Penyelundup Narkoba Tigran Denre Menyerahkan Diri ke Polisi
Tigran Denre Sonda, pria yang disebut sebagai penyuplai narkotika jenis kokain kepada istrinya Donna Fabiola, akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Ia dinyatakan menjadi buronan penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sejak 10 Desember 2025. Tigran dilaporkan berperan sebagai penyedia kokain yang akan diedarkan dalam acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
DWP 2025 di Bali digelar pada 12-14 Desember 2025, sehingga pengungkapan kasus narkoba ini dilakukan jauh sebelum acara berlangsung. Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait peredaran kokain dan ekstasi (MDMA) di Bali pada Kamis (10/12/2025) siang. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh penyidik Bareskrim dengan penyelidikan dan metode undercover buy.
Hasil penyelidikan mengarah kepada Donna Fabiola yang diketahui berperan sebagai bandar. Polisi kemudian menyamar dan berkomunikasi langsung dengan Donna melalui aplikasi WhatsApp untuk mengatur transaksi narkotika. Dalam transaksi pertama, polisi memesan tiga paket kokain dengan harga Rp 4 juta per gram. Donna menyetujui transaksi dan menentukan lokasi penyerahan di Cafe The Forge, kawasan Petitenget, Kerobokan.
Pada hari yang sama, Donna kembali menyetujui transaksi lanjutan berupa tiga paket kokain dan empat paket MDMA dengan nilai total Rp 26 juta. Transaksi kedua inilah yang berujung pada penangkapan Donna di area parkir kafe. Dari penggeledahan awal, polisi menemukan kokain dan MDMA yang siap edar. Pengembangan kemudian dilakukan hingga ke rumah Donna di Denpasar Selatan dan kembali ditemukan sisa kokain beserta alat bantu penggunaan narkotika.
Dari keterangan Donna, kokain diperoleh dari suaminya, Tigran, yang sebelumnya menerima sekitar 10 gram kokain. Sebagian dikonsumsi bersama, sisanya diedarkan. Polisi mengembangkan temuan tersebut hingga mengarah ke tersangka Andrie, yang mengaku memperoleh narkotika dari seorang WNA asal Eropa berinisial Mike dengan sistem tempel di sejumlah titik di wilayah Canggu dan Umalas.
Polisi menyita total barang bukti berupa 6,53 gram kokain, 8,29 gram MDMA, 12 butir ekstasi, dan 6,48 gram ganja. Belakangan, Tigran Denre Sonda menyerah diri ke Kantor Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada Rabu (24/12/2025) pukul 14.00 WIB. Kemudian, Tigran menjalani pemeriksaan dan tes kesehatan.
“Tes kesehatan oleh tim Dokkes Polri berupa tensi darah dengan hasil (normal) dan tes urine dengan hasil negatif yang didampingi Penyidik Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis (25/12/2025).
Hasil pemeriksaan sementara, Tigran mengaku mendapatkan kokain dari seorang Warga Negara Malaysia bernama Mujahid. Tigran Denre Sonda disebut sebagai pengguna kokain sejak 2022. Cara Tigran mendapatkan kokain adalah dengan melakukan pembayaran langsung kepada Mujahid di Malaysia. Setelah mendapatkan barang haram tersebut, Tigran membawa sendiri kokain dari Malaysia melalui jalur udara ke Indonesia. Barang tersebut dimasukkan diselipkan di antara tumpukan baju yang ada di dalam koper.
Profil Tigran Denre Sonda
Tigran Denre Sonda merupakan pria kelahiran Jakarta pada 26 Maret 1979. Ia tercatat sebagai karyawan swasta di PT Kaltara Jaya Abadi, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang kehutanan. Ia diketahui sebagai suami dari selebgram Donna Fabiola yang memiliki sekitar 30.000 pengikut. Tak diketahui pasti kapan keduanya menikah.
Berdasarkan catatan, Tigran memiliki tinggi badan sekira 175 cm dan memiliki tato di tangan kanan dan kiri, serta di kaki kiri. Tigran memiliki dua tempat tinggal, yaitu di Denpasar Selatan, Bali, dan sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Tigran mengenal bandar Narkoba asal Malaysia ketika ia bekerja sebagai broker pada 2023 silam.







