Isi Artikel
BERITA DIY – Daftar siswa bakal terima dana KJP Plus bulan Januari 2026 dan estimasi jadwal penyaluran bantuan dinantikan oleh warga masyarakat DKI Jakarta.
Awal tahun 2026, KJP Plus bulan Januari 2026 kapan cair menjadi pertanyaan banyak orang tua siswa yang menanti kepastian penyaluran dana bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta ini.
Melansir Antara News, KJP Plus atau Kartu Jakarta Pintar Plus merupakan program bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditujukan untuk warga DKI Jakarta usia sekolah (6–21 tahun) dari keluarga kurang mampu.
Program ini dirancang agar setiap peserta didik dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau mengikuti program peningkatan keahlian yang relevan dengan dukungan biaya yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Melalui KJP Plus, Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan dana pendidikan yang dapat dipakai untuk biaya sekolah, perlengkapan pendidikan, hingga kebutuhan lain yang mendukung proses belajar.
Bantuan ini diberikan kepada siswa dari SD sampai SMA/SMK atau pendidikan nonformal sesuai syarat tertentu dengan tujuan mengurangi hambatan biaya sehingga anak-anak yang kurang mampu tetap bisa sekolah dan menyelesaikan pendidikan wajibnya.
Daftar Siswa Bakal Terima KJP Plus Bulan Januari 2026
KJP Plus merupakan bantuan bersyarat, artinya bantuan hanya bisa didapatkan oleh siswa yang memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Berikut ini daftarnya:
1. Usia 6–21 tahun dan terdaftar sebagai peserta didik aktif di satuan pendidikan formal (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK) atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
2. Merupakan warga DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta, dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data kependudukan setempat.
3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data lain yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai data penerima bantuan sosial.
4. Selain syarat dasar di atas, calon penerima harus memenuhi salah satu kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial, seperti:
- Terdaftar dalam DTKS tingkat nasional atau daerah.
- Anak panti sosial
- Anak penyandang disabilitas atau anak dari penyandang disabilitas.
- Kriteria lain tertentu yang diatur oleh Pemerintah Provinsi, misalnya anak dari penerima kartu pekerja Jakarta
Nominal Dana Bantuan KJP Plus Bulan Januari 2026
Hingga hari ini Pemprov DKI Jakarta belum memberikan pengumuman resmi terkait besaran dana bantuan KJP Plus untuk tahun 2026. Namun jika mengacu pada besaran bantuan yang berlaku di akhir 2025, berikut nominal yang akan diberikan ke siswa:
- SD/SDLB/MI: sekitar Rp 250.000 / bulan
- SMP/SMPLB/MTs: sekitar Rp 300.000 / bulan
- SMA/SMALB/MA: sekitar Rp 420.000 / bulan
- SMK: sekitar Rp 450.000 / bulan
- PKBM / Pendidikan Nonformal: sekitar Rp 300.000 / bulan
Siswa yang bersekolah di sekolah swasta menerima tambahan bantuan SPP dengan nominal berikut:
- SD swasta: sekitar Rp 130.000
- SMP swasta: sekitar Rp 170.000
- SMA swasta: sekitar Rp 290.000
- SMK swasta: sekitar Rp 240.000 per bulan
Estimasi Jadwal Penyaluran KJP Plus Bulan Januari 2026
Jika mengacu pada penyaluran terakhir di tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta bisanya menyalurkan bantuan KJP Plus mulai tanggal 4 hingga 8 setiap bulannya.
Namun dikarenakan tanggal 4 Januari 2026 bertepatan pada hari Minggu di mana bank libur, penyaluran kemungkinan dilakukan mulai tanggal 5 Januari 2026 tepat di hari Senin.
Agar tidak tertinggal informasi, orang tua dan siswa disarankan rutin memantau pengumuman resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta, baik melalui situs web KJP Plus maupun akun media sosial resmi.
Sementara itu, untuk memastikan status penerima KJP Plus Januari 2026, orang tua disarankan melakukan pengecekan online melalui laman kjp.jakarta.go.id.
Demikian daftar siswa yang bakal terima dana KJP Plus bulan Januari 2026 dan estimasi jadwal penyaluran bantuan yang telah dinantikan oleh warga masyarakat DKI Jakarta.***
