Juli 13, 2026

Menteri PKP Umumkan Aturan KPR 40 Tahun, Warga Bisa Cicil Rumah Kurang dari 1 Juta

0
AA1SpJXh.jpg



Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyiapkan regulasi baru yang bertujuan untuk menerapkan skema kredit pemilikan rumah (KPR) dengan tenor hingga 40 tahun. Regulasi ini sedang dalam proses penyempurnaan bersama berbagai kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Pengelola Tabungan Perumahaan Rakyat (BP Tapera), serta Otoritas Jasa Keuangan.

“Kita sudah melakukan diskusi dengan Tapera, Menteri Keuangan, Menteri Tenaga Kerja, OJK, dan semua pihak sepakat mendukung,” ujar Ara, sapaan akrab Menteri Maruarar Sirait.

Menurut Ara, perpanjangan tenor hingga 40 tahun diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses rumah subsidi. Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini juga akan meringankan beban cicilan pembelian rumah, sehingga cicilannya bisa mencapai kurang dari Rp 1 juta setiap bulannya.

“Dengan ini akan banyak peminat untuk rumah subsidi karena cicilannya bisa lebih rendah, bisa dibawah Rp 1 juta,” tegas Ara.

Maruarar memastikan bahwa seluruh regulasi yang disusun akan segera diterbitkan. Ia berharap proses tersebut tidak memerlukan waktu lama.

“Kita akan memberikan beberapa regulasi lagi. Saya berharap tidak terlalu lama lagi akan bisa dijalankan,” ujarnya.

Sebelumnya, usulan perpanjangan tenor hingga 40 tahun disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam perayaan hari buruh pada 1 Mei 2026. Dalam kesempatan itu, Prabowo menyoroti beban pengeluaran buruh untuk kebutuhan tempat tinggal yang selama ini cukup tinggi.

Untuk itu, Pemerintah akan mengarahkan agar pengeluaran tersebut dapat dialihkan menjadi cicilan kepemilikan rumah dengan tenor panjang dan terjangkau.

“Jadi yang tadi 30 persen untuk kontrak, kita kurangi. Itu adalah untuk kau cicil, rumahmu sendiri. Cicilnya kalau bisa 20 tahun. Kalau nggak bisa 20 tahun, 25 tahun. Kalau belum lunas 25 tahun, 30 tahun. Kalau tidak bisa 35 tahun, 40 tahun. Karena buruh tidak mungkin lari kemana-mana, betul? Petani dan nelayan, nggak mungkin lari kemana-mana,” jelas Presiden.

Pemerintah juga berkomitmen untuk memperbanyak hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam waktu dekat. Sasaran utama adalah minimal satu juta rumah yang akan dimulai pada tahun ini. Rumah-rumah ini akan dibangun di cluster-cluster yang dekat dengan kawasan industri, sehingga dekat dengan tempat kerja.

  • Beberapa poin penting terkait rencana pemerintah:
  • Penyusunan regulasi KPR dengan tenor hingga 40 tahun sedang dilakukan.
  • Regulasi ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait.
  • Tujuan utamanya adalah mempermudah akses masyarakat terhadap rumah subsidi.
  • Cicilan pembelian rumah diharapkan bisa mencapai kurang dari Rp 1 juta per bulan.
  • Presiden Prabowo menyampaikan inisiatif ini dalam perayaan hari buruh.
  • Pemerintah berkomitmen membangun satu juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
  • Rumah-rumah tersebut akan dibangun di dekat kawasan industri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *