Kemenag Kepri Seleksi 33 Calon PPIH untuk Kloter dan Arab Saudi

KEPRI POST– Departemen Agama Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Seleksi Tahap II Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi pada hari Kamis, 11 Desember 2025. Kegiatan ini diadakan di Aula Kantor Departemen Agama Provinsi Kepulauan Riau dan dihadiri oleh peserta dari berbagai kabupaten/kota di Kepri.

Proses seleksi ini merupakan kelanjutan dari tahap pertama yang telah dilakukan di tingkat kabupaten dan kota, serta menjadi langkah penting dalam menentukan petugas haji terpilih yang akan melayani jamaah Indonesia.

Dalam sesi pembukaan, hadir seorang ahli dari Kementerian Haji dan Umrah RI, Abdul Rahman Syahputra Batubara, yang bertugas sebagai anggota tim pengawas sekaligus membacakan pidato Menteri Haji dan Umrah RI.

Dalam petunjuknya, ia menekankan bahwa petugas haji bukan hanya sebagai pelayan jamaah, tetapi juga sebagai utusan negara di tingkat internasional.

“Petugas haji membawa kehormatan Indonesia. Mereka menjadi bagian dari promosi dan diplomasi negara di mata dunia,” tegasnya.

Ia menekankan kepentingan dari integritas, profesionalitas, serta komitmen tinggi dalam menjalankan tugas sebagai PPIH.

Peserta Terpilih Lulus Tahap Pertama

Sekretaris Sementara Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Syafii, menyampaikan bahwa seluruh peserta seleksi tahap kedua adalah individu terpilih yang telah lolos seleksi tahap pertama di wilayah masing-masing.

“Seleksi tahap dua ini menjadi penentu untuk memastikan petugas yang terpilih benar-benar siap, mampu, dan berkompeten,” kata Syafii.

Di sisi lain, cuaca ekstrem berupa gelombang laut yang tinggi menyebabkan sebagian peserta, khususnya dari Kabupaten Anambas, tidak bisa hadir secara langsung.

Setelah melakukan koordinasi dengan Panitia Pusat, pengambilan keputusan terhadap peserta tetap dilakukan secara online dengan pengawasan yang sangat ketat.

Pengawasan dilakukan oleh Kementerian Haji dan Umrah RI di Jakarta, Kanwil Kemenag Kepri, serta Kemenag Kabupaten Anambas, untuk memastikan kejelasan dan ketidakberpihakan dalam penilaian.

33 Peserta yang berasal dari berbagai Kabupaten/Kota

Syafii menjelaskan, seleksi tahap kedua diikuti oleh 33 peserta yang datang dari:

Kabupaten Anambas: 5 orang

Kabupaten Bintan: 5 orang

Kabupaten Karimun: 4 orang

Kabupaten Lingga: 4 orang

Kabupaten Natuna: 4 orang

Kota Batam: 5 orang

Kota Tanjungpinang: 4 orang

Kantor Wilayah Kementerian Agama Kepri: 2 orang

Peserta bersaing untuk mendapatkan posisi dalam empat bidang tugas, yaitu:

Ketua Kloter: 8 pendaftar

Petugas Transportasi: 15 pendaftar

Pembimbing Ibadah: 6 pendaftar

Petugas Sistem Komunikasi Haji Terpadu (Siskohat): 4 orang pendaftar

Syafii juga menekankan tiga kriteria utama yang harus dimiliki oleh petugas PPIH, yaitu unggul, baik, dan beruntung.

“Yang baik berbeda dengan yang terbaik. Yang terbaik memiliki kecerdasan dan kompetensi, sedangkan yang baik memiliki akhlak dan kemampuan sosial, dan yang ketiga adalah keberuntungan. Kita mencari petugas yang memiliki ketiganya,” katanya.

Petugas yang lolos dalam proses seleksi selanjutnya akan kembali berkumpul dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) PPIH.

Rekrutmen Dipercepat Sesuai Aturan Arab Saudi

Di sisi lain, Tenaga Ahli Kementerian Haji dan Umrah RI, Abdurrahman Saputra Batubara, menjelaskan bahwa proses perekrutan PPIH tahun ini dipercepat agar sesuai dengan aturan terbaru pemerintah Arab Saudi.

“Di akhir tahun ini, daftar nama petugas dan jamaah haji harus sudah diserahkan,” katanya.

Pemilihan PPIH 2025 diadakan di 31 provinsi di Indonesia, kecuali Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang terkena dampak bencana.

Peserta diingatkan agar mempersiapkan diri sebaik-baiknya karena penilaian seleksi berdasarkan Tes Komputer (CAT): 60 persen dan Wawancara Bidang Tugas: 40 persen.

Melalui proses pemilihan ini, diharapkan diperoleh petugas haji yang seimbang, kompeten, dan jujur, guna memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah haji Indonesia. ***