– Label-label di bawah HYBE termasuk PLEDIS Entertainment, telah memberikan kabar terbaru mengenai langkah-langkah hukum yang diambil untuk melindungi artis mereka dari berbagai aktivitas jahat.
Pada Senin 29 Desember 2025, label-label tersebut membagikan kabar terbaru berikut ini mengenai perkembangan proses hukum terhadap aktivitas jahat yang melanggar hak-hak artis HYBE.
Sederet agensi-label artis HYBE yang menaungi BTS, TXT, CORTIS, SEVENTEEN, TWS, LE SSERAFIM, NewJeans, ENHYPEN, ILLIT, BOYNEXTDOOR, dan Zico, membagikan kabar melalui Weverse resmi masing-masing artis.
T W S
“Halo.
Ini PLEDIS Entertainment.
Untuk melindungi hak dan kepentingan artis kami, TWS, kami secara konsisten mengambil tindakan hukum terhadap individu yang memposting konten jahat, termasuk pencemaran nama baik, penghinaan, penyebaran informasi palsu, dan fitnah jahat lainnya yang menargetkan artis tersebut.
1. Pembaruan tentang Tindakan Hukum Terkait Postingan Jahat
Individu yang menyebarkan informasi palsu dan merusak reputasi artis tersebut mengajukan banding atas putusan singkat, tetapi pengadilan sekali lagi menyatakan mereka bersalah dalam persidangan formal.
Lebih lanjut, kami mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang membuat postingan yang melibatkan ejekan terhadap penampilan atau kewarganegaraan artis, ungkapan yang merendahkan, objektifikasi seksual, informasi palsu, atau fitnah jahat.
Melalui pemantauan waktu nyata di seluruh saluran media sosial (X, Instagram, YouTube, dll.), komunitas dan portal online domestik (DC Inside, Theqoo, Instiz, Weverse, Naver, Daum, Nate, Ilgan Best, FMKorea, dll.), dan platform streaming musik (Melon, Bugs Music, dll.), kami telah mengumpulkan bukti secara komprehensif tentang postingan dan komentar jahat yang melanggar hak-hak artis.
Berdasarkan bukti ini, pengaduan pidana telah diajukan kepada otoritas investigasi, dan beberapa kasus saat ini sedang dalam penyelidikan aktif.
Kami akan mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk memastikan bahwa penulis postingan jahat tersebut memikul tanggung jawab hukum yang sesuai tanpa pengecualian.
2. Pembaruan tentang Tindakan yang Diambil Terhadap Akun X yang Jahat
3. Pada bulan November, pengadilan AS mengabulkan permohonan Pasal 1782 yang diajukan oleh perusahaan kami mengenai akun X jahat yang terkait dengan TWS.
Oleh karena itu, kami sedang melakukan prosedur pengungkapan informasi yang sah dengan Google dan X melalui firma hukum AS.
Karena kasus ini melibatkan prosedur hukum di luar negeri, prosesnya mungkin membutuhkan waktu. Namun, informasi apa pun yang diperoleh akan segera digunakan dalam litigasi domestik.
Setelah mengidentifikasi individu-individu yang terlibat, kami akan mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk meminta pertanggungjawaban penuh mereka di bawah hukum, dan kami secara tegas menyatakan bahwa kami akan mengambil tindakan tegas dan konsisten terhadap setiap aktivitas ilegal untuk melindungi hak dan kepentingan artis kami.
4. Pembaruan tentang Gugatan Terkait Pelanggaran Privasi dan Penguntitan
5. Kami telah mengajukan gugatan terhadap seorang individu karena berulang kali masuk tanpa izin dan merekam acara yang melibatkan artis tersebut, dan kasus tersebut baru-baru ini telah diteruskan ke kantor kejaksaan yang relevan.
Tindakan pelanggaran privasi dan penguntitan terhadap artis jauh lebih dari sekadar gangguan—itu adalah pelanggaran serius yang membuat artis tersebut mengalami ketakutan dan kecemasan psikologis yang berkelanjutan.
Kami akan menanggapi dengan tegas setiap aktivitas ilegal yang mengancam keselamatan artis kami, dan hasil dari setiap tindakan yang diambil akan dikomunikasikan dalam pengumuman di masa mendatang.
6. Kami menekankan sekali lagi bahwa tindakan yang merusak karakter atau reputasi artis, menghina artis di depan umum dengan maksud untuk mencemarkan nama baik, atau mengganggu kehidupan pribadi artis tidak hanya menyebabkan kerugian serius bagi artis tetapi juga merupakan aktivitas ilegal yang dikenakan sanksi berat berdasarkan hukum yang berlaku.
Kami secara tegas menyatakan bahwa tidak akan ada penyelesaian atau keringanan hukuman yang diberikan, dan bahwa tanggung jawab hukum penuh akan ditegakkan untuk semua tindakan ilegal tersebut.
7. Selain bukti yang dikumpulkan melalui pemantauan internal kami, kami mengajukan pengaduan pidana berdasarkan laporan yang dikirimkan oleh penggemar kami.
Jika Anda menemukan postingan jahat yang terkait dengan artis kami, harap laporkan melalui “Situs Web Pelaporan Pelanggaran Hak Artis HYBE”.
Saat mengirimkan laporan, kami mohon agar Anda menyertakan tangkapan layar PC lengkap atau file PDF yang dengan jelas menunjukkan URL, nama pengguna, isi postingan, dan tanggal, karena ini akan sangat membantu kami dalam menindaklanjuti prosedur hukum.
8. Kami ingin menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada 42 atas dukungan dan minat mereka yang tak tergoyahkan pada TWS.
PLEDIS Entertainment akan melakukan yang terbaik untuk memastikan bahwa hak-hak artis kami sepenuhnya dilindungi. Terima kasih.”
***
