Sering terjadi saat mudik dan liburan, lima perilaku ini picu kecelakaan di jalan tol

– Momen libur panjang akhir tahun kerap dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur bersama orang-orang terdekat dengan menggunakan berbagai moda transportasi, mulai dari darat, laut, hingga udara.

Meski tersedia banyak pilihan moda transportasi, tidak sedikit masyarakat yang memilih menggunakan kendaraan pribadi sebagai sarana utama untuk membawa keluarga ke tempat tujuan liburan.

Bacaan Lainnya

ASTRA Infra bersama Safety Defensive Driving Consultant Indonesia, dalam keterangan resminya, membagikan sejumlah tips penting yang perlu diperhatikan oleh masyarakat yang hendak melakukan perjalanan menggunakan kendaraan pribadi.

“Saat mengemudi pada kondisi liburan dengan tingkat mobilitas yang lebih tinggi, setidaknya terdapat lima perilaku berbahaya yang harus dihindari oleh pengendara,” kata Sony Susmana dari Safety Defensive Driving Consultant Indonesia, Senin.

Hindari Berhenti dan Parkir Sembarangan

Hal pertama yang perlu diperhatikan oleh pengendara adalah hanya menepi atau berhenti di tempat yang telah disediakan.

Parkir liar atau beristirahat di bahu jalan tol merupakan perilaku yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menghambat kelancaran lalu lintas serta meningkatkan risiko kecelakaan.

“Bagi pengguna jalan yang ingin beristirahat, disarankan untuk segera mengunjungi rest area terdekat yang telah dilengkapi fasilitas lengkap, mulai dari toilet bersih dan gratis yang juga sudah dilengkapi dengan ruang laktasi, mushola, tempat makan dengan berbagai pilihan menu, serta minimarket,” kata Group Chief Technical Officer ASTRA Infra, Rinaldi.

Di rest area KM 166 A arah Cirebon dan rest area KM 164 B arah Jakarta di ruas Tol Cikopo–Palimanan, ASTRA Infra juga menyediakan fasilitas penginapan ekspres bagi pengguna jalan yang ingin beristirahat lebih maksimal.

Namun, apabila rest area dalam kondisi penuh, pengguna jalan disarankan untuk beristirahat di luar area jalan tol dengan memanfaatkan berbagai fasilitas yang tersedia di sekitar pintu keluar tol.

Jangan Berkendara Secara Agresif

Hal kedua yang harus dihindari pengendara adalah perilaku mengemudi yang terlalu agresif. Gaya berkendara agresif dapat menyebabkan pengemudi kesulitan mengendalikan kendaraan, terutama dalam situasi darurat.

Perilaku agresif tersebut antara lain berkendara dengan emosi, menyalip melalui bahu jalan, berkendara secara zigzag, atau terus-menerus memotong kendaraan lain dari sisi kiri dan kanan.

Hindari Menjadi Lane Hogger

Ketiga, pengendara diimbau untuk tidak menjadi lane hogger, yaitu berkendara dengan kecepatan rendah di lajur kanan. Perilaku ini sangat dilarang karena dapat membahayakan pengendara lain yang melaju lebih cepat.

Lajur kanan merupakan lajur khusus untuk mendahului. Menggunakan lajur tersebut tanpa alasan yang tepat berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Selalu Jaga Jarak Aman

Perilaku keempat yang harus dihindari adalah tidak menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan. Menjaga jarak aman merupakan pondasi penting agar pengendara tetap aman dan nyaman selama berkendara.

Ketika jarak aman tidak terjaga, kemampuan pengemudi untuk bereaksi dalam kondisi darurat akan berkurang dan hal ini dapat meningkatkan risiko kecelakaan.

Dalam hal ini, Sony menyarankan pengendara untuk menjaga jarak aman setidaknya 60–80 meter saat melaju dengan kecepatan 80 kilometer per jam. Pengendara juga dapat menggunakan metode hitungan tiga detik untuk mempermudah penerapan jarak aman.

“Metode ini membantu memastikan pengendara memiliki jarak yang aman dengan kendaraan di depannya,” jelasnya.

Jangan Memaksakan Berkendara Saat Lelah

Peringatan kelima adalah tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah. Fenomena titik lelah dalam berkendara, yang ditandai dengan menurunnya konsentrasi akibat kelelahan fisik, menjadi salah satu faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas.

Titik lelah umumnya terjadi setelah pengemudi berkendara selama empat jam berturut-turut. Jika dibiarkan, kondisi tubuh yang lelah dapat memicu microsleep, yang sangat berbahaya bagi keselamatan.

Microsleep merupakan kondisi hilangnya kesadaran, fokus, atau perhatian akibat kelelahan atau kantuk, yang biasanya berlangsung selama sepersekian detik hingga 10 detik.

Adapun tanda-tanda pengemudi mengalami kelelahan saat berkendara antara lain mata terasa berat, mengantuk, sering menguap, pola mengemudi tidak beraturan seperti kendaraan bergerak ke kanan dan kiri, refleks tubuh menurun, serta kesulitan menegakkan kepala.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *