Sepanjang 2025, kriminalitas Kota Batu menurun namun kasus narkoba masih tinggi

.CO- Meski angka kriminalitas di Kota Batu menunjukkan tren penurunan sepanjang tahun 2025, peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius bagi Polres Batu.

Bacaan Lainnya

Kondisi ini terlihat dari masih dominannya pengungkapan kasus narkoba di tengah capaian positif penanganan perkara pidana secara umum.

Kinerja penanganan perkara oleh Satreskrim Polres Batu sepanjang 2025 dinilai relatif terkendali. Sepanjang tahun tersebut, kepolisian menerima 195 laporan masyarakat, dengan 184 perkara di antaranya berhasil ditangani hingga tahap penyelesaian.

Capaian tersebut mencerminkan konsistensi aparat kepolisian dalam merespons setiap aduan warga, meskipun secara akumulatif terdapat fluktuasi pada tingkat penyelesaian perkara dibandingkan tahun sebelumnya.

Wakil Kepala Polres Batu, Kompol Danang Yudanto, menyampaikan bahwa secara keseluruhan jumlah kejahatan di wilayah hukum Kota Batu mengalami penurunan signifikan. Crime total tercatat turun 10,9 persen atau berkurang 21 kasus dibandingkan tahun 2024.

“Dari sisi jumlah kejadian, crime total memang mengalami penurunan. Namun, jika dilihat dari penyelesaian perkara secara keseluruhan, terdapat dinamika dibandingkan tahun lalu,” ujar Kompol Danang.

Berdasarkan data indeks kejahatan, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tercatat sebanyak 13 laporan, dengan 10 perkara di antaranya berhasil diungkap dan diselesaikan oleh penyidik.

Untuk kasus pencurian dengan kekerasan (curas), Polres Batu mencatat tingkat penyelesaian penuh atau 100 persen dari seluruh laporan yang masuk.

Sementara itu, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tercatat sebanyak 17 laporan, dengan total penyelesaian mencapai 19 perkara, termasuk penanganan kasus tunggakan dari tahun sebelumnya.

Secara umum, jenis kejahatan yang paling dominan sepanjang 2025 meliputi penganiayaan dengan 20 laporan, curanmor 17 laporan, pencurian 15 laporan, pengeroyokan 14 laporan, serta curat sebanyak 13 laporan.

Selain kejahatan konvensional, Polres Batu juga menangani sejumlah perkara yang menyasar kelompok rentan. Sepanjang tahun ini, tercatat delapan kasus persetubuhan terhadap anak, lima perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta tiga kasus kekerasan terhadap anak.

“Keberhasilan pengungkapan perkara ini tidak lepas dari kecepatan respons personel di lapangan serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi,” tegas Kompol Danang.

Di luar perkara kriminal umum, peredaran narkotika masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Satresnarkoba Polres Batu. Sepanjang 2025, polisi mengungkap 51 kasus penyalahgunaan sabu-sabu. Selain itu, terdapat masing-masing lima kasus ganja dan pil double L, serta satu kasus ekstasi.

Dari seluruh pengungkapan tersebut, aparat mengamankan total 66 tersangka. Mayoritas pelaku berada pada usia produktif, yakni 26-35 tahun sebanyak 33 orang dan 19-25 tahun sebanyak 18 orang.

Dari sisi latar belakang pekerjaan, tersangka didominasi buruh atau karyawan sebanyak 22 orang, disusul mahasiswa dengan 19 orang.

Jika ditinjau berdasarkan wilayah, Kecamatan Junrejo menjadi daerah dengan jumlah kasus narkotika tertinggi, yakni 34 kasus. Disusul Kecamatan Batu dengan 14 kasus, Pujon tujuh kasus, Bumiaji enam kasus, serta Ngantang satu kasus.

Dalam penanganannya, Polres Batu menerapkan pendekatan ganda, yakni penegakan hukum dan rehabilitasi. Sebanyak 21 perkara dengan 23 tersangka diarahkan ke proses rehabilitasi, sementara 41 perkara lainnya dengan 43 tersangka diproses melalui jalur hukum.

Sepanjang 2025, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 409,87 gram sabu, 355,35 gram ganja setara 62 batang, 76.001 butir pil double L, serta 50 butir ekstasi.

“Ini merupakan komitmen kami untuk terus menekan peredaran narkoba sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Batu,” pungkas Kompol Danang.(Gus)***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *