4 Fakta Penyerangan 5 Prajurit TNI oleh 15 WNA di Ketapang Saat Latihan Militer

Fakta-Fakta Penyerangan Lima Anggota TNI di Kabupaten Ketapang

Pada hari Minggu, 14 Desember 2025 sekitar pukul 15.40 WIB, terjadi insiden penyerangan terhadap lima anggota TNI di area PT Sultan Rafli Mandiri (SRM), Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Insiden ini dilakukan oleh 15 warga negara asing (WNA) asal Beijing. Kejadian ini telah dibenarkan oleh Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tpr, Kolonel Inf Yusub Dody Sandra.

Senjata yang Digunakan dalam Penyerangan

Menurut Kolonel Yusub, para WNA menggunakan senjata tajam seperti parang serta airsoft gun untuk menyerang anggota TNI. Saat kejadian, para prajurit sedang melakukan latihan dalam satuan di PT SRM. Mereka menghadapi situasi yang sangat berbahaya dan memilih untuk mundur agar tidak terjadi eskalasi konflik yang lebih besar.

Bacaan Lainnya

Kronologi Penyerangan

Insiden bermula ketika empat anggota Batalyon Zipur 6/SD menerima laporan dari Satpam PT SRM tentang adanya drone tak dikenal yang terbang di sekitar area latihan militer. Mereka langsung melakukan pengejaran dan menemukan empat WNA yang sedang mengendalikan alat tersebut. Saat anggota TNI mencoba mengambil keterangan dari keempat WNA tersebut, tiba-tiba muncul 11 orang WNA lainnya yang langsung menyerang secara agresif.

Para WNA tersebut tidak hanya menggunakan tangan kosong, tetapi juga menggunakan senjata berbahaya seperti parang, airsoft gun, dan alat setrum. Meski para prajurit berhasil menghindari eskalasi konflik, aksi tersebut menyebabkan kerugian materiil cukup parah. Satu unit mobil perusahaan jenis Hilux dan satu unit sepeda motor Vario milik karyawan PT SRM rusak akibat serangan tersebut.

Pemeriksaan terhadap 15 WNA

Petugas kantor Imigrasi Kelas II Ketapang tengah melakukan pemeriksaan terhadap 15 WNA tersebut. Menurut Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian, Ida Bagus Putu Widia Kusuma, para WNA saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh petugas keimigrasian, kepolisian, dan TNI. Mereka memiliki izin tinggal terbatas (KITAS) yang berlaku selama satu tahun dengan sponsor dari PT SRM.

Di sisi lain, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat mengamankan 26 WNA asal Tiongkok imbas dari insiden ini. Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kalbar, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa puluhan WNA tersebut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan pendalaman. Seluruh WNA saat ini berada di bawah pengawasan Imigrasi Ketapang, dengan fokus pada status keimigrasian serta keterlibatan masing-masing individu dalam insiden tersebut.

Laporan Resmi dari PT SRM

PT SRM resmi membuat laporan ke Polda Kalbar pada Selasa, 16 Desember 2025. Kuasa hukum PT SRM, Muchamad Fadzri, mengatakan laporan telah diterima dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar. Penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penyerangan terhadap petugas keamanan internal perusahaan serta perusakan aset.

Fadzri menyayangkan tindakan anarkis tersebut, terlebih karena melibatkan personel TNI yang berada di lokasi untuk melaksanakan latihan dasar satuan. Ia menegaskan kehadiran TNI di lokasi murni dalam rangka menjalankan tugas negara dan tidak berkaitan dengan konflik yang terjadi.

Status WNA yang Terlibat

Terkait status WNA yang terlibat, Fadzri menjelaskan bahwa sejak 4 Juli 2025, PT Sultan Rafli Mandiri telah berada di bawah kepengurusan direksi baru dengan Firman menjabat sebagai Direktur Utama. Ia menegaskan keberadaan para WNA tersebut merupakan tanggung jawab manajemen lama perusahaan. Pihak perusahaan telah mengajukan pencabutan sponsor serta izin tinggal terbatas (KITAS) para WNA tersebut ke Kantor Imigrasi Ketapang sejak Oktober 2025.

Permohonan pembatalan penjaminan itu disampaikan melalui surat resmi tertanggal 17 Oktober 2025, namun hingga kini masih menunggu proses dari pihak Imigrasi.


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *