karya ilmiah.

Sejumlah karya ilmiahnya yang populer di antaranya yakni berjudul Politik akomodasi Islam: percikan pemikiran politik Bahtiar Effendy dan Prahara partai Islam: komparasi konflik internal PPP dan PKS.

Karier Adi Prayitno pun makin moncer di lingkungan akademis.

Ia tercatat pernah menjadi dosen di Universitas Teknologi Sumbawa.

Pada 2016, Adi Prayitno kemudian mengajar menjadi dosen UIN Jakarta hingga sekarang.

3 orang tak dimaafkan Jokowi

Dalam kasus tudingan ijazah palsu, Jokowi mengungkapkan masih memiliki belas kasihan dan akan memaafkan beberapa nama yang resmi dijadikan tersangka oleh kepolisian.

Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden-Jalan Perubahan (Bara JP), Willem Frans Ansanay, menemui Jokowi di kediaman pribadinya di Sumber, Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/12/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Jokowi mengatakan rencana memaafkan beberapa nama dalam kasusnya.

Namun, ada tiga nama paling tak diampuni oleh Jokowi dan tetap diproses secara hukum.

9 orang dimaafkan

Willem menyebutkan, dalam diskusi empat mata tersebut, Jokowi menegaskan dirinya bukanlah tipikal pemimpin pendendam.

Dari 12 nama yang terseret dalam pusaran kasus ini, kata Willem, Jokowi bersedia memberikan pengampunan kepada mereka yang sekadar terbawa arus.

“Pak Jokowi menyampaikan, beliau bukan orang yang tidak pemaaf. Jadi dari 12 nama itu, tidak semua akan dituntut terus. Sebagian besar akan dimaafkan,” ujar Willem, seperti dikutip via Kompas.com, Minggu (21/12/2025).

Meski membuka pintu maaf, Willem menegaskan bahwa Jokowi memberi garis demarkasi yang tegas.

3 nama paling tak diampuni

Ada tiga nama, kata Wilem, yang kerap diasosiasikan dengan inisial RRT (Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma), dinilai Jokowi tidak layak mendapatkan pengampunan.

Sebab tindakan ke 3 orang itu dianggap sudah melampaui batas kewajaran.

Sehingga perlu diberi sanksi sebagai efek jera.

“Ada tiga nama yang kelihatannya terlalu ekstrem. Mereka tidak pernah mau menerima fakta bahwa ijazah Pak Jokowi itu benar, meskipun polisi sudah melakukan gelar perkara dan membuktikannya. Tindakan mereka dijerat pasal berlapis, dan untuk mereka, Pak Jokowi akan teruskan proses hukumnya agar ada efek jera,” tegas Willem.

Willem menambahkan, Bara JP mendukung penuh langkah Jokowi tersebut.

Menurutnya, ijazah Jokowi yang asli sudah divalidasi dan dipublikasikan oleh penyidik Polri.

Narasi yang terus digaungkan oleh kelompok ini dinilai sebagai upaya pembodohan publik yang harus dihentikan lewat jalur hukum.

Selain membahas kasus hukum, pertemuan tersebut juga menyinggung peta politik pasca-kepemimpinan Jokowi.

Willem menilai serangan isu ijazah palsu ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan upaya sistematis untuk mendegradasi kredibilitas Jokowi dan keluarganya, sekaligus sebagai langkah “curi start” menuju Pilpres 2029.

“Ini rangkaian menuju 2029. Setelah kami suarakan Prabowo-Gibran dua periode, banyak pihak yang menentang karena dianggap terlalu dini. Namun, mereka yang menentang itu justru sudah ‘keluar dari sarang’ dan bermanuver seolah ingin maju sebagai capres,” ungkap Willem.

Willem juga menyerukan agar kegaduhan yang tidak produktif ini segera diakhiri.

Ia meminta semua pihak berhenti mempolitisasi hal yang sudah jelas kebenarannya dan mulai fokus membantu pemerintah menangani masalah nyata, seperti bencana banjir yang melanda sejumlah daerah.

“Kita ingin bangsa ini aman. Banjir ada di mana-mana, situasi perlu ditangani dengan baik. Berhentilah membuat kegaduhan di tengah bangsa kita,” ujar Willem.

“Yang bisa dimaafkan, dimaafkan. Tapi yang terus merusak dan menolak fakta hukum, silakan diproses. Bangsa ini sedang menghadapi banyak persoalan, banjir di mana-mana, jadi sudah saatnya berhenti membuat kegaduhan,” katanya.

Daftar tersangka

Seperti diketahui dalam kasus ini Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang tersangka terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.

“Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan oleh Bapak Ir. H. Joko Widodo,” kata Kapolda Metro Jaya Arjen Asep Edi Suheri, Jumat (7/11/2025).

Delapan tersangka dijerat perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan ujaran kebencian sesuai Pasal 27A dan 28 UU ITE, serta Pasal 310 dan/atau 311 KUHP dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara. 

Delapan tersangka dibagi ke dalam dua klaster sesuai perbuatannya dan pasal tambahan berbeda.

Klaster pertama adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis, yang dijerat Pasal 160 KUHP tentang penghasutan melakukan kekerasan terhadap penguasa umum.

Sementara Klaster kedua adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma, yang dijerat Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 UU ITE terkait penghapusan, penyembunyian, dan manipulasi dokumen elektronik dengan ancaman hingga 12 tahun penjara.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *