,JAKARTA— Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) menyatakan bahwa Indonesia memerlukan dukungan pembangunan infrastruktur guna mendukung pertumbuhan ekonomi.kecerdasan buatan (AI).
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyampaikan bahwa pemerintah telah merancang strategi pengembangan kecerdasan buatan yang terukur dalam tiga tahapan.
Dalam jangka pendek 2025–2027, roadmap AI akan berfokus pada penguatan pengelolaan ekosistem, pencetakan 100.000 ahli AI setiap tahun, serta pembangunan infrastruktur pusat data yang mandiri.
Nezar menekankan bahwa bakat digital dan infrastruktur merupakan dua fondasi utama yang tidak bisa dipisahkan dalam perkembangan AI nasional.
“Yang terpenting yang harus kita lakukan adalah bagaimana menemukan strategi yang tepat apakah pengembangan bakat ini dilakukan bersama dengan pendekatan pembangunan infrastruktur atau kita lebih dulu fokus pada pengembangan talenta digital,” ujar Nezar dalam Diskusi Publik “Menjelajahi Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional, Pijakan untuk Berdikari?” di Kantor Bisnis Indonesia, Kamis (18/12/2025).
Namun, Nezar menganggap infrastruktur pendukung pengembangan AI di Indonesia masih kurang memadai, khususnya dari segi sektor hulu.
Menurutnya, Indonesia hingga saat ini belum memiliki industri strategis yang terpadu, termasuk dalam bidang semikonduktor.
Ia memberikan contoh komoditas mineral strategis seperti nikel dan pasir silika yang melimpah di dalam negeri, namun belum dimanfaatkan secara maksimal akibat rendahnya tingkat hilirisasi.
Akibatnya, Indonesia masih memasok bahan baku ke luar negeri yang kemudian diolah dan dijual kembali ke pasar internasional.
“Saya pikir ini perlu dihentikan, kita perlu melakukan downstreaming, kita perlu melakukan mineralisasi, setidaknya kita dapat terlibat dalam rantai pasok global ini,” katanya.
Nezar selanjutnya menceritakan pengalamannya ketika mengunjungi sebuah pabrik semikonduktor di Batam sebagai contoh tantangan yang dihadapi industri nasional.
Dari kunjungan tersebut, dia melihat seluruh proses produksi di pabrik tersebut telah sepenuhnya terotomatisasi dan berbasis mesin, dengan ribuan tenaga kerja yang sebagian besar hanya berperan sebagai pengawas proses.
Namun, meskipun pabrik tersebut beroperasi di Indonesia, hampir seluruh komponen dan bahan baku yang digunakan berasal dari luar negeri. Dia menyoroti penggunaan gold wire dalam proses moldingchip yang seluruhnya diimpor dari Jepang, meskipun Indonesia memiliki cadangan emas yang melimpah.
Hal itu terjadi karena lisensi dan teknologi pembuatan gold wire untuk industri semikonduktor masih dikuasai negara lain. Kondisi tersebut menunjukkan Indonesia belum terlibat dalam rantai pasok bernilai tambah tinggi, meskipun memiliki sumber daya alam yang sangat besar.
Menurut Nezar, situasi inilah yang mendorong pemerintah lintas kementerian, termasuk Kementerian Perindustrian, Komdigi, dan Kementerian Investasi, untuk kembali memetakan potensi sumber daya nasional sekaligus membuka peluang kerja sama dengan negara-negara strategis, khususnya Jepang.
Dia menilai masih banyak peluang yang selama ini luput dimanfaatkan, termasuk pengolahan pasir silika menjadi bahan baku semikonduktor yang bernilai tinggi.
Nezar meyakini seluruh modal dasar untuk membangun kedaulatan ekosistem AI sejatinya sudah dimiliki Indonesia, asalkan diolah melalui strategi industri yang tepat.
“Saya kira dengan pembuatan peta jalan kecerdasan artificial ini, kita mungkin bisa maju satu step dibandingkan dengan negara-negara di Asia. Namun demikian, mau membangun software AI itu saya kira harus membuka pikiran. Kita belajar lebih banyak dengan negara-negara yang sudah mencoba membangun itu “ ungkapnya,
Dalam kerangka jangka menengah, pemerintah juga mendorong penguatan riset AI di sektor publik melalui penyediaan platform sandbox untuk menguji inovasi-inovasi lokal.
Dari sisi pembiayaan, peran lembaga pendanaan seperti Danantara dinilai akan sangat krusial. Komdigi mengarahkan pembentukan sovereign AI fund serta skema blended financing guna memastikan keberlanjutan proyek-proyek strategis nasional.
Sebelumnya, Komdigi mengungkapkan dua regulasi terkait kecerdasan buatan, yakni peta jalan AI dan etika AI, kini tinggal menunggu tanda tangan Presiden Prabowo Subianto. Kedua regulasi tersebut akan diterbitkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat Abdullah mengatakan draf regulasi tersebut telah disampaikan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk proses lanjutan.
“Karena akan dibuat Keppres-nya sendiri. Jadi, Keppresnya itu apa? Keppres untuk perpres-perpres yang akan ditandatangani di 2026,” kata Edwin usai peresmian AI Innovation Hub di Kampus ITB, Bandung, Jawa Barat.






