Ringkasan Berita:
- PMII Sulsel menilai wacana Pilkada melalui DPR sebagai kemunduran demokrasi karena berpotensi menghilangkan hak pilih rakyat dan membuka ruang korupsi politik.
- Pengamat Unhas mengingatkan sistem ini pernah diterapkan di masa lalu dan dinilai sarat penyimpangan serta lebih menguntungkan partai besar.
, MAKASSAR – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sulawesi Selatan menanggapi wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui legislatif yang kembali mencuat.
PMII Sulsel menilai skema tersebut sebagai langkah mundur dalam praktik demokrasi di Indonesia karena berpotensi menghilangkan hak dasar rakyat dalam menentukan pemimpinnya secara langsung.
Ketua PMII Sulsel, Muhammad Afdhal, mengatakan Pilkada melalui DPR berisiko merampas hak suara masyarakat.
“Menanggapi wacana tersebut, kami berpendapat bahwa ini merupakan kemunduran demokrasi, karena yang paling dirugikan adalah rakyat. Hak suara masyarakat akan hilang ke depannya dalam memilih pemimpin,” kata Afdhal saat dihubungi Tribun Timur, Rabu (31/12/2025).
Ia juga menilai mekanisme pemilihan melalui legislatif membuka peluang terjadinya praktik korupsi dan oligarki.
Menurutnya, proses pemilihan yang hanya melibatkan anggota DPRD sangat berisiko melahirkan transaksi politik di balik layar.
“Tidak menutup kemungkinan dalam praktiknya nanti akan terjadi korupsi dan oligarki, karena hanya melibatkan anggota DPRD,” ujarnya.
Afdhal mengakui, salah satu alasan utama munculnya wacana Pilkada tak langsung untuk mengefisiensikan anggaran dan menekan tingginya biaya politik.
Namun, ia menilai alasan tersebut belum tentu sejalan dengan praktik di lapangan.
“Memang pada dasarnya wacana ini bertujuan untuk efisiensi anggaran dan mengatasi biaya politik yang sangat tinggi. Akan tetapi, dalam praktiknya nanti hal tersebut bisa saja hanya menjadi wacana semata,” jelasnya.
Untuk itu, PMII Sulsel berharap sistem Pilkada langsung tetap dipertahankan.
Meski demikian, Afdhal mendorong adanya pembaruan metode pelaksanaan Pilkada agar lebih efisien tanpa mengorbankan prinsip demokrasi.
“Harapannya, pemilihan kepala daerah tetap seperti sekarang, tetapi ke depan ada metode terbaru yang bisa mengurangi anggaran Pilkada dan biaya politik, sekaligus melahirkan pemimpin yang benar-benar pro terhadap rakyat,” ujarnya.
Pengamat Politik Universitas Hasanuddin (Unhas), Adi Suryadi Culla, menilai skema Pilkada melalui DPR berpotensi lebih menguntungkan partai-partai besar dibandingkan partai dengan perolehan kursi kecil.
Adi mengatakan, Pilkada melalui DPR sejatinya bukan metode baru dalam sistem politik Indonesia.
Model tersebut pernah diterapkan pada era Orde Baru sebelum akhirnya diubah menjadi pemilihan langsung.
“Namun karena adanya tuntutan dan aspirasi bahwa sistem itu dianggap tidak demokratis, maka kemudian diterapkan Pilkada langsung dengan melibatkan rakyat secara langsung,” kata Adi saat dihubungi Tribun Timur, Selasa (30/12/2025).
Menurutnya, wacana yang kembali mengemuka saat ini pada dasarnya merupakan upaya kembali ke sistem lama.
Namun, ia mengingatkan agar publik bersikap lebih waspada dan kritis dalam menyikapi rencana tersebut.
“Pertanyaannya, apakah sistem yang akan diterapkan nanti akan serupa dengan yang pernah dipraktikkan sebelumnya, mengingat dulu sistem tersebut meninggalkan kesan buruk,” ungkapnya.
Adi menjelaskan, pemilihan kepala daerah melalui DPR di masa lalu tidak lepas dari berbagai risiko politik, seperti penyimpangan, dinasti kekuasaan, korupsi, serta transaksi politik yang bersifat transaksional.
Selain itu, intervensi pemerintah pusat juga dinilai sangat kuat dalam menentukan kepala daerah terpilih.
“Akibatnya, kepala daerah yang dihasilkan justru jauh dari harapan partisipasi masyarakat. Karena itu, faktor sejarah harus menjadi pertimbangan penting dalam merespons wacana ini,” ujarnya.
Ia juga menyinggung adanya dinamika kompromi politik yang tercermin dari pertemuan elite empat partai.
Menurutnya, arus besar di DPR berpotensi mengarah pada pengesahan wacana Pilkada melalui legislatif.
Namun, ia menegaskan pertanyaan utama adalah apakah sistem yang akan diterapkan nantinya benar-benar berbeda dan lebih demokratis dibandingkan sistem pada era Orde Baru.
Lebih lanjut, Adi menilai secara umum partai-partai besar akan menjadi pihak yang paling diuntungkan jika Pilkada dilakukan melalui DPR.
“Dalam pemilihan melalui DPR, prosesnya akan didominasi oleh musyawarah atau voting. Partai dengan jumlah kursi terbanyak tentu berada pada posisi yang lebih menguntungkan,” pungkasnya. (*)







