Isi Artikel
Penanganan Kasus Penipuan Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita
Kasus penipuan yang dilakukan oleh wedding organizer (WO) Ayu Puspita kini sedang ditangani secara serius oleh aparat kepolisian. Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengambil alih penanganan kasus ini karena laporan polisi dari korban tidak hanya datang dari Polres Metro Jakarta Utara, tetapi juga dari wilayah lain seperti Jakarta Selatan dan Bekasi.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, semua penanganan terpusat di tangan Subdit Renakta. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses penyelidikan berjalan lebih efektif dan transparan. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan memperhatikan setiap korban yang melaporkan kerugian mereka.
Kerugian Korban Diperkirakan Mencapai Rp 16 Miliar
Dari hasil pengumpulan informasi, kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai Rp 16 miliar. Namun, pihak kepolisian masih melakukan sinkronisasi data dari setiap korban, termasuk jumlah dana yang telah ditransfer dan diterima oleh tersangka. Proses ini sangat penting agar dapat memberikan gambaran yang akurat tentang besarnya kerugian yang dialami korban.
Budi Hermanto juga meminta kepada para korban untuk tidak khawatir karena Polda Metro Jaya akan menangani perkara ini dengan sebaik-baiknya. Ia mengajak para korban untuk terus memantau perkembangan kasus ini melalui penanganan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Penetapan Tersangka dan Penahanan
Polisi telah menetapkan Ayu Puspita sebagai tersangka dalam kasus ini. Ayu kini ditahan di Polres Metro Jakarta Utara. Selain itu, dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam penipuan ini juga telah ditahan. Sementara itu, tiga tersangka lainnya ditangani oleh Polda Metro Jaya karena lokasi kejadian berada di luar Jakarta Utara.
Penyidikan masih berlangsung, dan polisi saat ini sedang memeriksa empat terlapor lainnya serta para korban yang sebelumnya melapor. Gelar perkara segera dilakukan untuk menentukan langkah lanjutan dalam penanganan kasus ini.
Kronologis Kasus Penipuan
Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial SOG yang melaporkan kejadian pada 6 Desember 2025. Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, para terlapor dalam kasus tersebut adalah APD selaku direktur WO serta empat stafnya. Mereka diduga melakukan tindak pidana sesuai Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
Penipuan terungkap usai sebuah resepsi pernikahan di Pelindo Tower, Koja, Jakarta Utara, berantakan. Hal itu karena hidangan yang dijanjikan tidak disediakan meskipun korban telah melunasi biaya sebesar Rp82.740.000 ke rekening atas nama Ayu Puspita Dinanti.
Peristiwa Viral dan Pengaduan Korban
Setelah kasus ini viral, sebanyak 87 korban lainnya melaporkan mengalami kerugian serupa. Para korban berasal dari beragam profesi, termasuk pegawai swasta, ASN, hingga anggota Polri. Polisi telah memeriksa saksi, menahan para terlapor, serta menyita sejumlah barang bukti berupa bukti transfer, percakapan WhatsApp, data katering, dan panduan acara pernikahan.
Kisah Pilu dari Pasangan Pengantin
Beberapa pasangan pengantin yang menggunakan jasa WO Ayu Puspita mengalami situasi yang sangat menyedihkan. Acara resepsi mereka berantakan karena katering tidak hadir, sehingga keluarga dan tamu harus memesan makanan dadakan melalui GoFood. Situasi ini membuat suasana acara menjadi tegang, dengan pengantin menangis di panggung dan orang tua terlihat sangat tertekan.
Video penangkapan Ayu Puspita ramai diperbincangkan di media sosial, menunjukkan beberapa korban mengerubungi Ayu di kantor polisi. Ayu Puspita menjelaskan bahwa ia menggunakan perlengkapan dekor miliknya sendiri dan hanya membayar pekerja, tanpa melibatkan vendor katering.
Peringatan bagi Calon Pengantin
Kasus ini menjadi peringatan bagi calon pengantin untuk selalu berhati-hati dalam memilih penyelenggara pernikahan. Mereka diminta untuk memastikan kontrak dan layanan benar-benar jelas sebelum membayar. Salah satu korban, Samuel, mengaku telah membayar WO sebesar Rp 82 juta untuk pesta di Gedung Pelindo, namun acara berantakan dan tamu pulang lebih awal.