Kegelapan Sumatra, IESR Minta Reformasi Sistem Kelistrikan Nasional
Evaluasi Model Pasar Listrik untuk Mendukung Transisi Energi
Pemerintah diminta untuk mengevaluasi model pasar listrik nasional agar mampu mendukung percepatan transisi energi sekaligus meningkatkan keandalan sistem kelistrikan. Model pasar yang berlaku saat ini dinilai perlu disesuaikan dengan tantangan baru, mulai dari meningkatnya pemanfaatan energi terbarukan hingga risiko gangguan sistem akibat perubahan iklim.
Institute for Essential Services Reform (IESR) menyebut pembaruan model pasar listrik menjadi bagian penting dari reformasi sektor ketenagalistrikan. Selain memperkuat jaringan transmisi dan distribusi, reformasi juga perlu menyentuh aspek tata kelola pasar agar sistem kelistrikan lebih fleksibel dan mampu mengakomodasi berbagai sumber energi baru.
Direktur Transformasi Sistem Energi IESR Deon Arinaldo mengatakan sistem pasar listrik Indonesia yang masih didominasi skema single buyer perlu dievaluasi untuk menjawab tantangan transisi energi. Menurut dia, sistem tersebut perlu beradaptasi agar mampu mengintegrasikan pembangkit energi terbarukan yang semakin beragam dan tersebar.
“Kalau kita ingin membangun sistem kelistrikan yang lebih fleksibel dan andal, maka pembahasan tidak hanya soal jaringan listrik, tetapi juga bagaimana desain pasar listrik mampu memberikan insentif bagi fleksibilitas sistem,” kata Deon dalam webinar IESR mengenai reformasi sistem kelistrikan nasional di Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Ia menjelaskan peningkatan pemanfaatan pembangkit listrik berbasis surya dan angin akan mengubah pola operasi sistem kelistrikan. Kondisi tersebut membutuhkan mekanisme pasar yang mampu memberikan ruang bagi teknologi penyimpanan energi, pembangkit yang fleksibel, hingga layanan penyeimbang sistem agar pasokan listrik tetap andal.
Menurut Deon, sejumlah negara telah menyesuaikan desain pasar listrik seiring meningkatnya bauran energi terbarukan. Indonesia dinilai perlu mulai menyiapkan reformasi serupa agar transformasi menuju sistem kelistrikan rendah emisi dapat berjalan lebih efektif.
IESR merekomendasikan pemerintah mengevaluasi model pasar listrik bersamaan dengan pembaruan regulasi teknis, termasuk Grid Code dan Distribution Code. Langkah tersebut dinilai akan memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus memperkuat kemampuan sistem dalam mengantisipasi perubahan pola pembangkitan dan permintaan listrik.
IESR juga mendorong pemerintah menyusun strategi nasional ketahanan jaringan listrik, mempercepat pengembangan sumber daya energi terdistribusi, serta menetapkan mekanisme peninjauan Grid Code secara berkala agar regulasi mampu mengikuti perkembangan teknologi.
Tak hanya itu, pemadaman listrik berskala besar yang terjadi di Sumatera pada Mei dan Juni 2026 juga menjadi peringatan bagi pemerintah dan pemangku kepentingan untuk mempercepat reformasi sistem kelistrikan nasional. Penguatan jaringan dinilai mendesak agar lebih tangguh menghadapi cuaca ekstrem sekaligus mampu mengakomodasi transisi menuju energi bersih.
IESR menilai gangguan berulang di Sumatera menunjukkan sistem kelistrikan nasional menghadapi tantangan baru akibat perubahan iklim dan meningkatnya kebutuhan akan jaringan yang lebih fleksibel. Pembaruan regulasi teknis, penguatan infrastruktur, hingga peningkatan keandalan sistem menjadi bagian penting dari reformasi tersebut.
Deon Arinaldo mengatakan kejadian pemadaman di Sumatera tidak dapat dipandang sebagai insiden yang berdiri sendiri. Menurut dia, dua gangguan besar yang terjadi dalam waktu berdekatan memperlihatkan semakin besarnya dampak cuaca ekstrem terhadap sistem kelistrikan nasional.
“Pada akhir Mei terjadi blackout di Sumatera yang dilaporkan dipicu cuaca ekstrem yang mengganggu saluran transmisi di Jambi. Tidak lama kemudian terjadi lagi pemadaman di Sumatera Utara akibat robohnya menara transmisi yang juga diduga dipengaruhi hujan lebat dan angin kencang,” kata Deon.
Ia menjelaskan sistem ketenagalistrikan modern kini menghadapi tiga tantangan sekaligus. Tantangan pertama adalah meningkatnya risiko cuaca ekstrem yang dapat mengurangi kemampuan jaringan hingga merusak infrastruktur. Tantangan kedua berupa perubahan pola permintaan listrik akibat krisis iklim. Adapun tantangan ketiga adalah kebutuhan mempercepat dekarbonisasi sistem kelistrikan.
IESR menilai reformasi jaringan listrik tidak lagi hanya menjadi isu teknis, tetapi juga bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional. Penguatan fleksibilitas sistem dan integrasi energi terbarukan dinilai dapat meningkatkan ketahanan jaringan dalam menghadapi dampak perubahan iklim.

Warga berada di tempat makan dengan penerangan lilin saat terjadi pemadaman listrik bergilir di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (7/1/2026). – (ANTARA FOTO/Auliya Rahman)
Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan terus mengevaluasi berbagai aspek sistem ketenagalistrikan, termasuk penguatan jaringan transmisi dan peningkatan keandalan sistem. Evaluasi tersebut juga dilakukan setelah terjadinya pemadaman listrik berskala besar di Sumatera pada Mei dan Juni 2026.
Subkoordinator Penyiapan Perencanaan dan Kebijakan Ketenagalistrikan Nasional Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rahadian Wahyu Pradipta mengatakan pemerintah terus mengidentifikasi berbagai langkah perbaikan agar gangguan serupa tidak kembali terjadi. Evaluasi mencakup aspek teknis, kesiapan infrastruktur, hingga penguatan standar keandalan sistem kelistrikan.
Rahadian mengakui pembangunan infrastruktur transmisi masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama dalam proses perizinan dan pengadaan lahan. Karena itu, pemerintah terus mendorong percepatan pembangunan jaringan untuk meningkatkan keandalan sistem sekaligus mendukung integrasi energi terbarukan di berbagai wilayah.
Evaluasi terhadap model pasar listrik dinilai menjadi pelengkap upaya penguatan infrastruktur tersebut. Dengan desain pasar yang lebih adaptif, sistem kelistrikan nasional diharapkan mampu memberikan sinyal investasi yang lebih baik, meningkatkan fleksibilitas operasi, serta menjaga keandalan pasokan listrik di tengah percepatan transisi energi dan meningkatnya risiko perubahan iklim.
Guru Besar Teknik Elektro Universitas Gadjah Mada Tumiran menilai blackout dapat terjadi di negara mana pun. Yang membedakan adalah kemampuan sistem dan operator dalam merespons serta memulihkan gangguan secepat mungkin agar dampak terhadap masyarakat dan dunia usaha dapat ditekan. Ia menekankan keandalan sistem kelistrikan bukan hanya menjadi tanggung jawab operator, tetapi juga merupakan hak yang harus diterima konsumen karena setiap pemadaman membawa konsekuensi ekonomi, terutama bagi sektor industri dan bisnis.

