Pola asuh emosional diduga jadi akar pembunuhan ibu di Medan

Ringkasan Berita:

  • Ahli kriminologi dan kepolisian, Adrianus Meliala, meneliti penyebab atau pemicu pembunuhan seorang ibu oleh anak kandungnya di Medan, Sumatera Utara.
  • Pendekatan pengasuhan yang tegas dan sifat temperamen tertentu bisa menjadi penyebab pembunuhan ini.

https://mediahariini.com– Alasan pembunuhan Faizah Soraya (42) di Medan Sumatera Utara oleh anak kandungnya sendiri masih menjadi pertanyaan.

Petugas masih sangat waspada dalam menjalankan penyelidikan terkait kasus pembunuhan tersebut.

Peristiwa mengerikan terjadi pada hari Rabu (10/12/2025) pukul 05.00 WIB.

Faizah Soraya ditemukan oleh putra pertamanya dalam keadaan yang menyedihkan.

Ia tergeletak di atas tempat tidur yang penuh darah dengan beberapa luka tusukan.

Kondisi rumah yang terletak di Jalan Dwikora, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal langsung terasa mencekam.

Pelaku penusukan terhadap wanita tersebut ternyata adalah putra keduanya yang masih berusia 12 tahun, AI.

Apa maksud dari tindakan yang dilakukan oleh AI itu?

Usia yang masih sangat muda seharusnya belum sampai terpikirkan mengenai rencana pembunuhan.

Ahli kriminologi dan kepolisian, Adrianus Meliala, memberikan pendapat awal mengenai kasus pembunuhan yang menimpa ini.

Adrianus Meliala menyoroti isu kesehatan mental dan cara pengasuhan sebagai faktor utama di balik tindakan mematikan tersebut.

Saat dihubungi Tribun Medan melalui WhatsApp, Adrianus Meliala mengungkapkan dua teori utama yang mungkin menjelaskan mengapa seorang anak di bawah umur dapat melakukan tindakan pembunuhan.

Terdapat dua teori mengenai anak yang tega membunuh ibunya. Pertama, pembunuhan terjadi karena anak belum mampu mengendalikan perasaan marahnya.

Kedua, anak memiliki sifat yang mudah marah. Keduanya sama-sama menunjukkan perilaku yang impulsif dan bisa berakibat buruk,” kata Adrianus Meliala.

Pendekatan Pengasuhan Kaku Menyebabkan Perilaku Berbahaya

Selanjutnya, Adrianus Meliala, yang juga merupakan Dosen di Departemen Kriminologi Universitas Indonesia, memiliki dugaan kuat mengenai adanya masalah dalam pola asuh yang dialami oleh anak tersebut.

Ia menjelaskan bahwa anak bisa mengalami pola asuh yang keras (penuh dengan kemarahan dan ejekan) serta pendekatan yang disebutnya sebagai kapital (menghukum secara fisik).

“Maka (perlakuan keras) akan bereaksi berbeda pada anak dibandingkan dengan menerima pendidikan yang lembut dan tidak otoriter,” lanjutnya.

Menurutnya, gabungan antara permasalahan emosional dan sifat anak dengan pendidikan orang tua yang tegas bisa menghasilkan kondisi yang berujung pada akibat buruk, seperti yang terjadi dalam kasus ini.

Proses Hukum dan Bantuan untuk Anak Pelaku

Adrianus Meliala juga menjelaskan tahapan hukum yang akan dijalani oleh pelaku anak sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak:

Jika tindakan tidak menyebabkan korban (pelanggaran ringan), anak sebaiknya dikembalikan kepada orang tuanya.

Jika tindakannya menyebabkan korban meninggal, seperti pembunuhan, anak akan ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), tergantung keputusan hakim dalam persidangan anak yang memiliki prosedur khusus.

Secara normatif, bimbingan psikologis seharusnya sudah dilakukan sejak anak ditahan. Bimbingan ini bisa dilakukan oleh psikolog kepolisian, Dinas P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) di tingkat provinsi, atau oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Adrianus Meliala menambahkan bahwa Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kemungkinan besar akan dipanggil sebagai saksi dalam persidangan.

“Sebagai lembaga profesional, KPAI tidak boleh memihak, harus bersifat objektif dan jujur. Tugas KPAI adalah memberikan dukungan (yang bisa beragam bentuknya) kepada anak sebagai pelaku maupun korban,” tutupnya.

Awal Mula Jasad Ditemukan

Teriakan anak pertama menjadi awal ditemukannya tubuh Faizah, dan segera membangunkan ayahnya yang langsung bergegas turun.

“Anak tersebut berteriak meminta bantuan. Mendengar suara itu, suami korban segera turun dari kamar tidur di lantai dua,” kata seorang warga yang diwawancara Tribun Medan, Rabu (10/12/2025).

Suami korban melihat istrinya sudah tergeletak di tempat tidur langsung menghubungi pihak rumah sakit Colombia.

Saat tiba di rumah korban, seorang dokter segera memeriksa keadaan korban, tetapi nyawa korban sudah tidak bisa diselamatkan.

“Korban ditemukan dalam keadaan terluka di seluruh tubuh dengan beberapa luka tusukan dan darah berceceran di lantai,” kata warga.

Akhirnya, suami korban menghubungi petugas Polsek Medan Sunggal dan tim INAFIS Polrestabes Medan tiba di tempat kejadian.

Anggota Tim INAFIS segera membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara guna menjalani autopsi lanjutan.

“Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, guna menjalani pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.

Ia menyampaikan, penyebab kematian korban masih belum jelas, tersangka anak kedua korban diduga sebagai pelaku pembunuhan.

“Diduga anak kedua yang melakukan pembunuhan terhadap ibunya sendiri,” tambahnya.

Sampai saat ini, anak kedua korban didampingi oleh ayah kandungnya dibawa ke Polsek Sunggal guna menjalani pemeriksaan lanjutan.(TribunNewsmaker/TribunMedan)

Pos terkait