6 Pelaku Pengeroyokan 2 Mata Elang di Kalibata Jadi Tersangka

Pelaku Pengeroyokan Debt Collector yang Tewas di TMP Kalibata adalah Anggota Polisi

Enam pelaku pengeroyokan terhadap dua mata elang atau debt collector hingga tewas di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, diketahui merupakan anggota polisi. Keenamnya bertugas di Satuan Pelayanan Markas di Mabes Polri dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pidana pengeroyokan yang menewaskan dua orang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa keenam tersangka tersebut adalah Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, dan Bripda AM. Mereka akan menjalani sidang kode etik karena terlibat dalam kejadian tersebut.

Pasal yang diterapkan terhadap keenam tersangka adalah Pasal 170 KUHP ayat 3, tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Menurut Trunoyudo, penerapan pasal ini berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Proses penyelidikan masih berjalan dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya dengan dukungan dari Mabes Polri.

Selain itu, keenam tersangka juga akan dikenakan terkait pelanggaran kode etik personel Polri. Berdasarkan analisis awal, mereka dinilai memiliki cukup bukti melakukan pelanggaran kode etik berdasarkan Pasal 17 ayat 3 UU Nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi. Perbuatan mereka dilakukan dengan sengaja dan terdapat kepentingan pribadi serta dampak terhadap masyarakat.

Trunoyudo menyampaikan bahwa keenam tersangka akan dijerat dengan Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota polri pada pasal 8 huruf c angka 1, serta Perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi. Proses pemberkasan akan segera dilakukan sesuai mekanisme yang ada, dan sidang komisi kode etik akan digelar pada hari Rabu pekan depan tanggal 17 Desember.

Kericuhan Akibat Pengeroyokan

Sebelum insiden pengeroyokan terjadi, kericuhan pecah di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, setelah dua debt collector dikeroyok hingga tewas. Aksi balasan dari puluhan hingga ratusan rekan korban membuat sejumlah warung dan kendaraan di sekitar TMP Kalibata dibakar massa.

Polisi menyebutkan bahwa puluhan hingga ratusan orang datang ke lokasi perusakan dan pembakaran sejumlah warung makan yang diduga berasal dari kelompok debt collector di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Hal ini dipicu oleh pengeroyokan terhadap dua orang mata elang (matel) atau debt collector hingga akhirnya meninggal dunia di seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran.

Satu korban meninggal di lokasi kejadian, sedangkan satu lainnya sempat kritis usai dikeroyok dan dinyatakan meninggal. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa sekitar 80 sampai 100 orang tiba-tiba datang ke lokasi, meskipun pihak kepolisian sudah mengantisipasi hal tersebut.

Insiden pengeroyokan memicu reaksi dari rekan-rekan korban hingga 80-100 orang tiba-tiba datang ke lokasi. Mereka melakukan perusakan dan pembakaran sejumlah warung di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Lilpaly menegaskan bahwa korban tidak meninggal karena tembakan seperti rumor yang beredar. “Tidak ada penembakan. Ini murni pengeroyokan,” tegasnya.

Penanganan Kasus Oleh Polisi

Polisi menangani dua perkara sekaligus dalam insiden ini, yaitu pengeroyokan dan perusakan fasilitas warga. Nicolas menyebutkan bahwa kepolisian masih menyelidiki terkait kelompok yang terlibat. “Kelompok massa itu dari mana, masih dalam penyelidikan,” tambahnya.

Situasi di lokasi kejadian kini dinyatakan aman. Polisi juga tengah mengumpulkan berbagai barang bukti, termasuk rekaman CCTV. “Semua masih dalam penyelidikan,” kata Kapolres.

Sebelumnya, sebanyak 9 kios, 6 sepeda motor, dan 1 mobil dibakar oleh massa di seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis malam. Pembakaran itu dilakukan setelah terjadinya aksi pengeroyokan terhadap dua debt collector atau penagih utang di tempat kejadian perkara (TKP).

Akibat pengeroyokan, satu penagih utang tewas di TKP dan satu lainnya meninggal di RS Budhi Asih, Cawang, Jakarta Timur. Sesudah pengeroyokan tersebut, sejumlah massa yang tak dikenal melakukan aksi balas dendam. Mereka membakar beberapa kios dan kendaraan di TKP.

Sebanyak 49 petugas pemadam kebakaran (damkar) dan 8 unit mobil damkar dikerahkan guna memadamkan api. Anggota TNI dan Polri mengawal ketat pemadaman yang dilakukan hingga Jumat pagi. “Terdapat 8 unit berikut kendaraan pendukung dan 49 personel yang kita kerahkan. Total ada 9 kios, enam motor, dan 1 mobil yang terbakar. Proses pemadaman berlangsung dengan pengawalan TNI dan Polri,” kata Poengky, Perwira Piket Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan.




Pos terkait