Isi Artikel
Fakta Terkini Mengenai Kasus YouTuber Resbob
YouTuber yang dikenal dengan akun Resbob, yaitu Adimas Firdaus, dilaporkan ke polisi atas dugaan ujaran kebencian setelah menghina warga Sunda dan suporter Persib Bandung. Peristiwa ini memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, tokoh masyarakat, dan organisasi suporter.
Penyelidikan Awal oleh Polisi
Polisi telah melakukan pemprofilan terhadap akun yang digunakan oleh pelaku dan mulai menjalani proses penyelidikan awal. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan warga Jabar, serta sudah melakukan penyelidikan. Ia juga menegaskan bahwa penerimaan laporan polisi (LP) untuk melengkapi proses hukum akan menguatkan saksi korban.
Laporan dari Viking Persib Club
Viking Persib Club resmi membuat laporan dengan dasar UU ITE Pasal 28 ayat 2. Laporan tersebut didaftarkan dengan nomor LP. TBL. 3007/XII/2025/SPKT Polres Tangerang Selatan, tanggal 11 Desember 2025. Beberapa anggota Viking Persib Club mendatangi Polda Jawa Barat pada malam hari setelah laporan dibuat.
Ferdy Rizky, anggota Viking Persib Club sekaligus advokat, menyampaikan bahwa laporan tersebut diajukan sebagai amanat dari Ketua Umum Viking Persib Club, Tobias Ginanjar. Ferdy mengatakan bahwa tujuan utama dari laporan ini adalah agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dalam laporan itu, Viking Persib Club menggunakan UU ITE Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2 dengan ancaman hukuman pidana hingga 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
James Kastanja, anggota Viking lainnya, turut memberikan komentar. Ia menyinggung ucapan Resbob yang tidak hanya menghina Viking, tetapi juga membawa nama Suku Sunda.
Respons dari Gubernur Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing emosi. Ia menegaskan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke polisi dan meminta masyarakat untuk biarkan hukum yang bekerja. Dedi juga menasihati agar warga tetap menjaga sikap sopan santun sebagai nilai yang selama ini dikenal dimiliki suku Sunda.
Klarifikasi dari Resbob
Setelah viral di media sosial dan dikecam warganet serta warga suku Sunda, Resbob muncul ke publik untuk menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf. Ia mengaku bahwa ia diingatkan oleh banyak pihak karena menyinggung suku tertentu, tepatnya suku Sunda, dengan memberikan stigma tertentu.
Resbob menjelaskan bahwa apa yang diucapkannya bukan sebagai bentuk ujaran kebencian. Ia mengungkap bahwa dirinya sejak kecil diasuh oleh ‘keluarga’ yang berasal dari suku Sunda, sehingga ia tidak merasa benci dengan warga Sunda. Ia juga menjelaskan bahwa ia dibesarkan oleh ibu sambung yang seorang berdarah Sunda, serta dibimbing oleh kiai dan tokoh besar Sunda orang Majalengka.
Reaksi dari Komunitas dan Tokoh
Sule, komedian asal Cimahi, juga membagikan ulang potongan video tersebut sebagai bentuk kekecewaan. Dalam keterangannya, ia menulis kalimat “Naon maksudna coba,” yang mempertanyakan motif Resbob menghina suku Sunda dan komunitas Viking. Respons Sule kemudian mendapat dukungan luas dari pengguna media sosial yang merasa tersinggung oleh isi video tersebut.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa kasus penghinaan tersebut telah menjadi perhatian publik dan pihaknya menyerahkan kepada penegakan hukum sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Farhan juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing provokasi dan tidak membalas dengan tindakan serupa maupun komentar yang dapat memperkeruh suasana.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, kasus pemilik akun Resbob menghina suku Sunda beredar viral di media sosial. Aksi penghinaan terhadap suku Sunda ini berawal saat pemilik akun Resbob menyindir kelompok suporter Persib Bandung lewat siaran langsung atau Livestreaming ditayangkan YouTube dengan nama akun Resbob hingga menyebar viral di media sosial. Ia mengatakan, “Bonek Viking sama saja, tapi yang anj cuma Viking,” dan “Viking anj, pokoknya semua orang Sunda anj***.”
