PDIP Angkat Bicara Usai Bupati Ade Kuswara Tertangkap OTT: Tanggung Jawab Pribadi, KPK Jangan Tebang Pilih

Ringkasan Berita:

  • Ketua DPP PDIP, Anderas Hugo Pareira, menyatakan bahwa OTT terhadap Ade adalah tanggung jawab pribadi dari yang bersangkutan dan bukan dilakukan atas nama partai.
  • Karena partai tidak pernah mengajarkan kader-kadernya untuk melakukan tindakan korupsi.
  • Meskipun demikian, Ade tetap mendapatkan bantuan hukum karena masih memiliki status sebagai anggota aktif.

Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira angkat bicara mengenai seorang kader partai, yaitu Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada hari Kamis (18/12/2025) kemarin.

Bacaan Lainnya

Ia menyampaikan bahwa PDIP menghargai seluruh proses hukum terkait tindakan OTT terhadap Ade, termasuk dalam operasi diam terhadap kader PDIP lainnya yaitu Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

“Secara prinsip, PDI Perjuangan menghargai seluruh proses hukum, termasuk kasus yang menimpa kader partai, seperti yang terjadi pada Bupati Bekasi atau Bupati Ponorogo,” katanya kepada , Jumat (19/12/2025).

Andreas menekankan bahwa Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, serta sejumlah tokoh lainnya telah memperingatkan kader untuk tidak melakukan tindakan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pemerintah.

Ia mengungkapkan keheranan bahwa tindakan korupsi masih dilakukan.

Oleh karena itu, Andreas menyatakan bahwa seluruh tindakan korupsi yang dilakukan oleh kader PDIP saat menjabat sebagai pejabat publik bukanlah gambaran utuh dari partai yang memiliki lambang banteng tersebut.

“Maka ketika terjadi kejadian semacam ini, tentu menjadi tanggung jawab individu,” tegasnya.

Meskipun demikian, ia menyampaikan bahwa partai tetap mendukung proses hukum terhadap kader seperti Ade ketika menghadapi masalah hukum.

Selanjutnya, Andreas menekankan bahwa PDIP tidak pernah menyerah dalam mendidik seluruh anggotanya agar tidak melakukan tindakan korupsi.

“Tetapi, partai tidak akan menyerah dalam terus membimbing anggota-anggotanya agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang bersifat korupsi,” katanya.

KPK Jangan Tebang Pilih

Di sisi lain, mengacu pada kasus OTT Ade, Andreas juga menuntut agar KPK menjadi lembaga penegak hukum yang adil dan tidak memihak dalam menangani perkara korupsi.

Selain itu, ia juga menganggap bahwa KPK dimanfaatkan oleh pihak tertentu sebagai alat untuk kepentingan politik.

Dugaan tersebut muncul berdasarkan banyaknya kasus besar yang terbengkalai atau memakan waktu lama dalam penyelidikan oleh KPK.

Partai juga berharap dan terus memperhatikan agar KPK sebagai lembaga penegak hukum bersikap adil, tidak memihak, serta tidak digunakan sebagai alat politik.

“Karena masyarakat juga mengetahui dan melihat banyak tanda-tanda kasus-kasus yang lebih besar yang seharusnya ditangani, namun diabaikan, bahkan menghilang begitu saja,” ujarnya.

OTT Ade Diduga Terkait Kasus Suap Proyek

KPK juga telah mengungkapkan mengenai kasus yang menimpa Ade setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan pada hari Kamis kemarin.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa Ade diduga terlibat dalam kasus suap terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Ya (terkait suap). Ini masih terus diteliti, khususnya mengenai proyek-proyek di Bekasi,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.

Di sisi lain, Budi menyampaikan bahwa penyidik masih melakukan penyelidikan apakah ada dugaan tindak pidana korupsi lain yang terjadi di lingkungan Pemkab Bekasi dan melibatkan Ade.

Ia menyebutkan bahwa telah tujuh orang yang dibawa ke Gedung KPK untuk dimintai keterangan. Salah satunya adalah Ade, sedangkan yang lainnya berasal dari kalangan swasta.

“Di wilayah Bekasi, tim kemarin menangkap 10 orang, di mana tujuh di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan mendalam,” katanya.

Selain pemeriksaan, KPK juga telah mengunci tujuh ruangan di Pemkab Bekasi, termasuk kantor Ade.

(Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *