Pelaku pencurian beraksi di delapan lokasi

SUNGAILIAT, BABEL NEWS – Tim Buser Kelambit Satreskrim Polres Bangka berhasil menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam tindak pencurian dengan pemberatan (curat). Mereka adalah WY (23), AR (32), dan BT (17) yang ditangkap setelah ketahuan melakukan aksi pencurian di berbagai lokasi di Kota Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Berikut beberapa lokasi yang pernah menjadi sasaran aksi pelaku, antara lain adalah gerai ponsel, toko, rumah sewa, kantin sekolah hingga kafe.

Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Mauldi Waspandi mengungkapkan, tindakan pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan oleh tersangka diketahui berawal dari laporan seorang korban yang memiliki toko handphone. Kejadian ini terjadi pada hari Selasa (16/12) sekitar pukul 23.00 WIB di salah satu toko handphone di Sungailiat, Bangka.

Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di toko milik korban. Pelaku memasuki tempat tersebut dengan cara merusak atap asbes dan memotong rangka baja ringan,” ujar Mauldi Waspandi, Senin (22/12).

Ia menjelaskan, pelaku kemudian memasuki toko dengan cara turun melalui kulkas minuman yang terletak di dalam toko konter tersebut. Dalam aksi pencuriannya, pelaku membawa kabur seluruh barang di konter seperti berbagai merek rokok, voucher kuota internet, kartu perdana, aksesoris ponsel, serta satu unit ponsel beserta uang tunai sebesar Rp2,5 juta.

Menerima laporan mengenai tindakan pencurian dengan pemberatan tersebut pada Kamis (18/12) sekitar pukul 22.30 WIB, Tim Buser Kelambit Satreskrim Polres Bangka yang dipimpin oleh Aiptu Nanang Sulistyono mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai ciri-ciri tersangka. “Kemudian tim melakukan pemantauan terhadap keberadaan tersangka tersebut, tetapi hingga saat ini belum ada hasil yang diperoleh,” ujarnya.

Setelah itu, pada hari Sabtu (20/12) sekitar pukul 15.00 WIB, tim Buser Kelambit Polres Bangka kembali menerima informasi mengenai keberadaan seseorang yang diduga pelaku di Jalan Galunggung Air Merapin Sungailiat. Sekitar pukul 16.30 WIB, tim polisi tersebut berhasil menangkap para tersangka di sebuah rumah kontrakan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan singkat, pelaku WY mengakui telah melakukan tindak pencurian di toko konter yang terletak di Jalan Jelitik Sungailiat, Bangka. “Pelaku mengakui melakukan pencurian dengan cara memanjat dinding dari sisi toko tersebut, setelah berhasil naik ke atas, pelaku merusak atap asbes dari toko tersebut,” katanya.

Kemudian, pelaku merusak besi baja ringan yang berada di bawah atap toko tersebut. Pelaku merusak besi kanal baja ringan plapon toko tersebut dengan menggunakan kunci ring 8 dan tang besi. Setelah berhasil masuk ke dalam toko, pelaku langsung mengambil barang-barang seperti rokok, kartu perdana, voucher gesek, kabel pengisi daya ponsel, serta uang tunai.

Setelah berhasil mengumpulkan barang hasil pencurian, tersangka keluar melalui atap yang sebelumnya telah dirusak oleh pelaku untuk masuk ke dalam toko. “Kemudian pelaku menyimpan barang curian itu di semak-semak yang tidak terlalu jauh dari toko tersebut. Setelah itu pelaku langsung berjalan kaki menuju rumahnya,” katanya.

Untuk mempermudah aksinya, pelaku dibantu oleh temannya AR kembali ke toko tersebut menggunakan sepeda motor untuk mengambil barang curian yang sebelumnya disimpan di semak-semak dekat toko. Kedua pelaku juga mengakui bahwa teman mereka yang bernama BN ikut membantu menjual barang hasil pencurian tersebut.

“Selain melakukan pencurian di toko konter Jalan Jelitik Sungailiat, tersangka juga mengakui telah melakukan delapan kali tindakan pencurian di kawasan Kecamatan Sungailiat,” kata Mauldi Waspandi.

Berikut adalah beberapa lokasi tempat kejadian perkara (TKP) yang disebutkan oleh tersangka, antara lain di rumah kontrakan, kafe, toko, hingga kantin sekolah. “Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bangka untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” tambahnya. (u2)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *