Siapa Ayu Aulia? Disindir Connie Rahakundini Bakrie: Tim Kreatif Kementrian Pertahanan Divisi Rudal?

– Nama Ayu Aulia hingga saat ini masih  menjadi sorotan publik. Hal tersebut terjadi setelah namanya muncul sebagai tim kreatif Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI.

Wanita yang memiliki nama asli Ayu Andiyanti ini tercatat sebagai bagian dari susunan pengurus Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Bela Negara Membangun Indonesia (GBN-MI) pada Divisi VIII Kreatif.

Namun, kehadirannya dalam kegiatan tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait kapasitas dan peranannya dalam bidang pertahanan negara.

yang dikenal sebagai selebgram, model majalah dewasa, dan Disc Jockey (DJ), 

Lantas siapa Ayu Aulia?

Ayu Aulia adalah seorang selebgram dan mantan model majalah dewasa asal Bogor, Jawa Barat, lahir pada 5 Februari 1993.

Namanya kembali viral pada Desember 2025 setelah dikaitkan dengan isu pelantikan sebagai tim kreatif Kementerian Pertahanan, meski Kemhan sudah resmi membantah kabar tersebut.

Biodata Singkat Ayu Aulia

Nama lengkap: Ayu Andiyanti Aulia

Tanggal lahir: 5 Februari 1993

Asal: Bogor, Jawa Barat

Profesi: Model, selebgram, influencer

Instagram: @ayuanandiantiaulia

Karier & Kontroversi

Awal karier: Dikenal lewat penampilan di majalah pria dewasa Maxim Magazine. 

Selebgram: Aktif membagikan konten lifestyle, fashion, dan kegiatan sosial di Instagram.

Isu Kemhan: Viral karena unggahan foto pelantikan di gedung bertuliskan Dewan Pertahanan Nasional. Publik menduga ia dilantik sebagai tim kreatif Kemhan.

Fakta: Kemhan menegaskan Ayu tidak pernah dilantik atau diangkat secara resmi.

Ayu hanya bagian dari GBNMI 

Ayu sebenarnya bergabung dengan ormas Gerakan Bela Negara Membangun Indonesia (GBNMI), bukan Kemhan.

Kontroversi pribadi: Pernah terseret isu perselingkuhan dengan publik figur Ridwan Kamil, yang menambah sorotan publik terhadap dirinya.

Popularitasnya banyak dipengaruhi oleh kontroversi pribadi dan aktivitas media sosial, sehingga namanya sering muncul di pemberitaan hiburan

Sindiran dan Kritik dari Akademisi

Connie Rahakundini Bakrie, seorang guru besar bidang hubungan internasional di Universitas Negeri Saint Petersburg, Rusia, memberikan komentar pedas mengenai status Ayu Aulia di Kemhan.

Dalam unggahan Instagramnya, Connie mempertanyakan kapabilitas Ayu Aulia dalam bidang pertahanan dan menyindirnya sebagai “Divisi Rudal” di Kemhan.

Sindiran ini bukan tanpa alasan, mengingat latar belakang Ayu yang lebih dikenal di dunia hiburan dan media sosial, bukan di bidang pertahanan atau militer.

Komentar Connie ini mendapat perhatian luas dari publik yang ikut menyuarakan kekecewaan mereka terhadap Kemhan.

Banyak yang menilai bahwa masih banyak individu dengan keahlian dan kompetensi yang lebih layak untuk terlibat dalam kegiatan bela negara dibandingkan Ayu Aulia.

Sebagai akademisi yang melek soal pertahanan negara, Connie mempertanyakan kapabilitas Ayu Aulia dalam bidang pertahanan. 

Sindiran tajam itu disampaikan Connie dalam akun Instagramnya, @connierahakundinibakrie, Jumat (26/12/2025), sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com.

“Perkenalkan Code Sandi AA. Tim Kreatif Kementrian Pertahanan Divisi Rudal?” tulis Connie menyertai unggahannya tentang Ayu Aulia.

Sontak unggahan Connie ini dibanjiri komentar publik yang ikut menyuarakan kekecewaannya pada Kemhan.

Mereka menilai, masih banyak orang yang lebih memiliki keahlian di bidang itu, daripada Ayu Aulia.

