https://mediahariini.com,JAKARTA — Berbagai pihak memberikan tanggapan menghadapi pergantian tahun dan dalam kondisi isu penggabungan.Gojek–Grab. Pesaing, regulator, serta pengemudi memberikan komentar terkait penggabungan dua perusahaan besarride hailing.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online GARDA Indonesia Raden Igun Wicaksono mengajukan permohonan kepada pemerintah agar tidak menaikkan biaya layanan ojek online (ojol) dalam segala bentuk sebelum Peraturan Presiden (Perpres) mengenai skema pembagian hasil 90% untuk pengemudi ojek online dan 10% untuk perusahaan aplikasi telah dikeluarkan secara resmi.
Garda juga mengusulkan agar Peraturan Presiden Ojol menetapkan kontribusi wajib dari perusahaan aplikator sebesar 1% hingga 2% kepada pemerintah, yang digunakan sebagai jaminan perlindungan sosial dan jaminan pensiun bagi pengemudi ojek online.
Selanjutnya, pembahasan terkait Peraturan Presiden (Perpres) ojek online bersifat tertutup. Garda mengakui bahwa mereka belum pernah dilibatkan dalam penyusunan Perpres tersebut, yang salah satu isinya membahas mengenai penggabungan antara Gojek dan Grab.
“Kami belum menerima informasi pasti kapan Peraturan Presiden akan diterbitkan dan apa isi dari Rancangan Peraturan Presiden tersebut. Sampai saat ini kami belum terlibat,” ujar Igun kepada Bisnis, Sabtu (13/12/2025).
Igun mengajukan permintaan kepada Presiden Prabowo Subianto agar melibatkan organisasi pengemudi yang berbadan hukum dan memiliki perwakilan di berbagai provinsi dalam penyusunan kebijakan. Ia juga meminta pemerintah serta perusahaan aplikasi untuk menghentikan segala jenis kebijakan tarif yang tidak mendukung para pengemudi maupun konsumen pengguna layanan ojek online.
Kepala Pengembangan Maxim Indonesia, Dirhamsyah, menyatakan bahwa ia telah mendengar munculnya isu penggabungan antara Gojek dan Grab serta kemungkinan terjadinya monopoli akibat tindakan tersebut beberapa waktu lalu.
“Tapi saya tetap yakin dari sisi pemerintah, akan memberikan solusi terbaik mengenai hal tersebut,” ujar Dirhamsyah
Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini, Maxim belum mendapatkan pengumuman resmi terkait perkembangan rencana penggabungan bisnis antara kedua perusahaan layanan on-demand tersebut.
Mengenai pengurangan risiko, ia menambahkan bahwa Maxim siap bekerja sama dengan pihak yang relevan jika isu merger tersebut benar-benar memasuki tahap resmi.
“Tapi selama belum, ya kita belum. Selama belum ada kepastian yang bisa disebut 100%, kita masih belum akan bertindak,” katanya.
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa mengatakan akan mengambil langkah tegas jika Danantara, Gojek, dan Grab tidak melibatkan KPPU dalam proses penggabungan perusahaan tersebut.
KPPU akan membatalkan penggabungan perusahaan tersebut jika tidak memenuhi syarat yang sehat.
“Grab, GOTO, dan Danantara. Tanpa melibatkan KPPU, penggabungan perusahaan akan menjadi masalah. KPPU akan bersikap tegas dengan menggunakan analisis yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Asa.
Sebelumnya, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani menyampaikan bahwa proses penggabungan antara GoTo dan Grab masih berlangsung. “Masih berjalan itu,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/11).
Danantara menegaskan bahwa keterlibatannya mengikuti petunjuk pemerintah dalam rencana penggabungan tersebut. Pemerintah dilaporkan memberikan saran mengenai kelangsungan ekosistem digital nasional. Lembaga investasi tersebut juga memastikan bahwa fokus utamanya berada pada hubungan bisnis antara GoTo dan Grab, serta terus mengawasi perkembangan proses tersebut.
Nasib Maxim Cs
Center Studi Ekonomi dan Hukum (Celios) Nailul Huda mengatakan bahwa pasar yang didominasi oleh satu perusahaan akan menjadi kerugian bagi kompetitor dari merger Gojek dan Grab.
Pesaing memerlukan modal yang besar agar dapat bersaing dengan perusahaan hasil penggabungan. Jika tidak mampu bersaing melalui harga dan promo, ia yakin Maxim juga akan meninggalkan Indonesia.
“Maka dari itu, persaingan bisnis yang sehat tanpa dominasi dari satu atau dua pihak sangat penting. Kecuali Shopee Food mungkin masih bisa bertahan karena memiliki dana yang besar juga,” ujar Huda kepada Bisnis, Kamis (11/12/2025).
Berbeda, Ketua Umum Indonesian Digital Empowering Community (IDIEC), M. Tesar Sandikapura menyatakan bahwa Maxim dan perusahaan serupa yang tidak termasuk dalam Grab atau Gojek masih memiliki peluang untuk bertahan di Indonesia.
Ia yakin terdapat ruang yang tidak dimiliki oleh perusahaan hasil penggabungan, yang bisa dimanfaatkan oleh Maxim maupun Shopee Food.
Misalnya, dari sisi perekrutan mitra pengemudi. Mereka dapat memperoleh potongan yang jauh lebih kecil sehingga para mitra pengemudi tertarik menggunakan aplikasi pesaing Grab-Gojek.
“Grab Gojek, menurut saya, memotong 20% dari para merchant. Misalnya, Shopee, Shopee Food, atau Maxim bisa memberikan angka yang jauh lebih rendah, menurut saya itu menarik,” ujar Tesar.
Ia menyatakan bahwa dengan diskon yang lebih rendah, harga yang diterima pelanggan pada akhirnya akan semakin murah, sehingga perusahaan di luar Gojek-Grab mulai diminati oleh masyarakat.
“Jadi peluang Maxim dan teman-temannya untuk bertahan menurut saya masih besar, tetapi pastikan mereka memiliki proposisi nilai yang jelas, misalnya harga jauh lebih murah, atau pelayanan yang jauh lebih baik,” ujar Tesar.







