RSBP Batam umumkan lowongan terbaru, 10 formasi tersedia, cek syarat dan tautan pendaftaran

Informasi Lowongan Kerja di Rumah Sakit BP Batam

RSBP Batam, salah satu rumah sakit pionir di Kota Batam, kembali membuka rekrutmen untuk posisi tenaga pendukung dan dokter spesialis. Pendaftaran dibuka hingga 13 Desember 2025. Berikut adalah detail informasi mengenai lowongan kerja ini.

Formasi yang Dibutuhkan

Untuk posisi tenaga pendukung, terdapat beberapa formasi sebagai berikut:

  • Dokter Umum: 1 Orang
  • Perawat: 2 Orang
  • Fisioterapi: 1 Orang
  • Apoteker: 1 Orang
  • Radiografer: 1 Orang
  • Tenaga Umum: 1 Orang

Sementara itu, untuk posisi dokter spesialis, terdapat formasi sebagai berikut:

  • Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik: 2 Orang
  • Dokter Spesialis THT-KL: 1 Orang
  • Dokter Spesialis Bedah Saraf: 1 Orang
  • Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin: 1 Orang
  • Dokter Spesialis Radiologi: 2 Orang
  • Dokter Spesialis Bedah Mulut: 1 Orang
  • Dokter Spesialis Bedah Anak: 2 Orang
  • Dokter Spesialis Anestesi Konsultan Intensive Care Unit: 1 Orang
  • Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal: 1 Orang
  • Dokter Spesialis Bedah Plastik: 1 Orang

Persyaratan Umum

Calon pelamar harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba (dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari instansi pemerintah)
  • Berpenampilan menarik
  • Tinggi badan dan berat proporsional (tinggi badan 158 cm untuk perawat)
  • Berkelakuan baik (dibuktikan dengan SKCK yang masih berlaku)
  • Bersedia bekerja dalam sistem shift (pagi/sore/malam)
  • Memiliki integritas tinggi, jujur, disiplin, dan bertanggung jawab
  • Mampu bekerja sama dalam tim maupun secara individu
  • Usia maksimal pelamar per 1 Desember 2025:
  • 30 tahun untuk dokter umum, fisioterapis, apoteker, radiografer
  • 25 tahun untuk perawat
  • 28 tahun untuk tenaga perawat
  • Lulus dari institusi pendidikan dengan akreditasi minimal B
  • IPK minimal 2,75 untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan 3,00 untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS)
  • Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) aktif sesuai formasi yang dilamar
  • Memiliki ijazah dan transkrip nilai sesuai bidang profesi
  • Memiliki sertifikat ATCLS dan ACLS aktif (untuk dokter umum)
  • Memiliki sertifikat BTCLS aktif (untuk perawat)
  • Memiliki sertifikat kompetensi sesuai jabatan serta sertifikat komunikasi efektif/service excellence
  • Mampu mengoperasikan Microsoft Office
  • Diutamakan aktif berbahasa Inggris
  • Diutamakan memiliki pengalaman bekerja sebagai tenaga administrasi di rumah sakit (bagi Tenaga Umum)
  • Diutamakan memahami aturan BPJS (bagi Tenaga Umum)
  • Tidak sedang dalam ikatan kontrak/dinas dengan instansi lain
  • Khusus untuk perawat, status ‘single’ diutamakan
  • Bersedia ditempatkan di lingkungan kerja Rumah Sakit BP Batam
  • Surat pernyataan tidak terikat organisasi terlarang

Persyaratan Pendidikan

  • Dokter Umum: Profesi Kedoktera
  • Perawat: Minimal S1 Keperawatan + Profesi Ners
  • Fisioterapis: Minimal D3 Fisioterapi
  • Apoteker: Minimal S1 Farmasi + Profesi Apoteker
  • Radiografer: Minimal D3 Radiografer
  • Tenaga Umum: Minimal D3 Semua Jurusan

Berkas Lamaran

Berkas lamaran yang harus disiapkan antara lain:

  • Surat lamaran ditujukan kepada Kepala BP Batam u.p. Direktur RSBP Batam
  • Curriculum Vitae (CV)
  • Fotokopi ijazah dan transkrip nilai
  • Fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi SKCK yang masih berlaku
  • Surat Keterangan Sehat dari instansi pemerintah
  • Pas foto terbaru berwarna ukuran 4×6 cm (4 lembar)

Tempat Pengiriman Berkas

Berkas dapat dikirim langsung ke Divisi SDM Kesehatan dan Umum RSBP Batam, Jl. Dr Cipto Mangun Kusumo No.1 Sekupang, Pulau Batam, Kepulauan Riau, Indonesia (+62) 778 – 322121 / 325121.

Catatan Penting

RSBP Batam hanya mengundang kandidat yang memenuhi syarat. Calon pelamar diminta untuk waspada terhadap tindakan penipuan terkait rekrutmen. RSBP Batam menyatakan bahwa tidak ada pungutan dalam bentuk apapun, termasuk janji pengembalian dana akomodasi, transportasi, atau konsumsi. RSBP Batam tidak bertanggung jawab atas segala penipuan yang mengatasnamakan perusahaan/instansi.


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *