Wagub Malut: Seleksi Sekolah Rakyat Tanpa Keterlibatan, Transparan dan Adil

Program Sekolah Rakyat 2026/2027: Komitmen Pemerintah Daerah untuk Pendidikan Inklusif

Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, menegaskan bahwa proses seleksi calon peserta didik Program Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027 harus dilakukan secara transparan, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Hal ini menjadi prioritas utama agar program ini dapat mencapai sasaran yang tepat dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Program Sekolah Rakyat ditujukan khususnya kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu, anak jalanan, serta anak telantar yang membutuhkan bantuan pendidikan. Dalam rangkaian rapat pleno penentuan calon siswa, Sarbin menyampaikan bahwa seluruh proses verifikasi data hingga penetapan akhir harus dilakukan dengan ketelitian tinggi, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam penerima manfaat.

Pemprov Maluku Utara juga sedang mempersiapkan infrastruktur pendukung program tersebut. Saat ini, pembangunan gedung Sekolah Rakyat sedang berlangsung di dua lokasi percontohan, yaitu Kabupaten Halmahera Barat dan Kabupaten Halmahera Utara. Progres pembangunan fisik saat ini telah mencapai sekitar 70 persen dan direncanakan selesai pada Juli mendatang agar siap digunakan pada awal tahun ajaran baru.

Kuota Penerimaan Program Sekolah Rakyat

Total kuota penerimaan Program Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027 mencapai 720 kursi yang tersebar di berbagai wilayah dan jenjang pendidikan. Berikut rinciannya:

  • Sekolah Rakyat Dasar (SRD) Halmahera Utara: 90 siswa
  • Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) Halmahera Utara: 90 siswa
  • Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) Halmahera Utara: 90 siswa
  • Sekolah Rakyat Dasar (SRD) Provinsi Maluku Utara: 90 siswa
  • Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) Provinsi Maluku Utara: 90 siswa
  • Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) Provinsi Maluku Utara: 90 siswa
  • SRD 8 Ternate: 60 siswa
  • SRMP 26 Ternate: 30 siswa
  • SRD 7 Tidore Kepulauan: 60 siswa
  • SRMA 28 Tidore Kepulauan: 30 siswa

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, H. Samsuddin A Kadir, menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dan akurasi data dalam proses verifikasi lapangan. Ia menilai bahwa koordinasi yang baik akan memastikan seluruh tahapan penentuan peserta didik berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara, Zen Kasim, menjelaskan bahwa rapat pleno tersebut menjadi forum sinkronisasi data lintas sektor. Tujuannya adalah memastikan bahwa semua kuota dapat terisi secara tepat sasaran dan tidak terjadi kesalahan dalam pemetaan penerima manfaat.

Peran Pemerintah dalam Memastikan Akses Pendidikan Inklusif

Selain fokus pada verifikasi data dan pembangunan infrastruktur, pemerintah daerah juga terus mematangkan validasi data kemiskinan ekstrem. Tujuannya adalah memastikan bahwa program ini benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan, tanpa terjadi penyimpangan atau kesalahan sasaran.

Menurut Sarbin Sehe, Program Sekolah Rakyat hadir bukan sebagai pengganti sekolah reguler, melainkan sebagai upaya penguatan akses pendidikan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus. Ia menegaskan bahwa tujuan utama pemerintah adalah memastikan setiap anak di Maluku Utara memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang inklusif, layak, dan berkualitas, tanpa terhalang oleh faktor ekonomi.

Dengan komitmen yang kuat dan langkah-langkah strategis, Program Sekolah Rakyat diharapkan dapat menjadi solusi nyata dalam memperluas kesempatan belajar bagi anak-anak yang kurang mampu, sekaligus memberikan kontribusi positif bagi pembangunan pendidikan di provinsi ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *