Tidak Ada SOP, Baterai Jatuh Picu Kebakaran Ruko Terra Drone

Kepolisian menyatakan tidak ada prosedur operasional standar atau SOP yang diterapkan oleh karyawan dalam penyimpanan barang yang mudah terbakar, termasuk baterai di ruko.Terra Drone.

“Hasil penelitian kami menemukan fakta bahwa tidak ada prosedur operasional standar mengenai penyimpanan baterai yang mudah terbakar,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Jumat (12/12).

Susatyo menyampaikan bahwa perusahaan juga tidak memisahkan baterai yang rusak, bekas, atau yang masih baik. “Semua dikumpulkan bersama,” ujarnya.

Selain itu, luas ruang penyimpanan hanya sekitar 2×2 meter persegi (m2), tanpa sistem ventilasi dan ketahanan terhadap api. Bahkan mesin pembangkit listrik atau genset yang memiliki risiko panas berada di area yang sama.

Pelanggaran terkait keamanan bangunan juga ditemukan setelah dilakukan pemeriksaan. Ruko Terra Drone tidak memiliki pintu darurat maupun alat deteksi asap.

“Sistem perlindungan kebakaran serta jalur evakuasi tidak tersedia. Gedung memiliki IMB dan SLF untuk penggunaan kantor, tetapi juga digunakan sebagai tempat penyimpanan atau gudang,” katanya.

Selain itu, tidak ada petugas Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). “Dan juga tidak melakukan pelatihan keselamatan,” ujarnya.

Akibat kelalaian tersebut, pihak kepolisian melakukan penangkapan, penahanan, serta menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia MW sebagai tersangka, berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan.

Sejarah Kebakaran Ruko Terra Drone

Berdasarkan hasil pemeriksaan perkara, terlihat konsistensi antara fakta keterangan saksi dan ahli, bahwa penyebab kebakaran memang berada di lantai satu, yaitu di ruang penyimpanan baterai atau inventory.

“Kami memeriksa dua saksi utama yang menyaksikan secara langsung bagaimana kebakaran terjadi,” ujar Susatyo.

Laporkan kejadian kebakaran gedung yang menewaskan 22 orang (ANTARA FOTO/Fauzan/bar)

Menurutnya, berdasarkan keterangan saksi utama, ditemukan fakta bahwa kebakaran yang menewaskan 22 orang disebabkan oleh baterai drone yang jatuh.

Baterai pesawat tanpa awak yang jatuh memiliki kapasitas 30.000 mAh dan disusun dalam empat lapisan. Setelah terjatuh, baterai tersebut mengeluarkan percikan api.

“Menurut keterangan saksi, awalnya baterai jatuh dan mengakibatkan percikan api, lokasinya berada di area yang sama dengan baterai-baterai lainnya,” katanya.

Api juga menyebar ke baterai lain sehingga akhirnya seluruh lantai pertama terbakar, khususnya di area penyimpanan.

Wewenang Hukum Direktur Utama Terra Drone Mengatakan Polisi Melanggar Prosedur Penahanan

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Kamis (11/12) menyampaikan bahwa pihaknya telah memiliki dua bukti untuk menetapkan Direktur Terra Drone dengan inisial MW sebagai tersangka terkait kebakaran ruko Terra Drone.

Bukti yang dikumpulkan oleh polisi, termasuk keterangan saksi, dokumen, dan bukti-bukti lain yang ditemukan di tempat kejadian. “Terdapat keterangan saksi, dokumen, serta bukti-bukti lainnya yang ditemukan di lokasi,” kata Roby di Jakarta, Kamis (11/12).

Laporkan kejadian kebakaran gedung yang menyebabkan kematian 22 orang (ANTARA FOTO/Fauzan/bar)

Namun, kuasa hukum Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia yang bernama MW, yaitu Stella M Masengi menganggap bahwa pihak kepolisian telah melanggar prosedur saat menangkap klien pada Selasa (9/12), terkait kebakaran Ruko Terra Drone yang menyebabkan 22 korban jiwa.

“Penangkapan yang diduga tidak memenuhi ketentuan, dilakukan tanpa surat perintah yang sah. Selain itu, alasan penangkapan kurang jelas,” ujar Stella dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta, Jumat (12/12).

Stella menyatakan penunjukan tersangka terhadap kliennya dilakukan secara sepihak tanpa memberikan kesempatan yang layak kepada Michael maupun pengacaranya untuk memberikan penjelasan.

“Kami meragukan kecukupan dan sahnya alat bukti awal yang digunakan sebagai dasar penetapan ini,” ujarnya

Stella secara terbuka dan jelas menuntut Polres Metro Jakarta Pusat untuk mempertanggungjawabkan dasar hukum serta bukti awal yang digunakan.

“Kami juga meminta agar seluruh hak konstitusional dan prosedural klien kami dipenuhi, termasuk akses penuh terhadap pengacara dan keluarga,” ujarnya.

Ia meminta Komnas HAM, Kompolnas, dan lembaga pengawas penegak hukum lainnya untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus penunjukan tersangka kebakaran ruko Terra Drone agar memastikan proses hukum yang adil.

Pos terkait