– Polri menetapkan dua orang mantan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan penerangan jalan umum tenaga surya (PJUTS) untuk wilayah tengah tahun anggaran 2020.
Polri tetapkan mantan pejabat ESDM tersangka korupsi pengadaan PJUTS







