Gubernur Ahmad Luthfi: Birokrasi Jawa Tengah Siap Layani Masyarakat

, JAKARTA – Gubernur Jawa TengahAhmad Luthfimenekankan bahwa arah birokrasi yang dibentuk dalam pemerintahannya bertujuan untuk melayani masyarakat.

Gubernur Luthfi menyampaikan hal tersebut saat menjadi pembicara dalam acara Diseminasi Praktik Baik Pelayanan Publik yang diadakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) di The Tribrata Hotel Darmawangsa, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Menteri PAN-RB serta perwakilan dari berbagai pemerintah daerah di Indonesia.

Luthfi menjelaskan bahwa dalam sistem pelayanan birokrasi, terdapat subjek dan objek. Subjek merujuk pada siapa saja yang berada di dalam birokrasi sebagai penyedia layanan kepada masyarakat, sedangkan objek merupakan masyarakat yang menerima pelayanan tersebut.

Menurutnya, hubungan antara subjek dan objek layanan publik harus sejajar.

“Ketentuannya adalah pelayanan harus dilakukan dengan kesetaraan antara subjek dan objek. Siapa pun yang memiliki unsur melayani masyarakat, tidak boleh menjadi ndoro atau tuan. Baik gubernur maupun wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, wali kota atau wali kota, serta asisten atau siapa pun di lingkungan birokrasi harus setara dalam memberikan pelayanan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat dapat tercapai,” katanya.

Selanjutnya, ia menambahkan berbagai aplikasi atau fitur yang inovatif guna mendukung pelayanan publik yang lebih baik.

Namun, ia menyarankan agar subjek layanan publiknya juga perlu lebih baik terlebih dahulu.

“Sebaik apa pun fitur layanan yang kita miliki, jika subjeknya tidak baik atau tidak paham maka tidak berarti,” katanya.

Gubernur Luthfi juga menyoroti bahwa jumlah aplikasi yang dikembangkan tidak selalu menjamin kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Maka, langkah pertama yang dia lakukan diJawa Tengahmerupakan menggabungkan berbagai aplikasi yang ada dalam bentuk aplikasi Ngopeni Nglakoni.

Pada kesempatan tersebut, Luthfi memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jateng agar senantiasa tanggap dalam merespons keluhan atau laporan mengenai isu yang dialami masyarakat.

“Setiap OPD wajib siaga dan merespons masalah dalam waktu 1×24 jam,” tegasnya.

Untuk menerima keluhan warga, Luthfi juga menjadikan Kantor Gubernur sebagai Pusat Layanan Rakyat.

Melalui Rumah Rakyat, seluruh warga masyarakat bisa datang untuk menyampaikan keluhan dan laporan, bahkan melakukan diskusi serta berdialog mengenai isu yang sedang dihadapi oleh masyarakat.

Bakorwil yang berada di wilayah eks karesidenan juga diubah menjadi Rumah Rakyat agar dapat melayani masyarakat yang tinggal jauh dari Kantor Gubernur.(jpnn)