Terpisah dalam unggahan lainnya, Kamis (25/12/2025), Connie juga mengomentari soal klarifikasi yang disampaikan pihak Kemhan. Seharusnya, kata Connie, pihak Kemhan bisa meluruskan masalah.

Apalagi Kemhan adalah institusi negara, seyogyanya bisa menjelaskan apa alasan yang mendasari seorang Ayu Aulia diangkat menjadi Tim Kreatif. Menurutnya, Kemhan harus bertanggung jawab atas kegaduhan ini.

Berikut pernyataan Connie dalam unggahannya.

“Lulus Test Kemhan Yang “Sangat Sulit”. Menjadi tanda tanya publik mengapa keberadaan yang terekam, terdokumentasi, dinyatakan AA dan disaksikan oleh liputan media justru dibantah secara administratif.

Dalam praktik kelembagaan, terlebih di kementerian, kehadiran seseorang dalam kegiatan resmi, apalagi yang muncul di ruang publik, biasanya terjadi dalam rangkaian sistem dan prosedur, ada koordinasi, ada penanggung jawab.

Di sinilah publik berhak bertanya : yang dibantah Kemhan itu status formalnya, proses administratif nya, atau seluruh peristiwa yang telah dilihat bersama? Karena membantah dokumen bisa dilakukan, tetapi membantah fakta yang disaksikan banyak mata selalu menyisakan pertanyaan etis.

Institusi negara tentu berhak meluruskan informasi. Namun pelurusan yang kuat bukanlah yang meniadakan jejak, melainkan yang menjelaskan dengan jujur batas batas administratif, partisipatif, dan simbolik. Kemhan harus sadar kredibilitas tidak lahir dari penyangkalan, tetapi dari keberanian menjelaskan apa yang sesungguhnya terjadi, secara utuh.”

Klarifikasi dan Penjelasan dari Kementerian Pertahanan RI

Menanggapi kontroversi ini, Kementerian Pertahanan melalui Biro Informasi dan Hubungan Masyarakat Setjen Kemhan merilis klarifikasi resmi.

Mereka menegaskan bahwa pelantikan dan kegiatan yang diikuti Ayu Aulia tidak berkaitan secara struktural maupun kelembagaan dengan Kemhan.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari organisasi kemasyarakatan (ormas) bela negara bernama Gerakan Bela Negara Membangun Indonesia (GBN-MI), yang memang dibentuk dan direkomendasikan oleh Kemhan melalui Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (Ditjen Pothan).

Namun, GBN-MI bukanlah bagian dari struktur organisasi Kemhan. Oleh karena itu, keterlibatan Ayu Aulia dalam kegiatan tersebut tidak berarti dia memiliki hubungan struktural dengan kementerian.

Klarifikasi ini disampaikan untuk menghindari kesalahpahaman publik terkait status dan peran Ayu Aulia.

Peran dan Tujuan Organisasi GBN-MI

Ketua Umum GBN-MI, Muhammad Faisal Manaf, dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Senayan City, Jakarta, menjelaskan bahwa organisasi ini bertujuan untuk mendukung dan memperluas jangkauan program bela negara kepada masyarakat.

Fokus utama GBN-MI adalah menanamkan nilai-nilai kebangsaan, cinta tanah air, dan kesadaran berbangsa dan bernegara kepada masyarakat luas.

Sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, bela negara merupakan hak sekaligus kewajiban setiap warga negara.

Oleh karena itu, partisipasi masyarakat dalam kegiatan bela negara bersifat terbuka dan inklusif, tanpa memandang latar belakang profesi.

Hal ini menjadi dasar bagi keterlibatan berbagai kalangan, termasuk Ayu Aulia, dalam kegiatan bela negara yang diselenggarakan oleh GBN-MI.

Sebelumnya, Kemhan RI menegaskan bahwa GBN-MI adalah organisasi kemasyarakatan yang berdiri sendiri dan tidak terintegrasi secara struktural dengan kementerian, kritik dari akademisi dan publik menuntut transparansi dan kejelasan mengenai proses administratif dan status resmi peserta kegiatan.

(Tribunnews/kompas)