Ringkasan Berita:
- Terduga pelaku, DS (30) warga Desa Jogomerto, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk
- Kepala Bagian Humas Polres Nganjuk, Iptu Fajar Kurniadhi menyatakan tersangka memiliki hubungan terlarang dengan korban (EN)
- Perasaan iri akhirnya membuat DS kehilangan kendali, menyerang EN dan dua anaknya, EJ (22) serta ED (18) dengan pisau dapur secara kejam.
- Korban (EN) ingin kembali ke pelukan suaminya setelah terpisah. DS merasa cemburu dan sakit hati.
https://mediahariini.comTeka-teki mengenai motif pembunuhan yang terjadi di sebuah kamar kos di Jalan Monginsidi, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk akhirnya terungkap.
Pelaku, DS (30) penduduk Desa Jogomerto, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, merasa cemburu terhadap korban, EN (41).
Perasaan iri akhirnya membuat DS kehilangan kendali, menyerang EN dan dua anaknya, EJ (22) serta ED (18) dengan pisau dapur secara kejam.
Diketahui, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, terdapat belasan luka tusuk di seluruh tubuh korban, khususnya EN.
Kepala Bagian Humas Polres Nganjuk, Iptu Fajar Kurniadhi menyatakan tersangka memiliki hubungan terlarang dengan EN.
Dalam perjalanan mereka, kisah cinta gelap keduanya mengalami keretakan.
Sebabnya, EN ingin kembali ke pelukan suaminya setelah bercerai. DS merasa cemburu dan sedih.
“Selain itu, tersangka menemukan beberapa pesan singkat dari seorang pria lain di ponsel korban,” katanya, Jumat (12/12/2025).
Perasaan iri kemudian berubah menjadi marah yang sangat besar.
Ia juga pergi ke kamar kos yang dihuni korban beserta anaknya di Jalan Monginsidi.
Sesampainya di lokasi, DS langsung menusuk ketiga korban menggunakan pisau dapur yang dibeli di Pasar Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.
DS menusuk korban beberapa kali ke bagian tubuh. Akibatnya, EN dan EJ meninggal di tempat kejadian.
Sementara itu, ED mengalami luka berat hingga sempat dalam kondisi kritis.
“Serangan paling mematikan yang dialami oleh korban. Korban juga menghirup asap tebal yang muncul dari kebakaran. Setelah menikam korban, tersangka menuangkan bahan bakar ke arah sofa di dalam kamar kos dan membakarnya,” katanya.
Ia mengatakan, kondisi ED saat ini telah membaik.
ED kini telah diizinkan pulang oleh tim medis Rumah Sakit Bhayangkara, Kabupaten Nganjuk.
“Kemarin, korban ED telah menjalani perawatan jalan dan diperbolehkan pulang,” katanya.
Sebelumnya dilaporkan, kejadian pembunuhan terjadi di sebuah kamar kos di Jalan Monginsidi, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, pada Selasa (25/11/2025) pukul 23.30 WIB.
Dalam kejadian tersebut, dua orang dilaporkan tewas dan satu mengalami luka parah.
Tidak hanya itu, pelaku juga membakar kamar kos yang dihuni oleh korban.
Para korban dalam kejadian ini, EN (41), EJ (22), dan ED (18) adalah warga dari Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri.
Para korban terdiri dari satu keluarga, yaitu ibu dan anak.
Selain itu, korban juga dikenal sebagai istri dan anak dari anggota Polsek Kertosono.
EN dan EJ ditemukan meninggal di tempat kejadian.
Sementara itu, ED mengalami kondisi kritis dan sedang dirawat di Ruang Perawatan Intensif Rumah Sakit Bhayangkara Nganjuk.
Perbuatan keji itu dilakukan oleh seorang pria dengan inisial DS (30) di kamar kos yang dihuni oleh korban.
Korban terluka akibat serangan menggunakan pisau oleh pelaku.
Saat tindakan keji dilakukan oleh pelaku, tetangga penginapan mendengar teriakan minta pertolongan dan rasa sakit dari ketiga korban.
Bahkan, pelaku sempat mengacungkan pisau kepada dua tetangga kos. Pelaku meminta kedua penghuni kos tersebut tidak ikut campur dan segera kembali ke kamar.
Selain itu, pelaku juga menuangkan bahan bakar ke perabot di kamar kos dan menyalakan api.
Api mulai membesar, menghancurkan tempat tidur, bantal, dan sofa yang berada di kamar kos korban. Setelah itu, pelaku melarikan diri.
DS telah ditangkap oleh polisi di rumahnya di Desa Jogomerto, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, pada hari Rabu (26/11/2025) pukul 01.30 WIB.
Saat menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa mobil minibus, sepatu, kaus, celana pendek, dan pisau.
Petugas polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini untuk mengungkap motif secara lebih jelas dan hubungan antara tersangka dengan korban.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif sementara pelaku dalam melakukan tindakannya berkaitan dengan rasa sakit hati.
